11/28/12

Berbakti pada Kedua Orangtua


Allah Ta'ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا

"Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu denganNya. juga berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang menjadi kerabat, tetangga yang bukan kerabat, teman seperjalanan, orang yang dalam perjalanan dan hamba sahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)

Allah Ta'ala berfirman pula:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya engkau semua saling menuntut hak dan peliharalah kekeluargaan." (an-Nisa': 1)

Allah Ta'ala berfirman :

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan. {Al – Ankabut : 8}

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.{Al – lsra': 23}

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".{Al – isra’ : 24}


وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” { Al – Luqman : 14}

 Begitu banyaknya Firman – firman Allah SWT yang menerangkan kewajiban kita untuk berbuat baik kepada orang tua terutama kepada Ibu, yang telah mengandung kita dalam keadaan lemah, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang menjadi kerabat, tetangga yang bukan kerabat, teman seperjalanan, orang yang dalam perjalanan.



Dalam hadits Nabi SAW juga menyebutkan kewajiban kita berbuat baik kepada Orang tua, sebagaimana sabdah beliau berikut ini :

·         Dari Abu Abdirrahman iaitu Abdullah bin Mas'ud r.a., katanya: Saya bertanya kepada Nabi s.a.w.: "Manakah amalan yang lebih tercinta di sisi Allah?" Beliau menjawab: "yaitu shalat menurut waktunya." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Saya bertanya pula: "Kemudian apakah?" Beliau menjawab: "yaituberjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)



·         Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak cukuplah seseorang anak terhadap orangtuanya - sebagaimana imbangan jasa, kecuali apabila anak itu menemui orangtuanya sebagai hamba sahaya, lalu membelinya kemudian memerdekakannya." (Riwayat Muslim)
·         Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya persahabati dengan sebaik-baiknya - yakni siapakah yang lebih utama untuk dihubungi secara sebaik-baiknya?" Beliau menjawab: "Ibumu." Ia bertanya lagi: "Lalu siapakah?" Beliau menjawab: "Ibumu." Orang itu sekali lagi bertanya: "Kemudian siapakah?" Beliau menjawab lagi: "Ibumu." Orang tadi bertanya pula: "Kemudian siapa lagi." Beliau menjawab: "Ayahmu." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan:

·         Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Melekat pada tanahlah hidungnya, melekat pada tanahlah hidungnya, sekali lagi melekat pada tanahlah hidungnya - maksudnya memperolehi kehinaan besarlah - orang yang sempat menemui kedua orangtuanya di kala usia tua, baik salah satu atau keduanya,  tetapi orang tadi tidak dapat masuk syurga - sebab tidak berbakti  kepada orangtuanya." (Riwayat Muslim)


·         Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ada seorang lelaki menghadap Nabi s.a.w. lalu berkata: "Saya berbai'at kepada Tuan untuk ikut berhijrah serta berjihad yang saya tujukan untuk mencari pahala dari Allah Ta'ala." Beliau bertanya: "Apakah salah seorang dari kedua orangtuamu itu masih ada yang hidup?" Orang itu menjawab: "Ya, bahkan keduanya masih hidup." Beliau bersabda: "Apakah maksudmu hendak mencari pahala dari Allah Ta'ala?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembali sajalah ke tempat kedua orangtuamu, lalu berbuat baiklah dalam mengawani keduanya itu."(Muttafaq 'alaih)
Ini adalah lafaznya Imam Muslim. Dalam riwayat Imam-imam Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan pula demikian:  "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi s.a.w. lalu memohon izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau bersabda: "Adakah kedua orangtuamu masih hidup?" Ia menjawab: "Ya." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah dalam kedua orangtuamu itu - dengan berbuat baik dan memuliakan keduanya itu."


·         Dari Asma' binti Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah s.a.w. - yaitu di saat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara Nabi s.a.w. dan kaum musyrikin, Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w., saya berkata: "Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya, hubungilah ibumu." (Muttafaq 'alaih)

Ucapan Asma': Raghibah artinya ialah ingin sekali meminta sesuatu yang ada padaku. Ada yang mengatakan bahawa yang datang itu benar-benar ibunya sendiri dari nasabnya, tetapi ada pula yang mengatakan bahawa itu adalah ibunya dari susuan yakni yang pernah  menyusuinya waktu kecil. Yang shahih ialah pendapat yang pertama yakni ibunya sendiri.


Dengan dalil – dalil diatas tersebut marilah kita berbuat baik kepada ke dua orang tua kita, meskipun orang tua kita bukan dari agama islam, terutama berbuat baik kepada Ibu yang telah mengandung kita dalam keadaan lemah. orang yang sempat menemui kedua orangtuanya di kala usia tua, baik salah satu atau keduanya,  tetapi orang tadi tidak dapat masuk syurga, sebab tidak berbakti  kepada orangtuanya.
Peran kita sebagain seorang anak ialah berkewajiban ta’at kepada orang tua, selama perintah dan larangan orang tua kita tidak nyeleweng dari Agama Allah SWT

Wallahu a'lam.

11/23/12

Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu



Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)


Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.

Adab Bagi Tuan Rumah

1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.

4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى

“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)

5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:

فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ

“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)

6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.

7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.

8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.

9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.

10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.

11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.

12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,

فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلا تَأْكُلُونَ
“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)

13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.

14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.

15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ

“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”

16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.

