5/4/17

PENGEMBANGAN KURIKULUM


A.      PENDAHULUAN
Sekolah adalah institusi sosial yang mengemban tugas meyiapkan para siswa menjadi warga masyarakat, yang sesuai dengan cita-cita, harapan, dan nilai-nilai yang berlaku dan dianut oleh masyarakat tersebut.[1] Oleh karena itu seluruh komponen sekolah harus tanggap terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat, sebab tidak mustahil jika sekolah tidak sesuai dengan keinginan masyarakat sekitarnya suatu waktu akan ditinggalkan oleh masyarakat tersebut. Manajer sekolah berada pada seorang kepala sekolah, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus seorang yang profesional dan tanggap terhadap perubahan. Karena salah satu ciri manusia adalah berkembang, dan selalu mengalami perubahan dari masa ke masa yang tiada henti, tanpa batas ruang dan waktu.[2] Sebab dalam al-Qur’an Allah SWT menuntut manusia untuk selalu melakukan perubahan hal ini dinyatakan dalam surat al-Ra’d ayat 11 yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.[3]{Q.S. Ar-Ra’du : 11}
Berdasarkan ayat di atas jelaslah bahwa Allah tidak akan merubah keadaan seseorang kecuali dia melakukan perubahan sendiri walaupun kita sebagai manusia tidak lepas dari qadha (ketetapan Allah) sebagai manusia yang memiliki akal pikiran harus selalu berinovasi menuju yang lebih baik.
Dengan bekal akal pikiran dan kemampuan nalar, manusia dapat mengembangkan kehidupan ke arah yang lebih bagus, dinamis inovatif dan produktif yang secara estafet terus berkelanjutan dari generasi kegenerasi, sehingga akhirnya tercapailah suatu prestasi kemajuan peradaban.[4]
Dalam kondisi demikian perubahan terjadi dengan cepat, mobilitas manusia dan barang sangat tinggi, komunikasi cepat, lancar dan akurat. Perubahan hampir terjadi dalam semua aspek kehidupan, sosial, budaya, ekonomi, politik, ideologi, nilai-nilai estetika
Sejalan dengan perubahan kehidupan manusia yang dinamis, sebagaimana dipaparkan diatas sangat mempengaruhi dalam tatanan pelaksanaan sistem pendidikan kita.[5] Oleh karena itu, pendidikan harus tanggap, inovatif dan aspiratif sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun tidak mengesampingkan Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 Bab X pasal 36 ayat 1 yang menyatakan “ Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[6]
Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang disediakan sebagai acuan dalam proses pembelajaran, otomatis harus mengikuti laju perubahan dan perkembangan kemajuan manusia. Dengan demikian, program kurikulum yang ada disekolah/madrasah harus selalu melakukan pengembangan, dalam arti memperbaharui, mendesain atau merumuskan kembali dari kurikulum sebelumnya.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat.8 Artinya suatu kurikulum dalam mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas waktu sekarang, tetapi juga memperhatikan yang akan datang.
Kurikulum harus dikembangkan karena kurikulum berperan sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa.[7]
Manusia memiliki berbagai kebutuhan dalam kehidupan. Kebutuhan sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu primer, skunder, dan tersier. Diantara ketiga kebutuhan tersebut, yang paling utama adalah kebutuhan primer. Kebutuhan primer mencakup segala sesuatu yang tidak bisa lepas dari kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan minum. Pendidikan juga termasuk kedalam klasifikasi kebutuhan primer. Soal pemenuhan kebutuhan pendidikan, seseorang tidak pernah lepas dari kebutuhan proses belajar setiap hari. Segala apa yang dilakukan manusi baik yang sengaja maupun tidak adalah suatu proses pembelajaran dalam hidup.
Praktik belajar sebagai interaksi pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah saja, tetapi juga terjadi terjadi di kehidupan sehari-hari du luar sekolah. Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga, kelompok bermain dan masyarakat adalah contoh pendidikan luar sekolah. Inti pendidikan sebenarnya adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik agar peserta didik mampu menguasai tujuan-tujuan keilmuan dan keahlian (competence and skill), seperti penguasaan pengetahuan, kemampuan sosial atau kemampuan bekerja.
Perbedaan yang signifikan antara interaksi belajar di sekolah dan kehidupan sehari-hari adalah terletak pada rancangan pendidikan yang tertulis atau kurikulum, sehingga interaksi pendidikan bisa berjalan dengan teratur dan sistematis. Di sekolah kurikulum direkayasa sehingga bersifat formal, strktural, runtut dan sistematis, sementara di lingkungan masyarakat tidak ada rekayasa sehingga bersifat alamiah dan spontan. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu stratgeisnya kurikulum sebagai sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat. Landasan itu dibangun di atas pemikiran dan penelitian secara mendalam, ilmiah dan berkelanjutan.


