A. Pendahuluan
Sumber pendidikan Islam merupakan rujukan
yang senantiasa memancar
ilmu pengetahuan yang memberikan
nilai-nilai yang dibutuhkan dalam pendidikan, sedangkan dasar pendidikan Islam
merupakan landasan operasional untuk merealisasikan dasar ideal dalam
pendidikan.
Karena
itu, uraian dalam makalah ini dibagi menjadi dua bagian, pertama, sumber
pendidikan Islam, yang akan menjelaskan tentang pengertian sumber pendidikan
Islam, fungsi pendidikan Islam, macam-macam sumber pendidikan Islam, yaitu
al-Qur’an, as-Sunnah, sejarah Islam, pendapat para sahabat dan filsuf, mashalahat
al-mursalat, dan al-‘uruf.
Kedua, dasar pendidikan Islam, yang akan menguraikan tentang pengertian dasar pendidikan Islam, dan macam-macam dasar pendidikan Islam, yaitu dasar religius, dasar filsafat Islam dan dasar ilmu pengetahuan.
Dasar ilmu pengetahuan dapat diuraikan secara terperinci yaitu mengenai ilmu psikologi, ilmu sejarah, ilmu sosial dan budaya, ilmu ekonomi, ilmu politik, dan ilmu administrasi.
B. Sumber Pendidikan Islam
Kedua, dasar pendidikan Islam, yang akan menguraikan tentang pengertian dasar pendidikan Islam, dan macam-macam dasar pendidikan Islam, yaitu dasar religius, dasar filsafat Islam dan dasar ilmu pengetahuan.
Dasar ilmu pengetahuan dapat diuraikan secara terperinci yaitu mengenai ilmu psikologi, ilmu sejarah, ilmu sosial dan budaya, ilmu ekonomi, ilmu politik, dan ilmu administrasi.
B. Sumber Pendidikan Islam
Kata sumber dalam bahasa Arab disebut mashdar
yang jamaknya mashadir, dapat diartikan starting point (titik
tolak), point of origin (sumber asli), origin (asli), source
(sumber), infinitife (tidak terbatas), verbal nource (kalimat
kata kerja), dan absolute or internal object (mutlak atau tujuan yang
bersifat internal).[1]
Kosakata sumber sering kali tumpang tindih dengan kosakata dasar, prinsip dan asas. Karenanya kosakata ini sering digunakan secara bergantian tanpa argumentasi yang jelas. Kata sumber berbeda dengan kata dasar dengan alasan bahwa sumber senantiasa memberikan nilai-nilai yang dibutuhkan bagi kegiatan pendidikan. Sedangkan dasar adalah sesuatu yang diatasnya berdiri sesuatu dengan kukuh. Dalam sebuah bangunan dasar sama artinya dengan fondasi yang diatasnya berdiri suatu bangunan tersebut ditegakkan. Dasar tersebut misalnya tauhid, yaitu keyakinan bahwa seluruh bangunan pendidikan tersebut harus sejalan dengan kehendak Tuhan; atau kemanusiaan, yaitu saling menghormati dan memuliakan manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia diantara yang lainnya.[2]
Selanjutnya sumber juga berbeda dengan prinsip. Jika sumber adalah sesuatu yang memberikan bahan-bahan bagi pembuatan sebuah konsep atau bangunan, maka prinsip adalah sesuatu yang harus ada dalam sebuah kegiatan atau usaha dan sekaligus menjadi ciri suatu tersebut. Misalnya asas pendidikan untuk semua, pendidikan seumur hidup, pendidikan yang seimbang, dan seterusnya. Prinsip-prinsi tersebut tidak boleh ditinggalkan dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan pendidikan.
Pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan oleh sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.[3]
Sedangkan pengertian Islam merupakan kata turunan atau jadian yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan pada kehendak Allah. Islam berasal dari kata salama artinya patuh. Kata dasarnya salima yang berarti sejahtera, tidak tercela dan tidak cacat.[4]
Dari uraian tersebut kata Islam dapat disimpulkan bahwa arti yang terkandungnya adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan diri, ketaatan dan kepatuhan.