Adab Bagi Tamu

1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ

“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ

“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)

Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:

Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
Orang yang mengundang adalah muslim.
Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.
Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.
2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.

3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)

5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ

“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)

6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.

7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.

8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah,
sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)

9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)

10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ

“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”" (HR. Bukhari)

11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ

“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)

اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي

“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)

اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ

“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)

12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.


WALLAHU ‘A’LAM

11/22/12

Mukjizat Ilmiah dalam Al Qur'an

ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ 

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya;
 petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
(QS 2:2).
A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah kitab petunjuk dan hidayah bagi manusia dan seluruh makhluq yang bertaqwa di atas bumi ini.[1]  Seluruh alam yang luas beserta isinya dari bumi, laut dan segala isinya akan menjadi kecil dihadapan manusia yang lemah, karena ia telah diberi keistimewaan-keistimewaan seperti kemampuan berpikir untuk mengelola seluruh yang ada dihadapannya. Akan tetapi Allah tidak akan membiarkan manusia tanpa adanya wahyu pada setiap masa, agar mendapat petunjuk dan menjalankan kehidupannya dengan benar. Maka Allah mengutus Rasul-Nya dengan mu’jizat yang sesuai dengan kecanggihan kaum pada masanya, agar manusia mempercayai bahwa ajaran yang ia bawa datang dari Allah SWT.
Oleh karena akal manusia pada masa pertama perkembangannya lebih dapat menerima mu’jizat yang bersifat materi seperti mukjizat tongkat Nabi Musa yang bisa berubah menjadi ular besar, mukjizat Nabi Isa dapat menghidupkan orang yang mati dengan izin Allah, dapat menyembuhkan orang buta maka setiap Rasul pun diutus dengan mukjizat yang sesuai dengan kemampuan kaumnya agar mudah diterima. Ketika akal manusia mencapai “kesempurnaannya”, Allah memberikan risalah Muhammad yang kekal kepada seluruh umat manusia yang tidak terbatas pada kaum di masanya saja. Maka mukjizatnya adalah mukjizat yang kekal sesuai dengan kematangan perkembangan akal manusia.[2]
Utusan ini akan dihadapkan dengan ketidakpercayaan sebagaimana yang telah dihadapi oleh semua para rasul. Allah telah mengetahui semua itu, justeru itu, Dia telah memperkuatkan para rasul dengan bantuan daripada-Nya untuk para rasul tersebut, bantuan ini terealisasi di dalam bentuk mukjizat, mengikut apa yang diistilahkan oleh orang ramai dengan mereka menamakannya dengan المعجزة [al-mu’jizah] dan Al-Quran pula telah menamakannya sebagai بَيِّنَةٍ [bayyinah], بُرْهَانٍ [burhan], سُلْطَانٍ [sultan] dan آيَةٍ [ayat].[3] Semua mukjizat atau keterangan-keterangan tersebut ditegaskan dalam Al Qur’an.[4]
Allah menjadikan keterangan ini sesuai untuk setiap kaum supaya ia menjadi lebih kuat untuk menegakkan bukti kebenaran utusan tersebut, Nabi Musa -عليه السلام-, dimana pada masa itu masyhur dengan ilmu sihir, maka Allah menjadikan mukjizat untuk Nabi Musa -عليه السلام- sesuai dengan ilmu ini.[5]
Mukjizat berasal dari kata Al I’jaz yang artinya melemahkan atau mengalahkan. Menurut Imam As Suyuti[6], mukjizat dalam pemahaman syara’ adalah kejadian yang melampaui batas kebiasaan, didahului oleh tantangan, tanpa ada tandingan.
Menurut Ibnu Khaldun[7], mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak mampu ditiru oleh manusia, maka ia dinamakan mukjizat, tidak masuk ke dalam kategori yang mampu dilakukan oleh hamba dan berada diluar standart kemampuan mereka.
Muhammad Kamil Abdush Shamad[8], menerangkan bahwa mukjizat ada yang bersifat material yang dicerna panca indera namun melawan hukum alam yang ada dan mukjizat yang bersifat rasional, semua direspon oleh daya nalar sesuai dengan kemampuan dan pemahamannya.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diambil sebuah pengertian mendasar bahwa mukjizat merupakan kejadian yang luar biasa, melebihi standart kemampuan manusia yang berlaku secara umum.

B. Kemukjizatan Ilmiah
Istilah Al I’jaz Al ‘Ilmiy (kemukjizatan ilmiah) Al Qur’an mengandung makna bahwa sumber ajaran agama tersebut telah mengabarkan kepada kita tentang fakta-fakta ilmiah yang kelak ditemukan dan dibuktikan oleh eksperimen sains umat manusia, dan terbukti tidak dapat dicapai atau diketahui dengan sarana kehidupan yang ada pada jaman Rasulullah saw. [9]
Hubungan antara tanda-tanda kebenaran di dalam Al Qur’an dan alam raya dipadukan melalui mukjizat Al Qur’an (yang lebih dahulu daripada temuan ilmiah) dengan mukjizat alam raya yang menggambarkan kekuasaan Tuhan. Masing-masing mengakui dan membenarkan mukjizat yang lain agar keduanya menjadi pelajaran bagi setiap orang yang mempunyai akal dan hati bersih atau orang yang mau mendengar. Beberapa dalil kuat telah membuktikan bahwa Al Qur’an tidak mungkin datang, kecuali dari Allah. Buktinya tidak adanya pertentangan diantara ayat-ayatnya, bahkan sistem yang rapi dan cermat yang terdapat di alam raya ini juga tidak mungkin terjadi, kecuali dengan kehendak Allah yang menciptakan segala sesuatu dengan cermat.[10]
Syeikh Abdul Majid Az-Zindani, mengulas tentang mukjizat ilmiah dalam Al Qur’an,
...Yaitu ilmu uji kaji modern datang dan mendalami kajian-kajian yang luas di dalam pelbagai bidang, dengan bantuan alat-alat yang canggih, dan setelah beberapa pengembaraan yang menjabarkan berserta seangkatan pengkaji, terbentuklah satu bahagian di samping satu bahagian (yang lain) dan apabila fakta tersebut telah siap sempurna, tiba-tiba didapati ianya telah pun dinyatakan di dalam kitab Allah (Al-Quran) sebelum 1400 tahun [yang lalu]. Lalu orang ramai pun mendapat tahu bahawa Al-Quran ini diturunkan dengan ilmu Allah, dan bukannya [datang] dari sisi seorang utusan yang [berada] di zaman .. sebelum 1400 tahun di hari yang tidak ada sebarang perkakas kajian saintifik atau peralatan kajian ..”[11]
Ketika fakta tersebut telah muncul maka akan muncul pula sebuah pertanyaan[12],
a.      Dapatkah hal ini mejadi sebuah kejadian yang kebetulan bahwa akhir-akhir ini penemuan informasi secara ilmiah dari lapangan yang berbeda yang tersebutkan di dalam al-Quran yang telah turun pada 14 abad yang lalu?
b.      Dapatkah al-Quran ini ditulis atau dikarang Nabi Muhammad SAW atau manusia yang lain?
Dalam buku At Tafkir Faridhah Islamiyah (berpikir sebuah kewajiban Islam), Abbas Mahmud Aqqad menyebutkan dua macam mukjizat yang harus dibedakan, yang pertama mukjizat yang mengarah ke akal, dapat ditemukan oleh siapapun yang ingin mencarinya, mukjizat ini adalah keteraturan gejala-gejala alam dan kehidupan yang tidak berubah berupa sunnatullah.[13]
Yang kedua adalah mukjizat yang berupa segala sesuatu diluar kebiasaan. Mukjizat ini membuat akal manusia tercengang dan memaksanya untuk tunduk dan menyerah.[14]
Hal yang dapat kita jadikan i’tibar dalam mukjizat ilmiah pada Al Qur’an adalah motivasi/dorongan yang kuat bagi manusia untuk selalu memperhatikan ayat-ayatNya (tadabbur).[15] Tentusaja memperhatikannya seiring dengan kemauan untuk memikirkannya dan mengingat penciptanya.[16]
Dari sini pula dengan mengkaji mukjizat ilmiah dalam Al Qur’an mampu menumbuhkan keimanan dan rasa syukur pada Allah sebagaimana pernah disampaikan oleh Prof. Abdul Karim Al Khathib, “Mukjizat Al Qur’an terletak pada kepioniran dalam menyatakan hal-hal yang baru saja ditemukan oleh penilitian ilmiah”.
Kemudian Prof. Al Khathib menerangkan, “Maksud utama kami dalam menganalisis mukjizat Qur’ani adalah menciptakan hubungan yang erat dengan kitab Allah dalam hati seorang muslim. Kami ingin menanamkan iman terhadap Kitab Allah berdasarkan pengetahuan, pemahaman dan perasaan yang murni terhadap ayat-ayat dan kalimat-kalimatNya.
Meskipun demikian, kami menemukan isyarat-isyarat Al Qur’an yang bersifat ilmiah. Hal ini mendapatkan perhatian yang sangat besar dari kalangan para peneliti Eropa. Karena, isyarat yang dikandung Al Qur’an sejak lima belas abad yang lalu ditemukan dan dibenarkan oleh ilmu pengetahuan modern sekarang.[17]
Meskipun telah banyak bukti-bukti ilmiah tentang kebenaran Al Qur’an, para pemuja materialisme, para sekuler dan para ateis, tentu saja masih terus membantah kebenaran-kebenaran Al Qur’an karena ketakutan akan implikasi mengakui keberadaan Sang Pencipta. Selain itu, mereka selalu melakukan pembenarannya atas bukti-bukti logika (baca: matematis, empiris, biologis, sosiologis) sebagai dasar pijakan postulatnya.[18]