B.       KONSEP KURIKULUM
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa. Tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi. Jika terjadi perubahan sistem ketatanegaraan, maka dapat berakibat pada perubahan sistem pemerintahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem kurikulum yang berlaku.[8]
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari.[9] Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.[10]
Harold B. Albertycs, dalam reorganizing the high-school curriculum (1965) sebagaimana dikutip oleh Dakir dalam bukunya Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, memandang kurikulum sebagai “all of the activities that are provided for student the school”. Bahwasanya kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
Mengutip pendapat Taylor, Munzir Hitami dalam bukunya Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, mengatakan kurikulum merupakan konsep operasional suatu konsep pendidikan, maka makna kurikulum menjadi luas, seluas makna pendidikan itu. Dalam hal ini, kurikulum merupakan usaha menyeluruh dari suatu lembaga pendidikan untuk mewujudkan hasil yang diinginkan, baik dalam situasi sekolah maupun dalam situasi luar sekolah, atau secara singkat kurikulum dapat dikatakan sebagai program suatu lembaga pendidikan untuk para subjek didiknya.[11]
Dikatakan sebagai program karena kurikulum adalah aspek substantif yang mendukung serta menunjang berfungsinya lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan, yang mana harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[12]
1)      Memiliki tujuan pendidikan tingkat institusional yang menggambarkan secara jelas dan terukur kemampuan, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh lulusan suatu jenis dan jenjang pendidikan yang bermanfaat bagi tugas perkembangannya.
2)      Memiliki struktur program yang tidak sarat muatan dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang fungsional dan sinergik bagi tercapainya tujuan pendidikan baik tingkat institusional maupun nasional.
3)      Memiliki garis besar program pengajaran yang memuat pokokpokok bahasan yang esensial, fundamental dan fungsional sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik mengalami dan menghayati proses belajar yang bermakna bagi pengembangan dirinya secara intelektual, emosional, moral dan spiritual.
4)      Kurikulum dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif bila didukung oleh sistem evaluasi yang terus menerus, komprehensif dan obyektif, serta sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan yang memenuhi syarat standar profesional bagi terlaksananya program pendidikan yang bermutu
Lain dengan Hilda Taba yang menyatakan, jika definisi kurikulum yang luas itu membuatnya tidak fungsional. Menurutnya bahwa pada hakikatnya tiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya.[13]
Bagaimanapun kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk.
Dengan berbagai penafsiran tentang kurikulum, dapat ditinjau dari segi lain, sehingga diperoleh penggolongan sebagai berikut:[14]
1)      Kurikulum dapat dilihat sebagai produk.
2)      Kurikulum dipandang sebagai program.
3)      Kurikulum dapat dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa.
4)      Kurikulum sebagai pengalaman siswa
 
