Pada awal April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari atas rencana kenaikan tarif impor terhadap Indonesia. Kebijakan yang semula dirancang untuk menaikkan bea masuk sebesar 32% ini ditangguhkan sebagai bentuk kompromi diplomatik. Keputusan tersebut bukan hanya berdampak pada arah kebijakan ekonomi Indonesia, tetapi juga memberikan gema pada dinamika perdagangan internasional.
Kesempatan Bernapas bagi Indonesia
Bagi Indonesia, penundaan ini menjadi ruang bernapas yang berharga. Pemerintah kini memiliki waktu untuk menegosiasikan ulang hubungan dagang dengan Amerika Serikat tanpa harus langsung menanggung lonjakan biaya ekspor. Di sisi lain, strategi jangka panjang juga mulai dirancang, termasuk: