Oleh : Ahmad Fathullah
Abstrak: kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru sangatlah besar. Mengingat dengan kepemimpinan yang baik, kepala sekolah diharapkan mampu mempengaruhi dan menggerakkan para guru guna meningkatkan kompetensi profesionalnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya, pelaksanaan Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya, faktor – faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan strategi tersebut di SD Muhammadiyah 19 Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data-data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan induktif dan menggunakan uji validitas. Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme guru menggunakan beberapa strategi: Memotifasi para guru, menumbuhkan disiplin, Penghargaan atau hadiah, Pembinaan – pembinaan kepada guru. Pelaksanaan strategi tersebut dalam meningkatkan Profesionalisme guru yaitu dengan pelaksanaan motivasi kepada para guru dengan menciptakan situasi dan kerjasama yang harmonis antar guru, melibatkan guru dalam setiap kegiatan sekolah, Pembinaan disiplin dengan cara memberi pengarahan, menjadi teladan bagi guru dan para peserta didik. Selain itu juga mengadakan dan menyuruh guru untuk mengikuti seminar dan pelatihan, memberi kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, menempatkan guru pada proporsi yang tepat, pelaksanaan penghargaan atau kesejahteraan kepada guru untuk meningkatkan kinerja yaitu: pertama peningkatan kesejahteraan mental dengan cara menciptakan iklim sekolah yang aman, damai, menerapkan prinsip kekeluargaan. Faktor – faktor pendukung dalam pelaksanaan strategi yaitu fisiologis, rasa aman, kasih sayang, kebutuhan akan dihargai, dan aktualisasi diri. Faktor – faktor penghambat dalam pelaksanaan strategi tersebut yaitu Tidak semua guru menguasai kurikulum yang sekarang ini sedang digunakan, Masih ada beberapa guru yang belum disiplin dalam mengajar, ada rasa segan ketika hendak menegur kepada guru yang lebih tua.
Kata Kunci : Strategi Kepala Sekolah Profesionalisme
A. Pendahuluan
Persoalan pendidikan yang sedang dihadapi bangsa adalah persoalan mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan meningkatkan mutu manajemen sekolah. Akan tetapi, indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang mencakup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. “Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dan negara untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan bangsa. Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi”. Kepemimpinan pendidikan yang dibutuhkan saat ini yang didasarkan pada jati diri bangsa yang hakiki, bersumber nilai-nilai budaya dan agama serta mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi di dunia pendidikan khususnya dan umumnya atas kemajuan yang diraih di luar sistem sekolah . Salah satu tujuan visi untuk memudahkan proses manajemen strategis. Hanya pada organisasi yang telah menyatu dengan visinya, para pemimpin dan manajer dapat mulai mengembangkan strategi – strategi yang diperlukan untuk mewujudkan visi tersebut, dan tidak ada kendala di antara keduanya.
Guru merupakan komponen yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan. Guru memegang peran utama dalam membangun pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah, guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
Dalam undang – undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab I (1) disebutkan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara efektif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam hal ini kemampuan untuk mencetak manusia yang unggul dan berakhlak mulia sangat ditentukan ole seorang guru. Guru merupakan salah satu unsur manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia.
Sumberdaya manusia yang berkualitas merupakan modal dasar sekaligus menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional jika sumber – sumber daya manusianya atau tenaga kerja indonesia dalam jumlah yang besar tersebut dapat meningkatkan mutu dan pendayagunaannya. Guru merupakan aset dan sumber daya terbesar dalam dunia pendidikan, karena sokolah akan menghasilkan keluaran yang sangat bagus apabila sekolah memiliki guru yang sangat produktif dan begitupun sebaliknya, apabila sekolah tersebut tidak memiliki guru yang produktif, maka outputnya tidak dapat relevan dengan tujuan pendidikan.
Dalam undang – undang guru dan dosen (UU RI No. 14 Tahun 2005) tentang guru dan dosen BAB II kedudukan, fungsi, dan tujuan pasal 6 disebutkan bahwa:
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Namun kenyataan di lapangan, kepala sekolah belum banyak yang berimprovisasi menampilkan kepiawaiannya dalam menyambut harapan dari berbagai elemen masyarakat. Asumsi rendahnya mutu kepala sekolah saat ini mulai mencuak, hal ini disebabkan oleh beberapa hal; di antaranya adalah ketidak transparansian perekrutan dan penggantian kepala sekolah, kurangnya forum atau sarana peningkatan mutu kepala sekolah, ketidakdisiplinan dari oknum kepala sekolah, dan rendahnya motivasi dari kepala sekolah itu sendiri.
Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru sangatlah besar. Mengingat dengan kepemimpinan yang baik, kepala sekolah diharapkan mampu mempengaruhi dan menggerakkan para guru guna meningkatkan kompetensi profesionalnya. profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dasar melaksanakan tugas keguruan yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan menilai proses belajar mengajar, maka untuk dapat mengiplementasikan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru pada diri guru dituntut adanya disiplin kerja yang tinggi
Berdasarkan hal tersebut maka peneliti tergerak ingin meneliti lebih dalam lagi dan secara langsung beserta faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambatnya, dengan mengambil judul “STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI SD MUHAMMADIYAH 19 SURABAYA ”
B. Masalah dan tujuan
Dari latar belakang masalah di atas, dapat diambil beberapa rumusan masalah, antara lain :
1. Bagaimana strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya ?
2. Bagaimana pelaksanaan strategi tersebut dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya ?
3. Apa faktor – faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan strategi tersebut di SD Muhammadiyah 19 Surabaya ?
Adapun tujuan yang ingin penulis capai dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya.
3. Untuk mengetahui faktor – faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan strategi tersebut di SD Muhammadiyah 19 Surabaya
C. Landasan teori
A. Strategi Kepala Sekolah
1. Strategi
Strategi secara bahasa adalah Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Adapun secara istilah : strategi adalah rencana yang disatukan dan terintegrasi (pembauran hingga menjadi kesatuan yg utuh atau bulat), menghubungkan keunggulan strategi organisasi dan dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. Strategi dimulai dengan konsep menggunakan sumber daya organisasi secara efektif dalam lingkungan yang berubah-ubah.
strategi adalah wujud rencana yang terarah untuk memperoleh hasil yang maksimal. Dalam hal ini strategi dalam setiap organisasi merupakan suatu rencana keseluruhan untuk mencapai tujuan. Jadi organisasi tidak hanya memilih kombinasi yang terbaik, tetapi juga harus mengkoordinir berbagai macam elemen untuk melaksanakan kegiatannya secara efisien dan efektif.
Berdasarkan uraian diatas penulis menyimpulkan bahwa strategi adalah rencana atau cara yang dilakukan pemimpin untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan dalam kaitannya dengan strategi kepemimpinan kepala sekolah, maka tujuan yang akan dicapi yaitu untuk kemajuan suatu lembaga pendidikan. strategi dalam suatu organisasi atau instansi adalah sebagai sarana untuk mencapai hasil akhir dengan merumuskan kebijakan dan teknik tertentu untuk mencapai sasaran tersebut dan memastikan implementasinya (peneraman/pelaksanaannya) secara tepat.
2. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai pemimpin, merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Kepemimpinan dapat diklasifikasikan sebagai pendekatanpendekatan kesifatan, prilaku dan situasional (contingency) dalam studi tentang kepemimpinan. Kepemimpinan dapat dipergunakan setiap orang dan tidak hanya terbatas berlaku dalam suatu organisasi atau kantor tertentu. Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni memepengaruhi perilaku manusia baik perorangan maupun kelompok.
Pada konteks pemimpin, Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat An – Nisa’ : 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. {Q.S. An – Nisa’ : 59}
Dalam tafsir Al-Maraghi diterangkan bahwa ulil amri yaitu para umara, hakim, ulama, panglima perang, dan seluruh pemimpin dan kepala yang menjadi tempat kembali manusia dalam kebutuhan dan maslahat umum. Apabila mereka telah menyepakati suatu urusan atau hukum, mereka wajib ditaati. Dengan syarat, mereka harus dapat dipercaya, tidak menyalahi perintah Allah dan sunnah Rasul yang mutawatir, dan di dalam membahas serta menyepakati perkara mereka tidak ada pihak yang memaksa.
kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian secara serius. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena dia sebagai pemimpin di lembaganya, maka dia harus mampu membawa lembaganya ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dia harus mampu melihat adanya perubahan dan mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Adapun standar kompetensi kepala sekolah yaitu:
a) Kompetensi kepribadian, meliputi:
1. Berahlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi ahlak mulia, dan menjadi teladan ahlak mulia bagi komunitas di sekolah.
2. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengenbangan diri sebagai kepala sekolah.
4. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
6. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
b) Kompetensi manajerial, meliputi:
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2. mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
3. Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6. mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7. mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8. mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
9. mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11. mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12. mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah.
13. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah.
14. mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15. memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
c) Kompetensi kewirausahaan, meliputi:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsunya sebagai pemimpin sekolah.
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
5. Memiliki naluri kewirausahaan dan mengelola kegiatan produksi atau jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
d) Kompetensi supervise, meliputi:
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
e) Kompetensi sosial, meliputi:
1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah.
2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain
B. Fungsi Kepemimpinan Dan Manajemen Di Sekolah
1. Fungsi
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin seharusnya dalam praktik sehari-hari selalu berusaha memperhatikan dan mempraktikkan 8 fungsi kepemimpinan dalam kehidupan sekolah, yaitu:
1. Dalam kehidupan sehari-hari kepala sekolah akan dihadapkan kepada sikap para guru, staf dan para siswa yang mempunyai latar belakang kehidupan, kepentingan serta tingkat sosial budaya yang berbeda sehingga tidak mustahil terjadi konflik antar individu bahkan antar kelompok. Dalam menghadapi hal semacam itu kepala sekolah harus bertindak arif , bijaksana, adil, tidak ada pihak yang dikalahkan atau dianakemaskan. Dengan kata lain sebagai seorang pemimpin kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang yang menjadi bawahannya, sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat diciptakan semangat kebersamaan diantara mereka yaitu guru, staf dan para siswa (arbritating).
2. Sugesti atau saran sangat diperlukan oleh para bawahan dalam melaksanakan tugas. Para guru, staf dan siswa suatu sekolah hendaknya selalu mendapatkan saran, anjuran dari kepala sekolah sehingga dengan saran tersebut selalu dapat memelihara bahkan meningkatkan semangat, rela berkorban, rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas masing – masing (suggesting).
3. Dalam mencapai tujuan setiap organisasi memerlukan dukungan, dana, sarana dan sebagainya. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah digariskan memerlukan berbagai dukungan. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh para guru, staf, dan siswa, baik berupa dana, peralatan, waktu, bahkan suasana yang mendukung. Tanpa adanya dukungan yang disediakan oleh kepala sekolah, sumber daya manusia yang ada tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik (supplying objectives).
4. Kepala sekolah berperan sebagai katalisator, dalam arti mampu menimbulkan dan menggerakkan semangat para guru, staf dan siswa dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Patah semangat, kehilangan kepercayaan harus dapat dibangkitkan kembali oleh para kepala sekolah (catalysing). Sesuai dengan misi yang dibebankan kepada sekolah, kepala sekolah harus mampu membawa perubahan sikap prilaku, intelektual anak didik sesuai dengan tujuan pendidikan
5. Rasa aman merupakan salah satu kebutuhan setiap orang baik secara individual maupun kelompok. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah sebagai pemimpin harus dapat menciptakan rasa aman di dalam lingkungan sekolah, sehingga para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugasnya merasa aman, bebas dari perasaan gelisah, kekhawatiran serta memperoleh jaminan keamanan dari kepala sekolah(providing security).
6. Seorang kepala sekolah selaku pemimpin akan menjadi pusat perhatian, artinya semua pandangan akan diarahkan ke kepala sekolah sebagai orang yang mewakili kehidupan sekolah di mana, dan dalam kesempatan apapun. Oleh sebab itu, penampilan seorang kepala sekolah harus selalu dijaga integritasnya, selalu terpercaya, dihormati baik sikap, prilaku maupun perbuatannya (representing).
7. Kepala sekolah pada hakikatnya adalah sumber semangat bagi para guru, staf dan siswa. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus selalu mebangkitkan semangat, percaya diri terhadap para guru, staf dan siswa, sehingga mereka menerima dan memahami tujuan sekolah secara antusias, bekerja secara tanggung jawab kearah tercapainya tujuan sekolah (inspiring).
