I. PENDAHULUAN
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya Masyarakat Islam Yang sebenar-benarnya, yang dicerminkan oleh kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan yang luas dan merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak amal usahanya atas prinsip yang tersimpul dalam muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah. Hidup manusia bermasyarakat. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa Islam itu satu-satunya landasan dan ketertiban untuk kebahagiaan dunia akherat. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada manusia. "Ittiba" kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata.
II. PEMBAHASAN
A. MUHAMMADIYAH
1. Pengertian Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan "gerakan islam". Maksud gerakannya ialah "da'wah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar", yang ditujukan pada dua bidang: perseorangan dan masyarakat. Da'wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada bidang pertama terbagi pada dua golongan, yakni: kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran yang asli-murni.kepada yang belum Islam merupakan seruan dan ajakan untuk memeluk ajaran Islam. Adapun da'wah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar bidang kedua adalah kepada masyarakat, bersifat bimbingan, ajakan,dan peringatan.
2. Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah K.H Ahmad Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi Tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang asli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad. Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi.
2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5. dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat.
Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa Islam itu satu-satunya landasan dan ketertiban untuk kebahagiaan dunia akherat. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada manusia. "Ittiba" kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
B. ORGANISASI OTONOM
1. Pengertian Oranisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
3. Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
a. Efisiensi dan efektifitas gerak Persyarikatan Muhammadiyah.
b. PengembanganPersyarikatan Muhammadiyah
c. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
d Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
4. Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
a. Kewajiban Organisasi Otonom
Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
b. Hak yang dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
Berhubungan dengan organisasi / Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
6. Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
a. Sejarah Kelahirannya
Sejak berdirinya Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan sangat memperhatikan pembinaan terhadap kaum wanita dengan diadakan kelompok pengajian wanita yang dibimbing oleh KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah. Untuk memberi suatu nama yang kongrit suatu perkumpulan, beberapa tokoh muhammadiyah seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Mohtar, KH. Fachruddin dan Ki Bagus Hadi Kusumo mereka mengadakan pertemuan di rumah Nyai Ahmad Dahlan. Waktu itu di usulkan nama Fatimah, namun tidak diterima rapat. Oleh KH. Fachruddin di cetuskan nama ‘Aisyiah, yang kemudian di pandang tepat dengan harapan perjuangan dan perkumpulan itu meniru perjuangan ‘Aisyah istri Nabi Muhammad SAW yang selalu membantu berdakwah.
Lembaga ini sejak kehadirannya merupakan bagian horizontal dari Muhammadyah yang membidangi Kegiatan untuk kalangan Putri atau kaum wanita Muhammadiyah. Dalam muktamar ke 37 di Yogyakarta tahun 1968 status ‘Aisyiah didewasakan dengan menjadi Pimpina Pusat ‘Aisyiah,dan memiliki wewenang mengatur dan membina eselon di bawahnya.
b. Tugas dan Perannya
Tugas dan peran ‘Aisyiah adalah sebagai berikut;
1. Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi.
2. Menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya
c. Amal Usaha ‘Aisyiyah
Dengan tugas dan peran sederhana ini Aisyiyah telah banyak memiliki amal usaha dibidang.
1. Pendidikan
2. Kewanitaan
3. PKK
4. Kesehatan
5. Organisasi wanita
Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah berusaha memberikan didikan dikalangan wanita islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumahtanggaan, keluarga berencana, berislam dan sebagainya.
2 Pemuda Muhammadiyah
a. Sejarah Kelahirannya
Berasal dari berdirinya “Hizbul Wathon” yaitu tentara tanah air yang di pelopori KH. Muhtar tahun 1920 anggotanya adalah angkatan muda dan remaja yang dididik keterampilan kepanduan, keagamaan, kemasyarakat dan sosial kependidikan. Hizbul Wathon terdiri atas dua tingkat, tingkat anak-anak dinamakan pandu atfal dan tingkat remaja dinamakan pandu pangkela. Hw atfal dan hw pangkela pada saat itu dipimpin oleh dua tokoh kh muchtar dan kh. Raden hajid yang di sebut padvinder muhammdiyah oleh orang belanda. Dalam perkembangannya tahun 1922 atas keputusan kongres-21 di Makasar di tetapkan berdirinya “pemuda ”. Dan baru di beri otonomi penuh sejak muktamar ke-37 di jogyakarta tahun 1968.
b. Tugas dan perannya
Pemuda Muhammdiyah persyarikatan Muhammdiyah di beri tugas sebagi berikut ;
1. Menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra putrid Muhammdiyah sebagi pelangsung gerakan Muhammdiyah serta kesadaran organisasi.