Sumber pendidikan Islam selanjutnya dapat diartikan semua acuan atau rujukan yang darinya memancar ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang ditransinternalisasikan dalam pendidikan Islam. Semua acuan yang menjadi sumber atau rujukan pendidikan Islam tersebut telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam mengantarkan aktivitas pendidikan, dan telah teruji dari waktu ke waktu. Sumber pendidikan Islam terkadang disebut sebagai dasar ideal pendidikan Islam.[5]
Sumber pendidikan Islam memiliki fungsi yang sangat penting dan strategis. Fungsi tersebut, antara lain:
Kosakata sumber sering kali tumpang tindih dengan kosakata dasar, prinsip dan asas. Karenanya kosakata ini sering digunakan secara bergantian tanpa argumentasi yang jelas. Kata sumber berbeda dengan kata dasar dengan alasan bahwa sumber senantiasa memberikan nilai-nilai yang dibutuhkan bagi kegiatan pendidikan. Sedangkan dasar adalah sesuatu yang diatasnya berdiri sesuatu dengan kukuh. Dalam sebuah bangunan dasar sama artinya dengan fondasi yang diatasnya berdiri suatu bangunan tersebut ditegakkan. Dasar tersebut misalnya tauhid, yaitu keyakinan bahwa seluruh bangunan pendidikan tersebut harus sejalan dengan kehendak Tuhan; atau kemanusiaan, yaitu saling menghormati dan memuliakan manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia diantara yang lainnya.[2]
Selanjutnya sumber juga berbeda dengan prinsip. Jika sumber adalah sesuatu yang memberikan bahan-bahan bagi pembuatan sebuah konsep atau bangunan, maka prinsip adalah sesuatu yang harus ada dalam sebuah kegiatan atau usaha dan sekaligus menjadi ciri suatu tersebut. Misalnya asas pendidikan untuk semua, pendidikan seumur hidup, pendidikan yang seimbang, dan seterusnya. Prinsip-prinsi tersebut tidak boleh ditinggalkan dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan pendidikan.
Pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan oleh sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.[3]
Sedangkan pengertian Islam merupakan kata turunan atau jadian yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan pada kehendak Allah. Islam berasal dari kata salama artinya patuh. Kata dasarnya salima yang berarti sejahtera, tidak tercela dan tidak cacat.[4]
Dari uraian tersebut kata Islam dapat disimpulkan bahwa arti yang terkandungnya adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan diri, ketaatan dan kepatuhan.
Sumber pendidikan Islam selanjutnya dapat diartikan semua acuan atau rujukan yang darinya memancar ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang ditransinternalisasikan dalam pendidikan Islam. Semua acuan yang menjadi sumber atau rujukan pendidikan Islam tersebut telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam mengantarkan aktivitas pendidikan, dan telah teruji dari waktu ke waktu. Sumber pendidikan Islam terkadang disebut sebagai dasar ideal pendidikan Islam.[5]
Sumber pendidikan Islam memiliki fungsi yang sangat penting dan strategis. Fungsi tersebut, antara lain:
1.
Mengarahkan tujuan
pendidikan Islam yang ingin dicapai;
2.
Membingkai seluruh
kurikulum yang dilakukan dalam proses belajar mengajar, yang di dalamnya
termasuk materi, metode, media, sarana, dan evaluasi;
3.
Menjadi standar
dan tolok ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidikan telah mencapai dan
sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.[6]
Fungsi sumber pendidikan Islam sama halnya dengan fungsi sumber ajaran Islam. Al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam misalnya menjamin orang yang menggunakannya tidak akan tersesat selamanya. Al-Qur’an juga berfungsi sebagai al-Huda (petunjuk), al-Hakim (wasit yang memutuskan perkara), al-Furqan (yang membedakan antara yang hak dan yang batil), al-Syifa’ (sebagai obat penyakit jiwa), al-Tabyin (yang menjelaskan segala sesuatu), dan seterusnya.
Menurut Hasan Langgulung, bahwa sumber pendidikan Islam yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, ucapan para sahabat (mazhab al-shahabi), kemaslahatan umat (mashalih al-mursalah), tradisi atau adat yang sudah dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat (al-‘uruf), dan hasil ijtihad para ahli. Selain itu ada pula yang meringkaskan pendidikan Islam menjadi empat macam, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, Sejarah dan Filsafat.[7] Sumber-sumber pendidikan Islam ini selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
Fungsi sumber pendidikan Islam sama halnya dengan fungsi sumber ajaran Islam. Al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam misalnya menjamin orang yang menggunakannya tidak akan tersesat selamanya. Al-Qur’an juga berfungsi sebagai al-Huda (petunjuk), al-Hakim (wasit yang memutuskan perkara), al-Furqan (yang membedakan antara yang hak dan yang batil), al-Syifa’ (sebagai obat penyakit jiwa), al-Tabyin (yang menjelaskan segala sesuatu), dan seterusnya.