Menurut Muhammad Kamil Abdush Shamad[19], tujuan dari kajian mukjizat ilmiah Al Qur’an adalah untuk meluaskan cakupan hakikat dari ayat-ayat Al Qur’an, kemudian memperdalam makna-makna yang terkandung di dalamnya sehingga mengakar dalam jiwa dan pemikiran manusia dengan cara mengambil hikmah dari eksplorasi keilmuan kotemporer yang tercakup dalam makna-maknanya. Sedangkan menurut Ibrahim Muhammad Sirsin[20], bertujuan memperdalam makna-makna melalui proses analisis terhadap variabel-variabel yang detail. Juga melalui perbandingan mendalam terhadap kritikan para pakar yang profesional di bidangnya serta para peneliti alam dan kehidupan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Kita juga tidak boleh memasukkan dan memaksakan asumsi dan hipotesis ilmiah yang masih berupa bahan perdebatan dan masih diuji diantara para pakar. Karenanya, tidak pantas orang yang mengadopsi asumsi-asumsi ini berusaha memaksakan Al-Qur’an untuk menguatkan teorinya. Sebab, bisa jadi asumsi dan teori mentah itu nanti terbukti tidak benar, lalu akhirnya mengkambinghitamkan Al-Qur’an[21]. Namun hal ini dapat dijelaskan dalam kerangka bahwa[22]:
1.      Tidak ada kontradiksi antara hakikat ilmu pengetahuan dengan hakikat Al Qur’an karena berasal dari satu sumber.
2.      Tafsir ilmu tidak akan mempengaruhi originalitas karena nash tidak mengalami perubahan sesuai teks aslinya. Tafsiran yang diberikan yang akan disalahkan[23]
Sebagaimana ditulis oleh Muhammad Mutawalli Asy Sya’rawi dalam kitab Mu’jizah Al Qur’an[24], dikarenakan Al Qur’an adalah mukjizat maka nashnya harus tetap dan tidak berubah-ubah, kalau tidak maka hilanglah mukjizatnya.
Oleh karena itu, kalau nash tidak secara tegas menunjukkan pada salah satu teori ilmu sains, maka tidak selayaknya bagi kita untuk memaksakannya, baik untuk menetapkan maupun untuk menafikkan. Karena itu kita harus mencari ilmu dari jalannya masing-masing, ilmu astronomi didapatkan dari penelitian, ilmu kedokteran didapat dari hipotesis dan uji coba. Dengan demikian, niscaya Al Qur’an akan selalu terjaga, tidak dipergunakan untuk memperdebatkan teori ini, yang mana semua teori ini bisa diterima juga bisa ditolak serta bisa pula diganti, sebagaimana juga tidak layak bagi seseorang yang tidak mengetahui hakikat ilmu tertentu untuk menolak mentah-mentah selagi tidak secara tegas bertentangan dengan nash yang shohih.[25]
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kesalahan pada manusia dalam menulis kitab bisa saja terjadi, seperti apa yang telah dikatakan oleh Al Qodhi Al Fadhil Abdur Rahim bin Ali Al Baisani, “ Saya melihat bahwasanya tidak ada seorangpun yang menulis sebuah kitab kecuali besoknya dia akan berkata : ‘Seandainya tempat ini diubah niscaya akan lebih baik, seandainya ditambah dengan begini maka akan lebih bagus, seandainya ini dikedepankan niscaya akan lebih utama, dan seandainya yang ini dibuang niscaya akan lebih indah.’ Ini semua adalah dasar yang paling kuat bahwa manusia adalah makhluk yang serba kurang.”[26]
Dari sisi lain bahwa pemahaman baru terhadap ayat itu tidak boleh membatalkan pemahaman lama. Dengan ungkapan lain, kita tidak layak menuduh umat sejak jaman sahabat, bahkan sejak jaman Nabi saw, salah dalam memahami satu ayat, kemudian mengklaim bahwa yang benar adalah pemahaman yang dimiliki si penafsir baru itu. Selayaknya dikatakan, makna baru ini merupakan tambahan yang digabungkan dengan pemahaman lama, dan bukan membatalkannya. Sebab diantara keistimewaan Al-Qur’an, keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis tergali.
Kemukjizatan ilmu pada Al Qur’an memang tidak memposisikan Al Qur’an sebagai kitab sains. Namun dapat memberikan isyarat atau petunjuk untuk melakukan kajian lebih jauh terhadap pengembangan sains.
Isyarat ilmiah dalam Al Qur’an mengandung prinsip-prinsip/kaidah-kaidah dasar ilmu pengetahuan di setiap jaman dan kebudayaan. Hal ini membawa maksud bahwa :
-           Ayat yang memberikan isyarat tidak harus terperinci, sehingga para ilmuwan bisa mengkajinya atau memperinci dengan melakukan penelitian.
-           Mukjizat ilmiah Al Qur’an tidak hanya untuk waktu tertentu saja yaitu ketika terjadi penentangan, namun berlaku juga ke masa yang akan datang.
            Pada satu masa beberapa mukjizat dirasa kurang masuk akal atau bertentangan dengan nalar dan logika. Tetapi kapasitas nalar dan intelektual yang dimiliki tidaklah sama, tergantung pada daya pikir seseorang.
C. Penutup
Dapat disimpulkan bahwa mukjizat ilmiah pada Al Quran dapat memperkuat keimanan terhadap Al Qur’an sebagai wahyu Allah. Kalaupun terdapat pertentangan sesungguhnya lebih terletak pada jangkauan penafsiran atau teknologi yang mendukung eksplorasi sains. Dari pendekatan arah yang lain mukjizat ilmiah yang ada pada Al Qur’an dapat memberikan motivasi dan memberikan isyarat bagi pengembangan sains. Walaupun tentusaja harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh serta didasari dengan kaidah penafsiran yang benar.