2. Mendorong terbentuknya organisasi/gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra putri muammdiyah yang berdiri dalam pengayoaman muhammdiyah yag berbentuk pengkhusan. (pemuda,pelajar,mahasiswa, olah raga , kebudayaan,dan sebagainya.
3. Memberi bantuan bimbingan dan pengayoman kepada oraganisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif timbal balik.
4. Memimpin dan menyelengarakan musyawarah kerja dalam perkembangan tahun 1966 muktamar pemuda muhammdiyah ke 1v di Jakarta tanggal 18-24 november 1966 dalam muqaddimah ad pemuda muhammdiyah di tetapkan bahwa pemuda muhammdiyah mimiliki fungsi sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna amal usaha dan pejuang muhammdiyah.
3. Nasyiatul ‘Aisyiyah
a. sejarah kelahiran
Naisyiatul ‘Aisyiyah adalah Organisas Otonom dan kader Muhammadiyah, yang merupakan gerakan putri Islam, bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputria. Maksud gerakan putri islam adalah mengerakkan putrid-putri islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam, serta megajak dan mengarahkan orang lain sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan sunah, menuju terbentuknya putrid islam yang berahklak mulia.
Dalam melaksanakan usahanya menuju terbentuknya pribadi putri islam yang berarti bagi agama, bangsa dan Negara, serta menjalankan fungsinya sebagaai kader umat, kader persyarikatan dan kader bangsa, Nasyiah mendasarkan usaha dan perjuangannya atas prinsip-prinsip yang terkadung di dalam anggaran dasarnya, yaitu :
a. Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah dan taat kepada allah swt.
b. Menunaikan kewajiban terhadap agama,bangsa Negara dan rumah tangga, agar terwujudnya masyarakat yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah lindungan tuhan yang maha pengampun.
c. Berahklak mulia, memurnikan agama,suka iklas bekerja karena allah serta senantiasa berjuangan dengan gembira.
d. Melancarkan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar dan
e. Melancarkan amal usaha dan perjuangan, serta meningkatkan fungsi dan peran Nasyiatul aisyiyah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurnaan perjuangan Muhammadiah/ Aisyiyah
Berdirinya nasyiatul ‘Aisyiyah bermula dari ide Sumardijo dalam usahanya untuk memajukan Muhammmdiyah dengan mengadakan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja ptura-putri standar scholl Muhammdiyah dengan nama siswa praja (SP) pada tahun 1919. Tujuan terbentukna siswa praja adalah ;
1. Menanamkan rasa persatuan
2. Memperbaiki akhlak
3. Memperdalam agama.
4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
a. Sejarah Berdirinya
Ada dua faktor integral yang manjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM:
1. Factor intern
Adalah factor yang ada di dalam organisasi Muhammadiyah itu sandiri. Factor ini labih dominan daripada factor lain dalam bantuk motifasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham dan cita-cita Muhammadiyah. Namun cita-cita membentuk organisasi mahasiswa belum dapat terwujud karena Muhammadiyah masih menjadi anggota istimwa Masyumi yang terikat abadi umat islam.
Menjelang muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa- mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan kongres di Yogyakarta. Kongres tersebut membentuk organisasi khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah. Pada tanggal 15 desember 1962 mulai diadakan penjajanganberdirinya lembaga Dakwah mahasisiwa.