8. Setiap orang dalam kehidupan organisasi baik secara pribadi maupun kelompok, apabila kebutuhannya diperhatikan dan dipenuhi. Untuk itu kepala sekolah diharapkan selalu dapat menghargai apapun yang yang dihasilkan oleh para mereka yang menjadi tanggung jawabnya. Penghargaan dan pengakuan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan pangkat, fasilitas, kesempatan mengikuti pendidikan dan sebagainya (praising)
2. Manajemen
Manajemen pada hakikatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendaya gunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
a) Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Kegiatan itu adalah:
(1) Perumusan tujuan yang ingin dicapai
(2) Pemilihan program untuk mencapai tujuan itu
(3) Identifikasi dan pengarahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
b) Pengorganisasian
pengorganisasian adalah bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan di antara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat dicapai secara efektif
Menurut Sergiovanni: “Four competing requirements for organizing that should be considered are legitimacy, efficiency, effectiveness, and axcelence” (Empat tuntutan kemampuan dalam mengorganisasi yang harus dipertimbangkan adalah keafsahan, efisiensi, efektifitas, dan keunggulan). Pendapat ini menggambarkan bahwa ada empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian yaitu:
1. Legitimasi (legitimacy), memberikan respon dan tuntunan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan performansi organisasi yang dapat meyakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran.
2. Efisiensi (efficiency), pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya yang terbatas dalam mencapai tujuannya, yaitu menentukan alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah.
3. Keefektifan (effectiveness), menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggung jawab, hubungan kerja bagian-bagian organisasi, dan menentukan personel (guru dan non guru) melaksanakan tugasnya.
4. Keunggulan (axcelence), menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksanakan fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas sekolah
c) Penggerakan
Penggerakan atau istilah pembimbingan menurut The Liang Gie merupakan aktivitas seorang manajer dalam memerintah, menugaskan menjuruskan, mengarahkan, dan menuntun karyawan atau personel organisasi untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Memberi dorongan atau menggerakkan (actuating) mencakup kegiatan yang dilakukan manajer untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan dalam perencanaan dan pengorganisasian agar tujuan tercapai. Terry dalam bukunya Syaiful Sagala menjelaskan actuating merupakan usaha untuk menggerakkan anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran organisasi. Berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik.
d) Pengawasan
pengawasan atau kontrol ini untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan telah dan sedang dilaksanakan sesuai yang direncanakan. Kegiatan pengawasan ini dilakukan agar:
1. Perilaku personalia organisasi mengarah ketujuan organisasi, bukan semat-mata ketujuan individual.
2. Agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara rencana dengan pelaksanaan
pengawasan dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan, membina dan pelurusan sesuatu dalam kegiatan organisasi sebagai uapaya pengendalian mutu dalam arti luas. Dengan demikian jelaslah controlling mencakup kelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan dilaksanakan sesuai rencana.
Made Pidarta mengutip Massie mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kontrol atau pengawasan, ialah:
1. Tujuan kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2. Kontrol harus menggunakan umpan balik sebagai bakan revisi dalam mencapai tujuan.
3. Harus fleksibel (mudah dan cepat menyesuaikan diri) dan resposif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
4. Cocok dengan organisasi pendidikan misalnya adalah organisasi sebagai sistem terbuka.
5. Merupakan kontrol diri sendiri
6. Bersifat lansung yaitu pelaksanaan kontrol di tempat pekerja.
7. Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para petugas pendidikan
Pengawasan meliputi tindakan untuk menuntun dan memotivasi usaha untuk pencapaian tujuan maupun tindakan untuk mendeteksi dan memperbaiki pelaksanaan yang tidak efektif dan tidak efisien, menjadi efektif dan efisien.