C.      MENUJU KURIKULUM YANG UTUH
Dilihat dari uraian struktural kurikulum ada 4 komponen utama, yakni tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi. Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya sehingga merefleksikan satu kesatuan yang utuh sebagai program pendidikan.[15]
1)      Tujuan Kurikulum
Terkait dengan tujuan kurikulum tersebut David Pratt mengemukakan six main criteria‟s may be applied to curriculum aim. Aim should: (1) specify an intention; (2) identify a significant intended charge in the learner; (3) be concise; (4) be exact; (5) be complete; (6) be acceptable.[16]
Menurut pendapat David Pratt di atas bahwa ada 6 kriteria yang harus dipenuhi dalam menetapkan tujuan kurikulum, antara lain:
a)      Mempunyai tujuan yang jelas
b)      Mengidentifikasi terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan oleh Pengajar
c)      Ringkas dan jelas
d)      Tepat sasaran
e)      Menyeluruh
f)       Dapat diterima
Oleh karena itu agar dapat mengetahui sifat dan kedudukan tujuan kurikulum di sekolah, perlu diketahui adanya hirarki tujuan pendidikan. Adapun hirarki tujuan pendidikan antara lain :
a)      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hierarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[17]
b)      Tujuan Institusional
Tujuan institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut tujuan institusional, antara lain: tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas/ Akademi/ UIN/IAIN/STAIN, dan lain sebagainya.
c)      Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, sehingga isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
d)      Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan tujuan terakhir dari tiga tujuan yang telah dikemukakan terlebih dahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari pembahasan. Untuk mencapai tujuan instruksional ini, biasanya seorang pendidik/guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP) atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam upaya mencapai tujuannya, tujuan instruksional ini sangat ditentukan oleh kondisi proses belajar mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidikan, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan, dan faktor yang lain.[18]

2)      Isi dan Struktur Kurikulum
Isi kurikulum atau bahan pelajaran bertalian erat dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam menentukan isi kurikulum hendaknya memperhatikan akan tujuan akhir pendidikan. Para pengembang kurikulum harus mengerti dan memahami benar-benar akan masing-masing tujuan pendidikan. Sehingga dalam menyusun isi kurikulum tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan. Karena isi kurikulum merupakan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan.[19]
Oleh karenanya isi dari kurikulum atau pengajaran bukan hanya terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau sekumpulan informasi, tetapi juga harus merupakan kesatuan pengetahuan terpilih dan diperbolehkan, baik bagi pengetahuan itu sendiri, maupun bagi siswa dan lingkungannya.[20]
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan biasanya berupa materi bidang-bidang studi yang diuraikan dalam bentuk topik atau pokok bahasan. Bidang-bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada, yang biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.[21]
Ada beberapa kriteria yang dapat membantu para perancang kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria tersebut antara lain:
a)      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b)      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya harus sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
c)      Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
d)      Isi kurikulum harus mengandung aspek ilmiah yang tahan uji.
e)      Isi kurikulum harus mengandung bahan yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya bukan sekadar informasi faktual.
f)       Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.[22]

Sedangkan yang menjadi pokok dari materi kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan aktivitas dan pengolahan yang mengandung unsur ketauhidan. Sumber bahan dan materi kurikulum pendidikan Islam dapat dikembangkan melalui bahan yang terdapat dalam nash agama dan realitas kehidupan. Secara garis besar kurikulum pendidikan Islam mengandung unsur-unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan manusia sebagai khalifah Allah. Pengembangan hubungan antara manusia dan pengembangan diri sebagai individu yang sejalan dengan potensi fitrahnya dalam status sebagai hamba Allah.[23]
Struktur kurikulum atau organisasi kurikulum bisa disebut sebagai struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horisontal dan struktur vertikal.
Struktur horisontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahanbahan pengajaran yang akan disampaikan. Bentuk-bentuk penyusunan mata-mata pelajaran dapat secara terpisah (separate subject), kelompok-kelompok mata pelajaran (correlated), atau penyatuan seluruh mata pelajaran (integrated). Tercakup pula di sini adalah jenis-jenis program yang dikembangkan di sekolah misalnya program pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan dan lain-lain.
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem kelas, tanpa kelas, atau gabungan antara keduanya, dengan sistem unit waktu semester atau catur wulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi.[24]