WALLAHU ‘A’LAM

11/21/12

Suci itu sebagian dari iman


عن أبي مالك –الحارث بن عاصم- الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - الطهور شطر الإيمان والحمد لله تملأ الميزان وسبحان الله والحمد لله تملأ ما بين السماء والأرض والصلاة نور والصدقة برهان والصبر ضياء والقران حجة لك أو عليك كل الناس يغدو فبائع نفسه فمعتقها أو مُوبقها -" رواه مسلم

Dari Abu Malik, Al Harits bin Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Suci itu sebagian dari iman, (bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan, (bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi. Shalat itu adalah nur, shadaqah adalah pembela, sabar adalah cahaya, dan Al-Qur'an menjadi pembela kamu atau musuh kamu. Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya”.  [Muslim no. 223]


Hadits ini memuat salah satu pokok Islam dan memuat salah satu dari kaidah penting Islam dan agama. Adapun yang dimaksud dengan kata “suci” ialah perbuatan bersuci.
Terdapat perbedaan pendapat tentang maksud kalimat “suci itu sebagian dari iman” yaitu: pahala suci merupakan sebagian dari pahala iman, sedangkan yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana firman Allah :
“Allah tidak menyia-nyiakan iman (shalat) kamu”.(QS. 2: 143)
Thaharah atau bersuci merupakan salah satu dari syarat sahnya shalat. Jadi, bersuci merupakan sebagian pekerjaan shalat. Kata “satrun” tidaklah mesti berarti betul-betul setengah, sekalipun ada yang berpendapat betul-betul setengah.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan”, maksudnya besar pahalanya memenuhi timbangan orang yang mengucapkannya. Dalam Al Qur’an dan Sunnah diterangkan tentang timbangan amal, berat dan ringannya. Begitu juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi”. Hal ini karena besarnya keutamaan ucapan tersebut yang berisi menyucikan Allah dari segala sifat kekurangan dan cacat.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Shalat itu adalah nur “ maksudnya ialah shalat itu mencegah perbuatan maksiat, merintangi perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, serta menunjukkan ke jalan yang benar, sebagaimana cahaya yang dijadikan orang sebagai penunjuk jalan. Sebagaian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksudkan, shalat itu kelak akan menjadi petunjuk jalan bagi pelakunya di hari kiamat. Sedangkan sebagian yang lain lagi berpendapat bahwa shalat seseorang kelak akan menjadi cahaya yang memancar di wajahnya di hari kiamat, dan ketika di dunia menjadikan wajah pelakunya cemerlang, yang mana hal ini tidak diperoleh orang-orang yang tidak shalat. Wallaahu a’lam.

Tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ shadaqah adalah pembela ”, pengarang kitab At Tajrid mengatakan, maksudnya ialah dia akan membutuhkan pembelaan dari shadaqah (zakat)nya, sebagaimana ia membutuhkan pembelaan dengan berbagai bukti-bukti yang dapat menyelamatkannya dari hukuman. Seolah-olah seseorang jika kelak di hari kiamat dimintai tanggung jawab dalam membelanjakan hartanya, maka shadaqah (zakat)nya dapat menjadi pembela bagi dirinya dalam memberikan jawaban, misalnya ia berkata : “ Aku gunakan hartaku untuk membayar zakat ”.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa maksudnya ialah shadaqah (zakat)nya menjadi bukti keimanan pelakunya. Hal ini karena orang munafik tidak mau mengeluarkan zakat karena tidak meyakininya. Barang siapa yang mengeluarkan zakat, hal itu menunjukkan kekuatan imannya. Wallaahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ sabar adalah cahaya ” maksudnya sabar itu sifat yang terpuji dalam agama, yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatan dan dalam menjauhi kemaksiatan. Demikian juga sabar menghadapi hal yang tidak disenangi di dunia ini. Maksudnya, sabar itu sifat terpuji yang selalu membuat pelakunya memperoleh petunjuk untuk mendapatkan kebenaran.

Ibrahim Al Khawash berkata : “ Sabar yaitu teguh berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah ”. Ada yang berkata : “ Sabar yaitu teguh menghadapi segala macam cobaan dengan sikap dan perilaku yang baik ”.

Abu ‘Ali Ad Daqqaq berkata : “ Sabar yaitu sikap tidak mencela taqdir. Akan tetapi, sekedar menyatakan keluhan ketika menghadapi cobaan tidaklah dikatakan menyalahi sifat sabar ”. Allah berfirman tentang kasus Nabi Ayyub : “ Sungguh Kami mendapati dia seorang yang sabar, hamba yang sangat baik, dan orang yang suka bertobat ”. (QS. Shaad : 44) Padahal Nabi Ayyub pernah mengeluh dengan berkata : “ Sungguh bencana telah menimpaku dan Engkau (Ya Allah) adalah Tuhan yang paling berbelas kasih ”. (QS. Al Anbiya’ : 83)Wallaahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Al Qur’an menjadi pembela kamu atau musuh kamu” maksudnya jelas, yaitu bermanfaat jika kamu baca dan kamu amalkan, tetapi jika tidak, akan menjadi musuh kamu.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya” maksudnya setiap orang bekerja untuk dirinya. Ada orang yang menjual dirinya kepada Allah dengan berbuat ketaatan kepada-Nya sehingga dirinya selamat dari adzab, seperti Allah firmankan : “Sungguh Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka, sehingga mereka mendapatkan surga”. (QS. 9 : 111)
Ada orang yang menjual dirinya kepada setan dan hawa nafsunya dengan mengikuti bisikan-bisikannya sehingga dirinya menjadi celaka. Ya Allah, berilah kami taufiq untuk melakukan amal ketaatan kepada-Mu dan jauhkanlah kami sehingga diri kami dapat terjauh dari perbuatan-perbuatan melawan perintah-Mu.