C. Profesionalisme Guru
1. Pengertian Profesionalisme Guru
Profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Profesionalisme artinya sifat profesional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesional ialah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan ciri suatu profesi atau orang yg profesional. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
2. Standar Profesionalisme Guru
Standar profesionalitas guru di Indonesia yaitu guru harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah S1 atau D-IV, sedangkan kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional yaitu meliputi empat kompetensi, Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) yang diperoleh melalui pendidikan profesi, yaitu:
a) Kompetensi Pedagogik
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian
b) Kompetensi Kepribadian
kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
c) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: berkomunikasi lisan dan tulisan; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d) Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang sekurang-kurangnya meliputi:
1) Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu
2) Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator kemampuan penguasaan materi pelajaran, kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, kemampuan pengembangan profesi, dan pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan
Dalam PP RI No. 19 Tahun 2005 pasal 28 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan komperensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi ini merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru, karena jika guru mampu melaksanakan tugas mengajarnya dengan baik, maka kinerja guru akan dikatakan baik pula. Dan kinerja itu sendiri dapat dilihat dari bagaimana seseorang guru dalam mengelola pembelajaran baik sebelum proses belajar mengajar berlangsung sampai pada saat proses pembelajaran. Sebagai mana pendapat berikut ini:
1. Menurut Suharsimi Arikunto, profesional guru dapat dilihat dari kegiatan mengajar yang dilaksanakan melalui prosedur yang tepat, yaitu dengan:
a) Membuat persiapan mengajar, berupa menyusun persiapan tertulis, mempelajari pengetahuan yang akan diberikan atau ketrampilan yang akan dipraktekkan di kelas, menyiapkan media, dan alat-alat pengajaran yang lain, menyusun alat evaluasi.
b) Melaksanakan pengajaran dikelas, berupa membuka dan menutup, memberikan penjelasan, memberikan peragaan, mengoperasikan alatalat pelajaran serta alat Bantu yang lain, mengajukan pertanyaan, memberikan jawaban melakukan program remedial.
c) Melakukan pengukuran hasil belajar, berupa pelaksanaan kuis (pertanyaan singkat), melaksanakan tes tertulis, mengoreksi, memberikan skor, menentukan nilai akhir.
2. Menurut Nana Sudjana, profesional guru terlihat dari keberhasilannya didalam meningkatkan proses dan hasil belajar, yang meliputi:
a) Merencanakan program belajar mengajar.
b) Melaksanakan dan mengelola proses belajar mengajar
c) Manilai kemajuan proses belajar mengajar.
d) Menguasai bahan pelajaran
3. Syafrudin Nurdin, menjelaskan bahwa profesional guru itu terlihat dari aktifitas yang dilakukan dalam mempersiapkan pengajaran dikelas, yang meliputi:
a) Mengidentifikasi secara cermat pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang telah digariskan dalam kurikulum.
b) Menentukan kelas atau semester dan alokasi waktu yang akan digunakan.
c) Merumuskan tujuan intruksional umum.
d) Merumuskan tujuan intruksional khusus.
e) Merinci materi pelajaran yang didasarkan kepada bahan pengajaran dan GBPP dan TIK yang hendak dicapai.
f) Merencanakan kegiatan belajar mengajar secara cermat, jelas dan tegas, sistematis, logis sesuai dengan TIK dan materi pelajaran.
g) Mempersiapkan dan melakukan variasi dan kebutuhan siswa lainya.
h) Memilih alat peraga, sumber bahan dari buku dan masyarakat.
i) Merancang secara teliti prosedur penilaian dan evaluasi.
j) Menggunakan bahasa yang jelas, mudah dipahami dan sesuai dengan EYD. k. Menyusun satuan pelajaran
Suryosubroto mengemukakan bahwa profesional guru dapat dilihat dari tugas yang dilakukan berkenaan dengan pembelajaran atau proses belajar mengajar yang tercakup dalam 10 kompetensi guru, yaitu:
1. Menguasai bahan pelajaran
2. Mengelola program belajar mengajar
3. Mengelola kelas
4. Menggunakan media atau sumber
5. Menggunakan lndasan-landasan pendidikan
6. Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar
7. Menilai prestasi siswa
8. Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah
9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Kompetensi professional merupakan profil kemampuan dasar yang harus dimiliki guru. Kompetensi tersebut dikembangkan berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus dilakukan guru.
D. Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif. Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah, ialah:
1. Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
2. Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya memberi kesempatan kepada bawahannya untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing – masing.
3. Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif).
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki kemampuan diantaranya yang berkaitan dengan disiplin pegawai, motivasi, dan penghargaan.
1. Pembinaan disiplin
Seorang pemimpin harus mampu menumbuhkan disiplin, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, pemimpin harus mampu membantu pegawai mengembangkan pola dan meningkatkan standar perilakunya, serta menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin. Disiplin merupakan sesuatu yang penting untuk menanamkan rasa hormat terhadap kewenangan, menanamkan kerjasama, dan merupakan kebutuhan rasa hormat terhadap orang lain.