3)      Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf harapan atau rencana yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah sehingga dapat mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan. Oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Berhasil atau tidaknya kurikulum pendidikan yang telah direncanakan atau ditetapkan, kuncinya adalah terletak pada proses belajar mengajar sebagai ujung tombak dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu proses belajar mengajar yang terencana, terpola dan terprogram secara baik dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam garis-garis besar program pengajaran (RPP) yang merupakan ciri dan indikasi keberhasilan pelaksana kurikulum. Oleh sebab itu kuncinya adalah guru harus menguasai dan memiliki kemampuan dalam RPP, materi pelajaran, desain pengajaran, pengelolaan kelas, penilaian hasil belajar (evaluasi).
Di samping penguasaan dalam bidang lain-lainnya sebagaimana tertuang dalam 10 kompetensi guru yang harus dikuasai dan dimiliki, yaitu: menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, melaksanakan program belajar mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menguasai landasan – landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, mengenal fungsi, program bimbingan, penyuluhan di sekolah, menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, memahami prinsip serta menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.[25]

4)      Evaluasi Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan kurikulum. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum.[26]
Pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembang kurikulum dalam rangka menentukan keefektifan kurikulum.[27]

 D.      ASAS – ASAS PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam mengembangkan kurikulum perlu asas-asas yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan. Pada umumnya dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum dapat berpegang pada asas-asas berikut:
1)      Asas Religius
Menurut Muhammad al Thoumy al Syaibany (1979) salah satu asas pengembangan kurikulum adalah asas religius/ agama. Kurikulum yang akan dikembangkan dan diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat membimbing peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat di dunia dan di akhirat.
2)      Asas Filosofis
Asas ini berhubungan dengan filsafat dan tujuan pendidikan. Filsafat dan tujuan pendidikan berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang sesuatu terutama berkenaan dengan arti kehidupan. Pandangan ini lahir dari kajian sesuatu masalah, norma-norma agama dan sosial yang dianutnya. Perbedaan pandangan dapat menyebabkan timbulnya perbedaan arah pendidikan yang diberikan kepada siswa.
3)      Asas Psikologis
Asas psikologis berkaitan dengan perilaku manusia. Sehubungan dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, perilaku manusia menjadi landasan berkenaan dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak. Hal ini meliputi teoriteori yang berhubungan dengan individu dalam proses belajar serta perkembangannya.
4)      Asas Sosial Budaya
Asas sosial budaya berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekontruksi masyarakat. Bentuk-bentuk kebudayaan mana yang patut disampaikan dan ke arah mana proses sosialisasi tersebut ingin direkonstruksi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
5)      Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan organisasi dan pendekatan kurikulum. Studi tentang kurikulum sering mempertanyakan tentang jenis organisasi atau pendekatan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan suatu jenis pendekatan pada umumnya menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum tersebut.
6)      Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dalam abad pertengahan ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat da standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berpikir dan belajar bagaimana belajar (learning how to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang tidak menentu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu mengubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodasi dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.[28]

E.       PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1)      Prinsip relevansi
Pendidikan dikatakan relevan bila hasil belajar yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang. Dalam arti, relevansi pendidikan dengan lingkungan peserta. Relevansi dengan dunia kerja, relevansi pendidikan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
2)      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian, yaitu berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.
3)      Prinsip kontinuitas (Berkesinambungan)
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan dan tidak terputus-putus. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4)      Prinsip praktis/efisiensi
Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum, kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.
5)      Prinsip efektivitas
Prinsip ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tujuan kurikulum dapat dicapai. Efektivitas dapat dilihat dari 2 segi, yaitu: efektivitas belajar peserta didik dan efektivitas mengajar pendidik.[29]