Dorongan untuk segara membentuk wadah bagi mehasisiwa ini juga datang dari Mehasisiw muhammadiyah yang ada di Jakarta. M. Facrurrazi sebagai ketua umum dan M. Djazmn Al kindi sebagai sekretaris umum mengusulkan kepada PP muhammadiyah untuk mendirikan Organi khusus mahasiswa. Usul tersebut disetujui oleh PP Muhammadiyah, yang kemudian deresmikan tanggal 14 maret 1964 (29 Syawal 1384)
Peresmian berdirinya IMM resepsinya di adakn di gedung Dinoto Yogyakarta dengan diadakan penandatanganan”lima Penegasan IMM” oleh KH Ahmad Badawi yang berbunyi:
1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerekan mhasiswa islam
2. Menegaskan baahwa kepribadian muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
3. Fungsi IMM adalah oeganisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan,
4. Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah
5. Amal IMM adalah lillahi ta’la dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
5 Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Sebelumnya, IPM merupakan salah satu bagian dari Pemuda Muhammadiyah. Pada tanggal 24-28 Juli 1960 M di Yogyakarta, bertepatan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah II memutuskan bahwa Muhammadiyah akan membentuk organisasi khusus pelajar dengan nama IPM. Sehingga tanggal 18-20 Juli 1961 diadakan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta yang kemudian mendeklarasikan IPM dengan Ketua Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretarisnya Muhammad Hisyam Farid. Akhirnya, tanggal 18 Juli 1961 M bertepatan dengan 5 Shafar 1381 H ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM.
a. Kepribadian IPM
Kepribadian IPM adalah rumusan yang menggambarkan hakekat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan gerak bagi IPM menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
Muatan Kepribadian IPM :
Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah:
IPM adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang :
Kepada perorangan yang terbagi kepada dua golongan :
a. Kepada yang telah Islam, bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
b Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Kedua kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
6. Tapak Suci
Tapak suci merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang beranggotakan pesilat-pesilat di lingkungan Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Rabiul Awwal 13 83 H bertepatan dengan 13 Juli 1963 M. Tujuan organisasi ini adalah mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia, memelihara kemurnian pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral, serta mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. Melalui seni beladiri, tapak suci mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan nasional.
Tapak Suci sebagai salah satu varian seni beladiri pencak silat juga memiliki ciri khas yang bisa menunjukkan identitas yang kuat. Ciri khas tersebut dikembangkan melalui proses panjang dalam akar sejarah yang dilaluinya.
Lahirnya pendekar-pendekar muda hasil didikan perguruan Cikauman dan Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan-perguruan baru, yang di antaranya ialah Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah inisiatif untuk menggabungkan semua perguruan silat yang sealiran dimulai.
Pada perkembangan selanjutnya, Perguruan Tapak Suci yang berkedudukan di Yogyakarta akhirnya berkembang di Yogyakarta dan daerah-daerah lainnya. Setelah meletusnya pemberontakan G30 S/PKI, pada tahun 1966 diselenggarakan Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikem-bangkan lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Dan pada sidang tanwir Muham-madiyah tahun 1967, Tapak Suci Putera Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putera Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.
7. Hizbul Wathon
Hizbul Wathon (kepanduan muhammadiyah). Dirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tahun 1918. Pelopor berdirinya antara lain siraj dahlan dan sarbini. Atas usul h.agus salim, istilah belanda disebut diindonesiakan dengan ‘kepanduan muhammdiyah”pada tahun 1920, atas usul R.H Hajid, kepanduan muhammadiyah berganti nama menjadi hizul wathan (WT).
Ada beberapa tingkatan pada HW. Tingkat Athfal untuk usia 8-11 tahu, tingkat pengenal untuk usia 12-16 tahun, dan tingkat penghela untuk usia 17 tahun ke atas.dalam pengerakan kemerdekaam Indonesia banyak memberikan andil dalam mempersiapkan para pemuda untuk menghadapi penjajah belanda, antara lain jenderal sudirman yang pada tanggal 18 desember 1945 diangkat oleh presiden soekarno menjadi panglima besa tentara keamanan rakyat. Berdasarkan SK presiden RI No.238/1961, tertanggal 20 mei 1961, HW ditiadaka dan di satukan kedalam gerakan pramuka (praja muda karana).
DAFTAR PUSTAKA
Shobron, sudarno. 1995. Studi Kemuhammadiyahan. Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar: Surakarta.