2. Pembangkitan motivasi
Keberhasilan suatu organisasi atau lembaga dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun yang datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain kearah efektivitas kerja. Dalam hal tertentu motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah. Setiap pegawai memiliki karakteristik khusus, yang satu sama lain berbeda. Hal tersebut memerlukan perhatian dan pelayanan khusus pula dari pemimpinnya, agar mereka dapat memanfaatkan waktu untuk meningkatkan kinerjanya. Perbedaan pegawai tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam psikisnya, misalnya motivasi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja, perlu diupayakan untuk membangkitkan motivasi para pegawai dan faktor – faktor lain yang mempengaruhinya. Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan kerja.
3. Penghargaan (rewards) sangat penting untuk meningkatkan kegiatan yang produktif dan mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Dengan penghargaan, pegawai akan terangsang untuk meningkatkan kinerja yang positif dan produktif. Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan prestasi pegawai secara terbuka sehingga setiap pegawai memiliki peluang untuk meraihnya. Penggunaan penghargaan ini perlu dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien agar tidak menimbulkan dampak negatif.
E. Faktor – Faktor Profesionalisme Guru
Faktor – faktor Menurut Meier, perbedaan kinerja antara orang yang satu dengan yang lainnya didalam situasi kerja adalah perbedaan karakteristik dari individu. Disamping itu, orang yang sama dapat menghasilkan kinerja yang berbeda dalam situasi yang berbeda pula. Semua ini menerangkan bahwa kinerja itu pada garis besarnya dipengaruhi oleh dua hal, yaitu faktor individu dan faktor situasi. Mulyasa mengungkapkan beberapa model faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja. Untuk memahami tentang kinerja tenaga kependidikan, berikut disajikan beberapa pendapat menurut pengertian operasional sebagai berikut:
a. Model Vroomian
Vroomian mengemukakan bahwa “performance = F (Ability X Motivasion)”. Menurut model ini kinerja seseorang merupakan fungsi perkalian antara kemampuan (ability) dan motivasi. Hubungan perkalian tersebut mengandung arti bahwa: jika seseorang rendah pada salah satu komponen maka prestasi kerjanya akan rendah pula. Kinerja seseorang yang rendah merupakan hasil dari motivasi yang rendah dengan kemampuan yang rendah.
b. Model Lawler dan Porter
Lawler dan Porter mengemukakan bahwa: “performance = Effort X Ability X Role perceptions”. Effort adalah banyaknya energi yang dikeluarkan seseorang dalam situasi tertentu, abilities adalah karakteristik individu seperti intelegensi. Ketrampilan, sifat sebagai kekuatan potensial untuk berbuat dan melakukan sesuatu. Sedangkan role perceptions adalah kesesuaian antara usaha yang dilakukan seseorang dengan pandangan atasan lansung tentang yang harus dikerjakan
c. Model Ander dan Butzin
Ander dan Butzin mengajukan model kinerja sebagai berikut: “Future performance = past performance + (Motivation X Ability)”. Formula terakhir menunjukkan bahwa kinerja merupakan hasil interaksi antara motivasi dengan ability, orang yang tinggi ability-nya tetapi rendah motivasinya, akan menghasilkan kinerja yang rendah, demikian halnya orang yang bermotivasi tinggi tetapi ability-nya rendah.
Dari beberapa pendapat diatas, penulis lebih sepakat menurut pendapat Lawler dan Porter yang mana seorang pendidik menjalankan tugas harus sesuai dengan sistem yang telah ditentikan dan hasilnya sesuai dengan apa yang ia usahakannya.
Anwar Prabu Mangkunegara mengungkapkan bahwa faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat Keith Davis yang merumuskan bahwa:
a) Humam performance = ability + motivation.
b) Motivation = Attitude + situation.
c) Ability = knowledge + skill.
Kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge + skill). Artinya pegawai yang memiliki IQ diatas rata-rata dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudak mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya (the right man in the right plece. The right man on the right job).
Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri pegawai untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Sikap mental seorang pegawai harus sikap mental yang siap secara psikofisik (siap secara mental, fisik, tujuan dan situasi). Artinya seorang pegawai harus siap mental, mampu secara fisik, memahami tujuan utama dan target kerja yang akan dicapai, mampu memanfaatkan, dan menciptakan situasi kerja.
Menurut Syarif Mangkuprawira dan Aida Vitayala, kinerja merupakan suatu kontruksi multi dimensi yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut terdiri atas faktor instrinsik guru (personal/individual) atau SDM dan ekstrinsik, yaitu kepemimpinan, sistem, tim, dan situasional. Uraian rincian faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a. Faktor personal / individual, meliputi unsur pengetahuan, ketrampilan (skill), kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, komitmen yang dimiliki oleh tiap individu guru.
b. Faktor kepemimpinan, meliputi aspek kualitas manajer dan tem leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan kerja pada guru.
c. Faktor tim, meliputi kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan, dan keeratan anggota tim.
d. Faktor sistem, meliputi sistem kerja, fasilitas kerja yang diberikan oleh pimpinan sekolah, proses organisasi (sekolah) dan kultur kerja dalam organisasi (sekolah)
e. Faktor kontekstual (situasional), meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.
D. Metode penelitian
Untuk memperoleh data yang berhubungan dengan permasalahan yang dirumuskan, dan untuk mempermudah pelaksanaan penelitian maka peneliti menggunakan metode sebagai berikut:
Dalam dunia metodologi penelitian, kita mengenal keberadaan dua jenis metode penelitian yang menjadi induk bagi metode-metode yang lainnya. Dua metode penelitian ini disebut penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Kedua jenis penelitian ini saling memperebutkan pengaruh dan pendukung. Namun pada kali ini penelitian yang dipakai dalam skripsi penulis ialah jenis penelitian dengan menggunakan metode kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur statistik dengan cara-cara kuantifikasi. Penelitian kualitatif dapat menunjukan kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, pergerakan sosial, dan hubungan kekerabatan.
Karena peneliti menggunakan suatu lokasi penelitian di SD Muhammadiyah 19 Surabaya maka penelitian ini dapat digolongkan kedalam jenis penelitian lapangan. Ini merupakan suatu penelitian yang ditujukan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, actual sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun secara kelompok.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif karena penelitian ini merupakan suatu bentuk penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Dikatakan deskriptif kualitatif karena penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil pengolahan data yang diperoleh dari analisis.
Teknik Pengumpulan Data
a. Observasi
Teknik observasi dilakukan dengan cara melakukan pengamatan langsung dan tidak langsung ke tempat penelitian, yaitu SD Muhammadiyah 19 Surabaya. Dengan teknik ini dapat diketahui secara langsung maupun tidak langsung bagamaina Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya
b. Wawancara atau Interview
Wawancara penelitian ini digunakan untuk memperoleh atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penelitian secara keseluruhan dan mendalam dari responden.
Teknik Analisis Data
Analis data adalah proses pengorganisasian dan mengurutkan data kedalam pola atau kategori dan uraian satuan dasar sehingga lebih mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan”. Tujuan dari analisis data adalah untuk menelaah data secara sistematik yang diperoleh dari berbagai teknik pengumpulan data yang antara lain, Observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Setelah data dikumpulkan tahap selanjutnya adalah data diklasifikasikan sesuai dengan kerangka penelitian yakni kualitatif deskriptif.
Analisis data dalam penelitian kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Analisis data ini dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas hingga datanya jenuh.
E. Hasil penelitian
1) Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya dengan cara Memotifasi para guru, menumbuhkan disiplin, terutama disiplin diri, Penghargaan atau hadiah, Pembinaan – pembinaan kepada guru
2) Pelaksanaan strategi tersebut dalam meningkatkan Profesionalisme guru di SD Muhammadiyah 19 Surabaya yaitu dengan pelaksanaan motivasi kepada para guru dengan menciptakan situasi dan kerjasama yang harmonis antar guru, melibatkan guru dalam setiap kegiatan sekolah, Pembinaan disiplin dengan cara memberi pengarahan, menjadi teladan bagi guru dan para peserta didik. Selain itu juga mengadakan dan menyuruh guru untuk mengikuti seminar dan pelatihan, memberi kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, menempatkan guru pada proporsi yang tepat, pelaksanaan penghargaan atau kesejahteraan kepada guru untuk meningkatkan kinerja yaitu: pertama peningkatan kesejahteraan mental dengan cara menciptakan iklim sekolah yang aman, damai, menerapkan prinsip kekeluargaan
3) Faktor – faktor pendukung dalam pelaksanaan strategi yaitu fisiologis, rasa aman, kasih sayang, kebutuhan akan dihargai, dan aktualisasi diri.