F.       TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Tahap-tahap pengembangan kurikulum ini adalah suatu pengembangan kurikulum yang diterapkan di Indonesia. Dalam pengembangan kurikulum sekolah di Indonesia, khususnya yang berorientasi pada tujuan, akan melalui tahap-tahap pengembangan program pada tingkat lembaga, pengembangan program pada setiap mata pelajaran, dan pengembangan program pengajaran di sekolah.
1)      Pengembangan program tingkat lembaga Pengembangan program tingkat lembaga ini meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu, perumusan tujuan institusional, penetapan isi, dan struktur program, serta penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
a)      Perumusan tujuan institusional
Yaitu tujuan yang diharapkan dikuasai oleh para lulusan sekolah setelah menamatkan sekolah tersebut. Tujuan tersebut hendaknya meliputi tiga aspek, aspek pengetahuan, sikap dan nilai-nilai, serta keterampilan.
Adapun sumber-sumber yang bisa digunakan untuk menentukan rumusan tujuan institusional adalah; tujuan pendidikan nasional, harapan masyarakat, harapan sekolah yang lebih tinggi.
Tujuan institusional dapat dikategorikan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan institusional umum adalah tujuan yang secara umum diharapkan dimiliki anak setelah menyelesaikan pendidikan di suatu sekolah. Sedangkan tujuan khusus adalah tujuan yang secara khusus diharapkan dimiliki oleh lulusan sekolah. Tujuan khusus ini merupakan penjabaran tujuan umum. Perumusan tujuan khusus biasanya mencakup tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, sikap dan nilai-nilai, serta keterampilan.
b)      Penetapan isi dan struktur program
Setelah perumusan tujuan institusional selesai dirumuskan, langkah berikutnya menetapkan isi dan struktur program. Penetapan isi program berupa penetapan mata-mata pelajaran yang mampu menopang tercapainya tujuan pendidikan. Penetapan struktur program meliputi penetapan hal-hal sebagai berikut:
pertama, penetapan jenis-jenis program yang akan diselenggarakan pada suatu sekolah, misalnya program pendidikan umum, akademis, spesialisasi dan lainnya.
Kedua, penetapan organisasi atau bentuk penyusunan bahan pelajaran dalam kurikulum, misalnya penyusunan dalam bentuk mata-mata pelajaran terpisah (subject-matter) atau dalam bentuk mata pelajaran yang saling berkaitan (correlated).
Ketiga, penetapan unit waktu yang dipergunakan, misalnya dengan sistem catur wulan atau semester, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran per minggu serta per hari.
c)      Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah. Termasuk dalam strategi pelaksanaan kurikulum, misalnya pelaksanaan pengajaran berupa paket-paket pelajaran, pelaksanaan pengajaran dengan modul, strategi belajar tuntas, pengajaran dengan sistem kredit, kegiatan intrakurikuler, belajar dengan pendekatan keterampilan proses, strategi pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, administrasi, supervisi pendidikan, dan termasuk juga metode dan media yang digunakan dalam pengajaran.