Sumber :http://www.suara-muhammadiyah.or.id
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya Masyarakat Islam Yang sebenar-benarnya, yang dicerminkan oleh kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan yang luas dan merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak amal usahanya atas prinsip yang tersimpul dalam muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah. Hidup manusia bermasyarakat. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa Islam itu satu-satunya landasan dan ketertiban untuk kebahagiaan dunia akherat. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada manusia. "Ittiba" kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata.
II. PEMBAHASAN
A. MUHAMMADIYAH
1. Pengertian Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan "gerakan islam". Maksud gerakannya ialah "da'wah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar", yang ditujukan pada dua bidang: perseorangan dan masyarakat. Da'wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada bidang pertama terbagi pada dua golongan, yakni: kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran yang asli-murni.kepada yang belum Islam merupakan seruan dan ajakan untuk memeluk ajaran Islam. Adapun da'wah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar bidang kedua adalah kepada masyarakat, bersifat bimbingan, ajakan,dan peringatan.
2. Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah K.H Ahmad Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi Tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang asli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad. Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi.
2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5. dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat.
Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa Islam itu satu-satunya landasan dan ketertiban untuk kebahagiaan dunia akherat. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada manusia. "Ittiba" kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
B. ORGANISASI OTONOM
1. Pengertian Oranisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
3. Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
a. Efisiensi dan efektifitas gerak Persyarikatan Muhammadiyah.
b. PengembanganPersyarikatan Muhammadiyah
c. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
d Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
4. Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
a. Kewajiban Organisasi Otonom
Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
b. Hak yang dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
Berhubungan dengan organisasi / Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
6. Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
a. Sejarah Kelahirannya
Sejak berdirinya Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan sangat memperhatikan pembinaan terhadap kaum wanita dengan diadakan kelompok pengajian wanita yang dibimbing oleh KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah. Untuk memberi suatu nama yang kongrit suatu perkumpulan, beberapa tokoh muhammadiyah seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Mohtar, KH. Fachruddin dan Ki Bagus Hadi Kusumo mereka mengadakan pertemuan di rumah Nyai Ahmad Dahlan. Waktu itu di usulkan nama Fatimah, namun tidak diterima rapat. Oleh KH. Fachruddin di cetuskan nama ‘Aisyiah, yang kemudian di pandang tepat dengan harapan perjuangan dan perkumpulan itu meniru perjuangan ‘Aisyah istri Nabi Muhammad SAW yang selalu membantu berdakwah.
Lembaga ini sejak kehadirannya merupakan bagian horizontal dari Muhammadyah yang membidangi Kegiatan untuk kalangan Putri atau kaum wanita Muhammadiyah. Dalam muktamar ke 37 di Yogyakarta tahun 1968 status ‘Aisyiah didewasakan dengan menjadi Pimpina Pusat ‘Aisyiah,dan memiliki wewenang mengatur dan membina eselon di bawahnya.
b. Tugas dan Perannya
Tugas dan peran ‘Aisyiah adalah sebagai berikut;
1. Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi.
2. Menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya
c. Amal Usaha ‘Aisyiyah
Dengan tugas dan peran sederhana ini Aisyiyah telah banyak memiliki amal usaha dibidang.
1. Pendidikan
2. Kewanitaan
3. PKK
4. Kesehatan
5. Organisasi wanita
Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah berusaha memberikan didikan dikalangan wanita islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumahtanggaan, keluarga berencana, berislam dan sebagainya.
2 Pemuda Muhammadiyah
a. Sejarah Kelahirannya
Berasal dari berdirinya “Hizbul Wathon” yaitu tentara tanah air yang di pelopori KH. Muhtar tahun 1920 anggotanya adalah angkatan muda dan remaja yang dididik keterampilan kepanduan, keagamaan, kemasyarakat dan sosial kependidikan. Hizbul Wathon terdiri atas dua tingkat, tingkat anak-anak dinamakan pandu atfal dan tingkat remaja dinamakan pandu pangkela. Hw atfal dan hw pangkela pada saat itu dipimpin oleh dua tokoh kh muchtar dan kh. Raden hajid yang di sebut padvinder muhammdiyah oleh orang belanda. Dalam perkembangannya tahun 1922 atas keputusan kongres-21 di Makasar di tetapkan berdirinya “pemuda ”. Dan baru di beri otonomi penuh sejak muktamar ke-37 di jogyakarta tahun 1968.
b. Tugas dan perannya
Pemuda Muhammdiyah persyarikatan Muhammdiyah di beri tugas sebagi berikut ;
1. Menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra putrid Muhammdiyah sebagi pelangsung gerakan Muhammdiyah serta kesadaran organisasi.