Faktor – faktor penghambat dalam pelaksanaan strategi tersebut di SD Muhammadiyah 19 Surabaya yaitu Tidak semua guru menguasai kurikulum yang sekarang ini sedang digunakan, Masih ada beberapa guru yang belum disiplin dalam mengajar, ada rasa segan ketika hendak menegur kepada guru yang lebih tua
F. Daftar pustaka
Al-Maraghi, Ahmad Mushtafa, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: CV. Toha Putra, 1986)
Arifin, Zainal, Penelitian Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2012)
Arikunto, Suharsimi, Manajemen Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993)
Asmani, Jamal, Ma’mur, Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis Penelitian Pendidikan, (Yogyakarta : Diva Press, 2011)
B H. Hamzah., Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, (PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2010)
Damayanti, Sri, Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah, http://Akhmadsudrajat. Wordpress.Com/2008/07/18/Profesionalisme-Kepemimpinan-Kepala-Sekolah/.
David, Cravens, Pemasaran Strategis, (Jakarta: Erlangga, 2006)
Depdiknas, Kamus Besar Bahasa IndonesiaI, (Balai Pustaka, Jakarta: 2005), edisi III
Fatah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006)
Ghony, M. Junaidi Dan Almanshur, Fauzan, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014)
Ginanto Dion Eprijum, Profesionalisme Kepala Sekolah Dalam Perbaikan Mutu Pendidikan, http://dionginanto.blogspot.com/2009/03/profesionalisme-kepala-sekolah-dalam.html.
Hasan, Alwi, et.al, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003)
Hidayat, Ara dan Machali, Imam, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung: Pustaka Educa, 2010)
Kaelan, H., Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner, (Yogyakarta: Paradigma, 2012)
Komari, Aan dan Cepi, Triana, Visioneriy Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006)
Mangkunegara, Anwar, Prabu, Managemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2000)
Miftah, Toha, Kepemimpinan Dalam Manajemen, (Jakarta : Rajawali Pers, 1990)
---------------, Kepemimpinan dalam Manajemen, (Jakarta: CV. Rajawali, 1983)
Mudlofir, Ali, Pendidikan Profesional Konsep, strategi dan aplikasinya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, (PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2012) cetakan ke 1
E, Mulyasa , Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)
---------------, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)
---------------, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2003)
---------------, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, Cet III, 2009)
Moleong, Lexy, J., Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya, 2004)
Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta : PT.Grasindo, 2005)
Nurdin, Syafrudin dan Usman, Basyirudin, Guru Professional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003)
--------------------, Guru Professional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003)
Pandji, dan Aliminsyah, Kamus Istilah Manajemen, (Bandung: CV. Yrama Widya,2004)
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2009)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT. Rem,aja Rosdakarya, 2008)
Pusat bahasa departemen pendidikan nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (balai pustaka jakarta: 2003), edisi ke 3
Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004)
Prastowo, Andi, Memahami Metode-Metode Penelitian, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011)
Pujileksono, Sugeng, Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif, (Malang: Intrans Publishing, 2015)
Sagala, Saiful, Manajemen Strategic Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2007)
----------------, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: CV.Alfabeta, 2000)
----------------, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2008)
Surya, Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006)
Sondang, Siagian, P., Filsafat Administrasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003)
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1987)
Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997)
Sukmadinata, Nana, Saodih, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008)
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2006)
Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi Keguruan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999)
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS. (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, bagian proyek penilaian hasil belajar tahap akhir nasional 2003)
Undang – Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Jakarta: DPR RI, 2005)
http://strategi.kepemimpinan/konsep-strategi-definisi-perumusan.html
Wahyosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2001)
------------------, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
Yamin, Martinis dan Maisah, Standarisasi Kinerja Guru, (Jakarta: Persada Press, 2010)
Yusuf, Musfirotun, Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar, (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, 2009)
No comments:
Post a Comment