Menurut Hasan Langgulung, bahwa sumber pendidikan Islam yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, ucapan para sahabat (mazhab al-shahabi), kemaslahatan umat (mashalih al-mursalah), tradisi atau adat yang sudah dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat (al-‘uruf), dan hasil ijtihad para ahli. Selain itu ada pula yang meringkaskan pendidikan Islam menjadi empat macam, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, Sejarah dan Filsafat.[7] Sumber-sumber pendidikan Islam ini selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.
Al-Qur’an
Secara
etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qira’atan atau qur’anan
yang berarti bacaan, yang berarti pula mengumpulkan (al-jam’u), dan
menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke
bagian yang lain secara teratur.[8]
Al-Qur’an
adalah firman Allah yang di-nuzul-kan kepada Nabi Muhammad yang dinukil
secara mutawatir dan di pandang beribadah bagi yang membacanya.[9]
Menurut
istilah al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Rasul-Nya,
Muhammad bin Abdullah melalui pernataraan malaikat Jibril, yang disampaikan
kepada generasi berikutnya secara mutawatir (tidak diragukan), dianggap
ibadah bagi yang membacanya, yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat an-Naas.[10]
Dengan definisi tersebut, maka al-Qur’an dengan sangat meyakinkan mengandung
kebenaran, dan jauh dari kebatilan.
Al-Qur’an
sebagai sumber yang esensial yang di dalamnya mengatur mengenai kaidah-kaidah
hukum secara umum yang terpelihara tidak ada yang menambahi dan yang mengurangi
sebagaimana firman Allah.
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا
لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
Artinya:
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan Sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya. (Al-Hijr: 9)
Ayat
ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Quran selama-lamanya
sebagai sumber hukum dan pedoman hidup manusia.
Fungsi
al-Qur’an sebagai sumber pendidikan lebih lanjut dapat dilihat dari berbagai
aspek sebagai berikut:[11]
Pertama,
dari segi namanya, al-Qur’an dan al-Kitab sudah mengisyaratkan bahwa al-Qur’an
memperkenalkan diri sebagai kitab pendidikan. Al-Qur’an secara harfiah berarti
membaca atau bacaan. Adapun al-Kitab berarti menulis atau tulisan. Membaca dan
menulis dalam arti seluas-luasnya merupakan kegiatan utama dan pertama dalam
kegiatan pendidikan.
Kedua,
dari segi surat yang pertama kali diturunkan, yaitu ayat 1 sampai 5 surat al-Alaq
juga berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
ٱقۡرَأۡ
بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ
٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
Artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang
mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.
Lima
ayat tersebut antara lain berkaitan dengan metode (iqra’), guru (Tuhan
yang memerintahkan membaca), murid (Nabi Muhammad yang diperintah membaca),
sarana dan prasarana (al-qalam), kurikulum (sesuatu yang belum
diketahui/maa lam ya’lam).
Ketiga,
dari segi fungsinya, yakni sebagai al-huda,
al-furqan, al-hakim, al-banyyinah, dan rahmatan lil
alamin ialah berkaitan dengan fungsi pendidikan dalam arti seluas-luasnya.
Keempat,
dari segi kandungannya, al-Qur’an berisi ayat-ayat yang mengandung isyarat
tentang berbagai aspek pendidikan. Buku-buku tentang al-Qur’an dalam
hubungannya dengan kegiatan pendidikan sebagaimana tersebut di atas telah
membuktikan bahwa kandungan al-Qur’an memuat isyarat tentang pendidikan. Visi,
misi, tujuan kurikulum, proses belajar mengajar, guru, dan berbagai komponen
pendidikan lainnya dapat dirumuskan dari ayat-ayat al-Qur’an.
Kelima,
dari segi sumbernya, yakni dari Allah SWT, telah mengenalkan diri-Nya sebagai rabb
atau al-murabbi, yakni sebagai pendidik, dan orang yang pertama kali
dididik atau diberi pengajaran oleh Allah SWT adalah Nabi Adam as. Al-Qur’an
menyatakan :
وَإِذۡ
قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ
قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ
نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا
تَعۡلَمُونَ ٣٠
Artinya:
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang
benar!"
2.
As-Sunnah
As-Sunnah
diartikan sebagai sesuatu yang disandarkan (udhifa) kepada Nabi SAW,
baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan (taqrir)-nya.[12] Adapun
pengertian as-Sunnah menurut para ahli hadis adalah sesuatu yang didapatkan
dari Nabi Muhammad SAW yang terdiri dari ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat
fisik, atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun
sesudahnya.