2)      Pengembangan Program Setiap Mata Pelajaran
Langkah-langkah pengembangan program setiap mata pelajaran (bidang studi) mencakup beberapa kegiatan, yaitu:
a)      Merumuskan Tujuan Kurikuler
Perumusan tujuan kurikuler harus berdasarkan pada tujuan institusional. Karena kumulatif tujuan kurikuler merupakan tujuan institusional itu sendiri. Dalam tujuan kurikuler dirumuskan tujuan-tujuan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai-nilai yang diharapkan dimiliki siswa pada setiap mata pelajaran.
b)      Merumuskan tujuan Instruksional
Yang dimaksud perumusan tujuan instruksional di sini adalah tujuan instruksional umum. Yaitu tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan dimiliki siswa untuk tiap pokok bahasan. Tujuan instruksional ini dijabarkan langsung dari tujuan kurikuler. Karena itu satu tujuan kurikuler dapat mempunyai satu atau beberapa tujuan instruksional. Kumulasi pencapaian tujuan-tujuan instruksional inilah yang akan mewujudkan tercapainya tujuan kurikuler. Dibanding dengan tujuan kurikuler tujuan instruksional ini lebih khusus, operasional, dapat menggambarkan tingkah laku hasil belajar siswa dapat diukur.
c)      Menetapkan pokok dan sub pokok bahasan
Setelah selesai merumuskan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional langkah selanjutnya adalah menetapkan pokok bahasan. Karena pokok-pokok bahasan harus berdasarkan pada tujuan instruksional. Setelah menetapkan pokok-pokok bahasan disusunlah bahan pengajaran. Satu tujuan instruksional dapat dijabarkan menjadi sejumlah uraian bahan pengajaran. Dengan demikian terdapat hubungan erat antara tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan dan uraian bahan pengajaran.
d)      Menyusun Rencana Program Pembelajaran
Langkah berikutnya adalah menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP). Berdasarkan RPP inilah guru menjalankan aktivitas mengajar dan buku pelajaran disusun. Dengan berlandaskan pada RPP inilah diharapkan setiap sekolah memiliki arah yang sama, yaitu diarahkan untuk mencapai tujuan nasional.
Komponen-komponen RPP antara lain; rumusan kompetensi inti dan kompetensi dasar, indikator pembelajaran, pokok-pokok bahasan, dan uraian bahan pengajaran. Komponen-komponen tersebut disusun secara sistematis menurut semester dan kelas. Dalam waktu satu semester, untuk tiap pokok bahasan dicantumkan satu kompetensi dasar, beberapa indikator pembelajaran, dan uraian bahan pengajaran.
Di samping komponen-komponen tersebut, dicantumkan juga jumlah jam pelajaran per sesi, metodemetode pembelajaran yang digunakan, sarana atau sumber bahan pelajaran, teknik penilaian dan keterangan tambahan. Cara menyusun RPP adalah semua komponen RPP disusun secara paralel dari kiri ke kanan, mulai dari tujuan kurikuler sampai teknik penilaian.
Jika penyusunan RPP selesai, maka selesailah tugas tim nasional dalam usaha mengembangkan kurikulum sekolah. Tugas selanjutnya adalah tugas pembinaan kurikulum: pengawasan, monitoring, dan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum di lapangan.