TAKDIR MANUSIA TELAH DITETAPKAN

عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه قال حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق " إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة


Dari Abu 'Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anh, dia berkata : bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga. {H.R. Bukhari dan Muslim}


Kalimat, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya ” maksudnya yaitu Air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya” Setelah 40 hari Nutfah menjadi ‘Alaqah (segumpal darah)

Kalimat, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu Malaikat yang mengurus rahim

Kalimat "Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga........" secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits: "Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya." Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah berkata: " Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka." Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya' semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta'ala.

Kalimat " maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. " Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik.

Firman Allah, “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, dalam hal keburukan dan kebaikan juga dalam hal bermanfaat dan berbahaya. Firman Allah, QS. Al-Anbiya’ : 23, “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab” menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu.

Imam Sam’ani berkata : “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”.

Ada pendapat yang mengatakan : “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghuni surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”.

Beberapa Hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tdak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam Firman Allah :
“Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”.
(QS. Al Lail :7)

“Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”.
(QS.Al Lail :10)

Para ulama berkata : “Al Qur’an, lembaran, dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja, tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui”.

Allah berfirman : “Manusia tidak sedikit pun mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah kehendaki”.(QS. Al Baqarah : 255)




WALLAHU A'LAM 

11/20/12

Macam-Macam Akhlak Tercela



Akhlak tercela (Akhlakul mazmumah), yaitu segala tingkah laku yang tercela atau akhlak yang jahat, dan hal tersebut sangat di benci oleh Allah SWT.

1. Kufur
2. Riya’
3. Nifaq
4. Syirik
5. Sombong


Definisi Kufur

kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.

1. Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis : Kufur Besar dan Kufur Kecil

a. Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam

• Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.


‘Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]

• Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.


“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir” [Al-Baqarah : 34]

• Kufur Karena Ragu
Dalilnya adalah firman Allah.



“Artinya : Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38]










• Kufur Karena Berpaling
Dalilnya adalah firman Allah.



“Artinya : Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]

• Kufur Karena Nifaq
Dalilnya adalah firman Allah


“Artinya : Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3]

• Kufur Kecil

Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.



“Artinya : Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” [An-Nahl : 83]

Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Termasuk juga bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi dan dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim]

Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.


“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178]


















Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash.

Allah berfirman




“Artinya : Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dengan cara yang baik (pula)” Al-Baqarah : 178]

Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah.


“Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” [Al-Hujurat : 9-10]

Pengertian Riya'

Riya’ merupakan mashdar dari raa-a yuraa-i yang maknanya adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji. Termasuk ke dalam riya’ juga yaitu sum’ah, yakni agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan lalu kitapun dipuji dan tenar.

Riya’ dan semua derivatnya itu merupakan akhlaq yang tercela dan merupakan sifat orang-orang munafiq. Allah berfirman:




“Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)

Riya’ ini termasuk syirik ashgar namun terkadang bisa juga sampai pada derajat syirik akbar. Al-Imam Ibnul Qayyim berkata ketika memberikan perumpamaan untuk syirik ashgar: “Syirik ashgar itu seumpama riya’ yang ringan.”

Perkataan beliau ini mengindikasikan bahwa ada riya’ yang berat yang bisa sampai pada derajat syirik akbar, wallahu a’lam.

Suatu ibadah yang tercampuri oleh riya’, maka tidak lepas dari tiga 3 keadaan:

1. Yang menjadi motivator dilakukannya ibadah tersebut sejak awal adalah memang riya’ seperti misalnya seorang yang melakukan sholat agar manusia melihatnya sehingga disebut sebagai orang yang shalih dan rajin beribadah. Dia sama sekali tidak mengharapkan pahala dari Allah. Yang seperti ini jelas merupakan syirik dan ibadahnya batal.

2.Riya tersebut muncul di tengah pelaksanaan ibadah. Yakni yang menjadi motivator awal sebenarnya mengharapkan pahala dari Allah namun kemudian di tengah jalan terbersit lah riya’. Yang seperti ini maka terbagi dalam dua kondisi:




a.Jika bagian akhir ibadah tersebut tidak terikat atau tidak ada hubungannya dengan bagian awal ibadah, maka ibadah yang bagian awal sah sedangkan yang bagian akhir batal. Contohnya seperti yang disampaikan yaitu seseorang bershadaqah dengan ikhlash sebesar 100 ribu, kemudian dia melihat di dompet masih ada sisa, lalu dia tambah shodaqahnya 100 ribu kedua namun dicampuri riya. Nah dalam kondisi ini, 100 ribu pertama sah dan berpahala sedangkan 100 ribu yang kedua gugur.

b.Jika bagian akhir ibadah tersebut terikat atau berhubungan dengan bagian awalnya maka hal ini juga terbagi dalam dua keadaan:




Kalau pelakunya melawan riya’ tersebut dan sama sekali tidak ingin terbuai serta berusaha bersungguh-sungguh untuk tetap ikhlash sampai ibadahnya selesai, maka bisikan riya’ ini tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap nilai pahala ibadah tersebut. Dalilnya adalah sabda Nabi:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku akan apa yang terbersit di benaknya selama hal itu belum dilakukan atau diucapkan.” (HR Al-Bukhari dari Abu Hurairah)

Contohnya adalah seseorang yang sholat dua rakaat dan sejak awal ia ikhlas karena Allah semata. Pada rakaat kedua terbersitlah riya di hatinya lataran dia sadar ada orang yang sedang memperhatikannya. Namun ia melawannya dan terus berusaha agar tetap ikhlash karena Allah semata. Nah yang demikian ini maka shalatnya tidak rusak insya Allah dan dia tetap akan mendapatkan pahala sholatnya.

