8/19/19

PEMBIASAAN DAN PENDIDIKAN ANAK DIDIK MENJADI IMAM SHALAT SEJAK DINI Dalam Perspektif Al-Qur'an, Hadis, Fikih, dan Pendidikan

Oleh Ahmad Fathullah, M.Pd.


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Shalat merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dalam Islam. Shalat tidak hanya menjadi bentuk penghambaan seorang Muslim kepada Allah سبحانه وتعالى, tetapi juga mengandung nilai pendidikan berupa kedisiplinan, ketertiban, tanggung jawab, kebersamaan, dan kepemimpinan.

Salah satu bentuk pelaksanaan shalat yang memiliki nilai pendidikan tinggi adalah shalat berjamaah. Dalam shalat berjamaah terdapat imam dan makmum. Imam tidak hanya berdiri di depan jamaah, tetapi juga bertanggung jawab memimpin pelaksanaan shalat sesuai dengan tuntunan syariat.

Oleh karena itu, kemampuan menjadi imam perlu dikenalkan dan dilatih kepada anak sejak dini. Anak didik tidak cukup hanya dibiasakan menjadi makmum, tetapi juga perlu diberikan kesempatan untuk belajar berdiri di depan, membaca Al-Qur'an dengan baik, memahami tata cara shalat, serta belajar bertanggung jawab terhadap jamaah.

Hal ini memiliki dasar dari hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang 'Amr bin Salamah radhiyallahu 'anhu, yang menjadi imam ketika masih berusia enam atau tujuh tahun. Dalam riwayat tersebut, beliau menjadi imam karena memiliki hafalan Al-Qur'an yang baik.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

Artinya:

“Yang menjadi imam suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al-Qur'annya.”

HR. Muslim.

About

Ahmad Fathullah, M.Pd
No.Hp : wa.me/6282143358433 (SMS/WA)
Alamat : Jl. Bulak Sari 1/59 Surabaya
Email : ad.fathullah@gmail.com
Fb : ahmad.fathullah.10
IG : a.fathullah94