2. Mendorong terbentuknya organisasi/gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra putri muammdiyah yang berdiri dalam pengayoaman muhammdiyah yag berbentuk pengkhusan. (pemuda,pelajar,mahasiswa, olah raga , kebudayaan,dan sebagainya.
3. Memberi bantuan bimbingan dan pengayoman kepada oraganisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif timbal balik.
4. Memimpin dan menyelengarakan musyawarah kerja dalam perkembangan tahun 1966 muktamar pemuda muhammdiyah ke 1v di Jakarta tanggal 18-24 november 1966 dalam muqaddimah ad pemuda muhammdiyah di tetapkan bahwa pemuda muhammdiyah mimiliki fungsi sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna amal usaha dan pejuang muhammdiyah.
3. Nasyiatul ‘Aisyiyah
a. sejarah kelahiran
Naisyiatul ‘Aisyiyah adalah Organisas Otonom dan kader Muhammadiyah, yang merupakan gerakan putri Islam, bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputria. Maksud gerakan putri islam adalah mengerakkan putrid-putri islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam, serta megajak dan mengarahkan orang lain sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan sunah, menuju terbentuknya putrid islam yang berahklak mulia.
Dalam melaksanakan usahanya menuju terbentuknya pribadi putri islam yang berarti bagi agama, bangsa dan Negara, serta menjalankan fungsinya sebagaai kader umat, kader persyarikatan dan kader bangsa, Nasyiah mendasarkan usaha dan perjuangannya atas prinsip-prinsip yang terkadung di dalam anggaran dasarnya, yaitu :
a. Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah dan taat kepada allah swt.
b. Menunaikan kewajiban terhadap agama,bangsa Negara dan rumah tangga, agar terwujudnya masyarakat yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah lindungan tuhan yang maha pengampun.
c. Berahklak mulia, memurnikan agama,suka iklas bekerja karena allah serta senantiasa berjuangan dengan gembira.
d. Melancarkan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar dan
e. Melancarkan amal usaha dan perjuangan, serta meningkatkan fungsi dan peran Nasyiatul aisyiyah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurnaan perjuangan Muhammadiah/ Aisyiyah
Berdirinya nasyiatul ‘Aisyiyah bermula dari ide Sumardijo dalam usahanya untuk memajukan Muhammmdiyah dengan mengadakan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja ptura-putri standar scholl Muhammdiyah dengan nama siswa praja (SP) pada tahun 1919. Tujuan terbentukna siswa praja adalah ;
1. Menanamkan rasa persatuan
2. Memperbaiki akhlak
3. Memperdalam agama.
4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
a. Sejarah Berdirinya
Ada dua faktor integral yang manjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM:
1. Factor intern
Adalah factor yang ada di dalam organisasi Muhammadiyah itu sandiri. Factor ini labih dominan daripada factor lain dalam bantuk motifasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham dan cita-cita Muhammadiyah. Namun cita-cita membentuk organisasi mahasiswa belum dapat terwujud karena Muhammadiyah masih menjadi anggota istimwa Masyumi yang terikat abadi umat islam.
Menjelang muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa- mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan kongres di Yogyakarta. Kongres tersebut membentuk organisasi khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah. Pada tanggal 15 desember 1962 mulai diadakan penjajanganberdirinya lembaga Dakwah mahasisiwa.