Pelakunya tidak berusaha melawan riya’ yang muncul bahkan larut dan terbuai di dalamnya. Yang demikian ini maka rusak dan gugur pahala ibadahnya. Contohnya adalah seperti yang disebutkan yaitu seseorang shalat maghrib ikhlash karena Allah semata. Di rakaat kedua muncul lah riya’ di hatinya. Nah kalau dia ini hanyut dalam riya’nya dan tidak berusaha melawan maka gugurlah sholatnya.

3.Riya tersebut muncul setelah ibadah itu selesai dilaksanakan. Yang demikian ini maka tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap ibadahnya tadi.








Namun perlu dicatat, jika apa yang dilakukan adalah sesuatu yang mengandung benih permusuhan seperti misalnya al-mannu wal adzaa dalam bershadaqah, maka yang demikian ini akan menghapus pahalanya. Allah berfirman:



Artinya : “Janganlah kalian menghilangkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak berimana kepada Allah dan hari kemudian.” (Al-Baqarah: 264)




Bukan termasuk riya’ seseorang yang merasa senang apabila ibadahnya diketahui orang lain setelah ibadah itu selesai ditunaikan. Dan bukan termasuk ke dalam riya juga apabila seseorang merasa senang dan bangga dalam menunaikan suatu keta’atan, bahkan yang demikian ini termasuk bukti keimanannya. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang kebaikannya membuat dia senang serta kejelekannya membuat dia sedih, maka dia adalah seorang mu’min (sejati).” (HR. At-Tirmidzi dari Umar bin Khaththab)
Dan Nabi pernah ditanya yang semisal ini kemudin bersabda: “Yang demikian itu merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mu’min.” (HR. Muslim dari Abu Dzar).









Definisi Nifaq

Menurut bahasa:

“Nafiqaa”: salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu, ia akan keluar dari lobang yang satunya.
“Nafaq”: lobang tempat bersembunyi

Menurut syara’: menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Jenis Nifaq

a) Nifaq I’tiqadi (keyakinan)

Ada 4 macam:

1. Mendustakan Rasulullah atau mendustakan sebagaian dari apa yang beliau bawa
2. Membenci Rasulullah atau membenci sebagian apa yang beliau bawa
3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah
4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah

b) Nifaq Amali (Perbuatan)

Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil

1. Nifaq besar : Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
Nifaq kecil : Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
2. Nifaq besar : Berbedanya yang lahir dgn yang bathin dalam hal keyakinan
Nifaq kecil : Berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan
3. Nifaq besar : Tidak terjadi dari seorang mu’min
Nifaq kecil : Bisa terjadi dari seorang mu’min
4. Nifaq besar : Pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat
Nifaq kecil : Pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya





Definisi Syirik

Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.

Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.



Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.



"Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"[ Luqman: 13]

Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar".[An-Nisaa': 48]











Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.



"Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun"[ Al-Maa-idah: 72]


Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.




"Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan" [Al-An'am: 88]

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.



"Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi" [Az-Zumar: 65]


Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.




"Artinya : ...Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian..."[At-Taubah: 5]


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla"

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.

JENIS-JENIS SYIRIK

Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil

• Syirik Besar
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.

Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
Syirik Besar Itu Ada Empat Macam

a. Syirik Do'a, yaitu di samping dia berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia juga berdo'a kepada selainNya.

b. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.

c. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah

d. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan.

• Syirik Kecil.
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.

Syirik Kecil Ada Dua Macam

a. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik"

Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: "Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendakmu" dan mengucapkan: "Demi Ka'bah". Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, "Demi Allah Pemilik Ka'bah" dan mengucapkan: "Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu"

Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
"Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan"
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah.
"Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan"

Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.

b. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lainnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya'"




Definisi Sombong

SOMBONG bererti terasa kelebihan dan kehebatan yang ada pada diri sendiri, kemudian ditambah dengan sifat suka menghina dan merendahkan orang lain. Orang sombong memandang rendah manusia lain kerana berasakan sesuatu kelebihan yang ada pada diri mereka.

Begitulah sombongnya Iblis yang enggan sujud kepada Nabi Adam. Tidak cukup dengan kesombongannya kepada Allah, lalu ia menempelak: “Mana bisa aku bersujud kepada manusia, kerana aku dijadikan dari api yang mulia, sedangkan Adam dijadikan dari tanah yang hina.

Penyakit sombong akan menyerang sesiapa saja, baik lelaki atau perempuan, golongan bangsawan atau bawahan, berjawatan tinggi ataupun pengemis di jalanan.



Allah berfirman yang bermaksud:



“Aku akan belokkan dari keterangan-Ku, orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi, di luar kebenaran.” (Surah al-A’raaf, ayat 146)


Sombong yang paling keji ialah bersifat sombong terhadap Allah. Tercatat dalam al-Quran, antara manusia yang pernah sombong terhadap Allah ialah Namrud yang ingin memerangi tuhan, keduanya Raja Firaun yang pernah mengaku dirinya Tuhan.