3)      Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Pembuatan satuan pelajaran merupakan kegiatan pengembangan kurikulum yang berupa program pengajaran di kelas. Kegiatan ini dilakukan oleh masing-masing guru. Satuan pelajaran terdiri dari:
a)      tujuan instruksional umum yang diambil dari RPP
b)      indikator pembelajaran.
c)      Uraian bahan pelajaran yang langsung dijabarkan dari uraian bahan dalam RPP yang mendasarkan diri pada indikator pembelajaran yang telah dirumuskan. Komponen berikut berturut-turut adalah
d)      Perencanaan kegiatan belajar mengajar.
e)      Pemilihan metode, alat, atau media yang dipergunakan, serta sumber bahan.
f)       Penilaian baik prosedur maupun alat penilaian itu sendiri.
Setiap guru yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas diwajibkan menyusun satuan pelajaran. Satuan pelajaran ini antara lain berfungsi membatasi dan mengarahkan segala kegiatan guru agar selalu berjalan pada tujuan-tujuan pelajaran yang ingin dicapai.[30]

G.      KESIMPULAN
1.      Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari.  Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dikatakan sebagai program karena kurikulum adalah aspek substantif yang mendukung serta menunjang berfungsinya lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan, yang mana harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
1) Memiliki tujuan pendidikan tingkat institusional yang menggambarkan secara jelas dan terukur kemampuan, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh lulusan suatu jenis dan jenjang pendidikan yang bermanfaat bagi tugas perkembangannya.
2) Memiliki struktur program yang tidak sarat muatan dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang fungsional dan sinergik bagi tercapainya tujuan pendidikan baik tingkat institusional maupun nasional.
3) Memiliki garis besar program pengajaran yang memuat pokokpokok bahasan yang esensial, fundamental dan fungsional sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik mengalami dan menghayati proses belajar yang bermakna bagi pengembangan dirinya secara intelektual, emosional, moral dan spiritual.
4) Kurikulum dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif bila didukung oleh sistem evaluasi yang terus menerus, komprehensif dan obyektif, serta sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan yang memenuhi syarat standar profesional bagi terlaksananya program pendidikan yang bermutu
2.    Struktural kurikulum ada 4 komponen utama, yakni tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi.
3.      kriteria yang harus dipenuhi dalam menetapkan tujuan kurikulum, antara lain:
a)      Mempunyai tujuan yang jelas
b)      Mengidentifikasi terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan oleh Pengajar
c)      Ringkas dan jelas
d)      Tepat sasaran
e)      Menyeluruh
f)       Dapat diterima
4.      Asas – asas dalam pengembangan kurikulum ialah Asas Religius, Asas Filosofis, Asas Psikologis, Asas Sosial Budaya, Asas Organisatoris, Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
5.      Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
Prinsip relevansi, Prinsip fleksibilitas, Prinsip kontinuitas (Berkesinambungan), Prinsip praktis/efisiensi, Prinsip efektivitas.
6.      Tahap – tahap pengembangan program pada tingkat lembaga, pengembangan program pada setiap mata pelajaran, dan pengembangan program pengajaran di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Depag RI, Al-qur’an dan Terjemahan (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media, 2005)
Hamalik, Oemar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008)
-------------------, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010)
Hidayat, Sholeh, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013)
Hitami, Munzir, Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, (Pekanbaru: Infite Press, 2004)
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014)
Jalaludin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001)
Nasution, S, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001)
Nurdin, Syafruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Pratt, David, Curriculum Design And Development, (USA: Harcourt Brace Javanovich Publisher, 1980)
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafinod Persada, 1996)
Sudja‟i, Achmad, Pengembangan Kurikulum, (Semarang: Akfi Media, 2013)
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008)
------------------------------------, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya 2002)
Sumanto, Wasty, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999)
Surakhmat, Winarno, dkk., Mengurai Benang Kusut Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Suria Sumatri, Jujun Syair Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999)
Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Dinas Pendidikan Nasional, 1999)
Tim Redaksi Fokus Media, UU Sisdiknas tahun 2003, (Bandung: Fokus Media, 2003)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3


[1] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008), 59
[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008), 60
[3] Depag RI, Al-qur’an dan Terjemahan (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media, 2005), 250
[4] Jujun Syair Suria Sumatri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999), 161
[5] Wasty Sumanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), 5
[6] Tim Redaksi Fokus Media, UU Sisdiknas tahun 2003, (Bandung: Fokus Media, 2003), 22
[7] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), 95
[8] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), 1
[9] Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Dinas Pendidikan Nasional, 1999), 617
[10] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), 3
[11] Munzir Hitami, Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, (Pekanbaru: Infite Press, 2004), 94
[12] Winarno Surakhmat, dkk., Mengurai Benang Kusut Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 145-146
[13] S. Nasution, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), 7
[14] Ibid, 8-9
[15] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), 51.
[16] David Pratt, Curriculum Design And Development, (USA: Harcourt Brace Javanovich Publisher, 1980), 147
[17] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3
[18] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 36-38
[19] Achmad Sudja‟i, Pengembangan Kurikulum, (Semarang: Akfi Media, 2013), 54
[20] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya 2002), 127
[21] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafinod Persada, 1996), 5
[22] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum ....., 55-56
[23] Jalaludin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), 152-153
[24] Achmad Sudjai, Pengembangan Kurikulum..., 57
[25] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum...., 56-58
[26] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum....., 263
[27] Ibid, 266
[28] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 33-48
[29] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek ....., 150-151.
[30] Achmad Sudjai, Pengembangan Kurikulum ......, 135-138

No comments:


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA<><><><><>Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi Kita Bersama
banner