Dorongan untuk segara membentuk wadah bagi mehasisiwa ini juga datang dari Mehasisiw muhammadiyah yang ada di Jakarta. M. Facrurrazi sebagai ketua umum dan M. Djazmn Al kindi sebagai sekretaris umum mengusulkan kepada PP muhammadiyah untuk mendirikan Organi khusus mahasiswa. Usul tersebut disetujui oleh PP Muhammadiyah, yang kemudian deresmikan tanggal 14 maret 1964 (29 Syawal 1384)
Peresmian berdirinya IMM resepsinya di adakn di gedung Dinoto Yogyakarta dengan diadakan penandatanganan”lima Penegasan IMM” oleh KH Ahmad Badawi yang berbunyi:
1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerekan mhasiswa islam
2. Menegaskan baahwa kepribadian muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
3. Fungsi IMM adalah oeganisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan,
4. Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah
5. Amal IMM adalah lillahi ta’la dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
5 Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Sebelumnya, IPM merupakan salah satu bagian dari Pemuda Muhammadiyah. Pada tanggal 24-28 Juli 1960 M di Yogyakarta, bertepatan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah II memutuskan bahwa Muhammadiyah akan membentuk organisasi khusus pelajar dengan nama IPM. Sehingga tanggal 18-20 Juli 1961 diadakan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta yang kemudian mendeklarasikan IPM dengan Ketua Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretarisnya Muhammad Hisyam Farid. Akhirnya, tanggal 18 Juli 1961 M bertepatan dengan 5 Shafar 1381 H ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM.
a. Kepribadian IPM
Kepribadian IPM adalah rumusan yang menggambarkan hakekat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan gerak bagi IPM menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
Muatan Kepribadian IPM :
Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah:
IPM adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang :
Kepada perorangan yang terbagi kepada dua golongan :
a. Kepada yang telah Islam, bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
b Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Kedua kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
6. Tapak Suci
Tapak suci merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang beranggotakan pesilat-pesilat di lingkungan Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Rabiul Awwal 13 83 H bertepatan dengan 13 Juli 1963 M. Tujuan organisasi ini adalah mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia, memelihara kemurnian pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral, serta mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. Melalui seni beladiri, tapak suci mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan nasional.
Tapak Suci sebagai salah satu varian seni beladiri pencak silat juga memiliki ciri khas yang bisa menunjukkan identitas yang kuat. Ciri khas tersebut dikembangkan melalui proses panjang dalam akar sejarah yang dilaluinya.
Lahirnya pendekar-pendekar muda hasil didikan perguruan Cikauman dan Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan-perguruan baru, yang di antaranya ialah Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah inisiatif untuk menggabungkan semua perguruan silat yang sealiran dimulai.
Pada perkembangan selanjutnya, Perguruan Tapak Suci yang berkedudukan di Yogyakarta akhirnya berkembang di Yogyakarta dan daerah-daerah lainnya. Setelah meletusnya pemberontakan G30 S/PKI, pada tahun 1966 diselenggarakan Konferensi Nasional I Tapak Suci yang dihadiri oleh para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikem-bangkan lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Dan pada sidang tanwir Muham-madiyah tahun 1967, Tapak Suci Putera Muhammadiyah ditetapkan menjadi organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, karena Tapak Suci Putera Muhammadiyah juga mampu dijadikan wadah pengkaderan Muhammadiyah.
7. Hizbul Wathon
Hizbul Wathon (kepanduan muhammadiyah). Dirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tahun 1918. Pelopor berdirinya antara lain siraj dahlan dan sarbini. Atas usul h.agus salim, istilah belanda disebut diindonesiakan dengan ‘kepanduan muhammdiyah”pada tahun 1920, atas usul R.H Hajid, kepanduan muhammadiyah berganti nama menjadi hizul wathan (WT).
Ada beberapa tingkatan pada HW. Tingkat Athfal untuk usia 8-11 tahu, tingkat pengenal untuk usia 12-16 tahun, dan tingkat penghela untuk usia 17 tahun ke atas.dalam pengerakan kemerdekaam Indonesia banyak memberikan andil dalam mempersiapkan para pemuda untuk menghadapi penjajah belanda, antara lain jenderal sudirman yang pada tanggal 18 desember 1945 diangkat oleh presiden soekarno menjadi panglima besa tentara keamanan rakyat. Berdasarkan SK presiden RI No.238/1961, tertanggal 20 mei 1961, HW ditiadaka dan di satukan kedalam gerakan pramuka (praja muda karana).
DAFTAR PUSTAKA
Shobron, sudarno. 1995. Studi Kemuhammadiyahan. Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar: Surakarta.
Sumber :http://www.suara-muhammadiyah.or.id
No comments:
Post a Comment