Allah berfirman yang bermaksud:



“Sesungguhnya, orang yang menyombongkan dirinya dari menyembah Aku, akan masuk neraka jahanam dengan kehinaan.” (Surah al-Mu’min, ayat 60)

Sombong yang kedua ialah bersifat sombong kepada Rasul dan ajarannya seperti tidak mengiktiraf rasul yang diutus Tuhan kerana kemiskinan dan kehinaan keturunan, seperti Firaun yang mengaku dan menganggap dirinya tuhan, tidak mengaku Nabi Musa rasul utusan Allah.

Begitu juga Abu Lahab serta kaum Quraisy yang enggan menerima Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman.

Oleh itu mari kita memeriksa diri, apakah kita sudah dijangkiti virus sombong ini atau tanpa diketahui kita adalah salah seorang penghidap serius penyakit itu selama berpuluh tahun.

Iman Al-Ghazali menyimpulkan ada tujuh cara untuk mengenali seseorang yang sedang dan sudah menghidap penyakit hati yang merbahaya ini :
Pertama, kelebihan seseorang kerana pengetahuan ilmunya, baik ilmu dunia atau ilmu akhirat. Apabila ilmu sudah penuh di dada dia menganggap semua orang lain jahil belaka, semua orang buta dan jika ada pandangan yang bernas tetapi tidak diterimanya.


Orang sombong seumpama ini, menghendaki dirinya selalu dihormati oleh orang lain terutama ketika di khalayak ramai, oleh anak muridnya dan orang bawahannya serta sentiasa meminta diberi layanan mulia.







Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:

“Tidak akan masuk neraka, orang yang di dalam hatinya ada seberat sebiji sawi darinya iman, dan tidak akan masuk syurga yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi darinya sombong.” (Hadis riwayat Muslim dan Abu Daud)
Keduanya kerana kelebihan beribadat seseorang. Penyakit orang ahli abid yang merasa diri mereka terlalu banyak beribadat berbanding dengan orang lain sehingga menganggap orang lain tidak mampu beribadat seperti mereka.

Sedangkan mereka terpedaya dengan tipu daya syaitan. Rasulullah SAW mengingatkan melalui sabda Baginda yang bermaksud:

“Bahawa siapa yang memuji dirinya sendiri atas suatu amal salih, bererti sudah tersesat daripada mensyukurinya, dan gugurlah segala amal perbuatannya.”

Jika kita bersifat seperti ini, menghina orang yang tidak bersembahyang atau apabila orang mengerjakan maksiat, lantas menggelengkan kepala dan terdetik di dalam hati, “Apa nak jadi dengan kamu semua. Mengapa tidak alim dan warak seperti aku,” maka kita adalah dalam kategori orang yang berpenyakit sombong. Oleh itu, bersegeralah bertaubat atas kejelekan akhlak.
Perkara ketiga yang membuatkan kita sombong ialah kerana ego memperkasakan keturunan, bangga kita berketurunan mulia lagi bangsawan, suka menyebut nama datuk nenek moyang kita yang dulunya dikatakan keramat atau hebat.

Sifat sombong seperti ini tidak ubah seperti kaum Bani Israel yang dilaknat Tuhan, seperti termaktub dalam al-Quran. Mereka bangga dengan keturunan mereka yang banyak menjadi nabi ikutan, konon keturunan mulia dikasihi tuhan.

Mereka rakus melakukan apa saja termasuk membunuh golongan lemah kerana keegoan menganggap orang lain tidak semulia mereka. Seandainya kita zalim, bangga dengan status keturunan, maka kesombongan itu sama dengan kesombongan kaum Bani Israel yang dilaknat tuhan.
Perkara keempat menjadikan kita beroleh sombong ialah kerana berasa diri cantik dan sempurna malah memandang orang lain dengan hina, seperti merendah-rendah ciptaan Allah hingga sanggup menyindir atau memberi gelaran tidak baik seperti pendek, berkulit hitam atau gemuk.

Sifat sombong kelima berpunca daripada kelebihan harta diberi Allah membuat kita lupa daratan, berbangga dengan kekayaan yang ada, rumah besar, kereta mewah hingga memandang rendah orang yang kurang berada.
Keenam, sombong kerana kekuatan dan kegagahan diri. Semua orang akan dibuli kerana kuatnya badan kita tidak terperi, hingga boleh memakan kaca seperti mengunyah. Boleh menarik bas dan lori hanya dengan gigi. Boleh dihempap badan dengan batu dan besi.

Akhirnya yang ketujuh kata Imam Ghazali, ialah sombong dan berbangga kerana ramainya pengikut setia di belakang diri, sepertinya orang alim berbangga dengan ramainya murid yang memuji. Guru silat pula berbangga dengan ramainya murid yang tidak lut ditetak dan dijilat api.

Justeru, hendaklah memeriksa diri sama ada tujuh perkara yang membawa kepada penyakit sombong ada pada kita atau tidak. Penawarnya ada di tangan sendiri kerana penyakit sombong hanya akan memakan diri.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang bermaksud:

“Orang yang sombong, keras kepala dan takbur, akan dikumpulkan pada hari kiamat, dalam bentuk semut yang kecil, yang dipijak mereka oleh manusia, kerana hinanya mereka pada Allah.” (Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Abu Hurairah)

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA<><><><><>Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi Kita Bersama
banner