Sunnah
sebagai sumber pendidikan Islam, dapat dipahami hasil analisa sebagai berikut:[13]
Pertama,
Nabi Muhammad SAW sebagai yang memproduksi hadis menyatakan dirinya sebagai
guru. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, bahwa suatu ketika
Rasulullah SAW masuk ke sebuah masjid yang di dalamnya ada dua kelompok.
Kelompok yang satu sedang tekun menjalani ibadah sholat, zikir dan doa,
sedangkan kelompok yang satunya lagi sedang berdiskusi dan mengkaji suatu
masalah. Nabi Muhammad SAW ternyata bergabung dengan kelompok yang sedang
mengkaji masalah. Dalam kesempatan itu Nabi berkata: Tuhan telah mengutus aku
sebagai guru (ba’atsani rabbi mu’alliman).
Selanjutnya
di dalam al-Qur’an dinyatakan sebagai berikut:
هُوَ
ٱلَّذِي بَعَثَ فِي ٱلۡأُمِّيِّۧنَ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ
ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن
كَانُواْ مِن قَبۡلُ لَفِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ ٢
Artinya:
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara
mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan
mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka
sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
Ayat
tersebut menginformasikan di antara fungsi Nabi, yaitu membacakan ayat al-Qur’an,
menyucikan kepribadian kaum pengikutnya, serta mengajarkan al-Qur’an dan
al-hikmah. Fungsi Nabi Muhammad SAW yang demikian itu terkait dengan kegiatan
sebagai pendidik dan pengajar.
Kedua,
Nabi Muhammad SAW tidak hanya memiliki kompetensi pengetahuan yang mendalam dan
luas dalam ilmu agama, psikologi, sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya,
melainkan kompetensi kepribadian yang terpuji, kompetensi keterampilan mengajar
(teaching skill) dan mendidik yang prima, serta kompetensi sosial. Hal
ini menunjukkan bahwa Nabi seorang pendidik yang profesional.
Ketiga,
ketika Nabi Muhammad SAW berada di Mekkah pernah menyelenggarakan pendidikan di
Darul Arqam dan di tempat-tempat lain secara tertutup. Ketika berada di Madinah
pernah menyelenggarakan pendidikan di sebuah tempat khusus pada bagian masjid
yang dikenal dengan nama suffah. Usaha-usaha tersebut menunjukkan bahwa nabi
SAW memiliki perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Keempat,
sejarah mencatat, bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi yang paling berhasil
mengemban risalah Ilahiah, yakni mengubah manusia dari jahiliah menjadi
beradab, dari kehancuran moral menjadi berakhlak mulia. Keberhasilan ini
terkait erat dengan keberhasilan dalam bidang pendidikan.
Kelima,
di dalam teks atau matan hadis Nabi Muhammad SAW dapat dijumpai isyarat yang
berkaitan yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran. Misalnya hadis Nabi
Muhammad SAW yang mewajibkan kepada setiap setiap muslim laki-laki dan
perempuan untuk menuntut ilmu; hadis Nabi SAW yang menyatakan menuntut ilmu
mulai dari buaian hingga ke liang lahat, menuntut ilmu hingga ke negeri cina,
kewajiban mengajar bagi orang yang berilmu, keharusan guru mengajar dengan cara
menyenangkan dan sesuai dengan fitrah manusia, mempelajari ilmu keduniaan dan
keakhiratan sekaligus, menyediakan tempat bagi kegiatan belajar mengajar,
menggalang dana zakat, infak, wakaf, dan sedekah jariyah untuk menyediakan
sarana dan prasarana pendidikan, memuliakan orang-orang yang berilmu dan lain
sebagainya. Kandungan hadis-hadis tersebut berkaitan dengan kegiatan wajib
belajar, wajib mengajar, pendidikan untuk semua, pendidikan sepanjang hayat,
kurikulum yang integrated, pendidikan berbasis masyarakat, pernyataan
misi utama beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia, dan apresiasi
terhadap para guru. Semuanya ketetapan Nabi Muhammad SAW tersebut erat
kaitannya dengan kegiatan pendidikan.
3.
Sejarah
Islam
Pendidikan
sebagai sebuah praktik pada hakikatnya merupakan peristiwa sejarah, karena
praktik pendidikan tersebut terekam dalam tulisan yang selanjutnya dapat dipelajari oleh generasi selanjutnya.
Di dalam sejarah terdapat informasi tentang kemajuan dan kemunduran pendidikan
di masa lalu. Kemajuan dalam bidang pendidikan di masa lalu dapat dijadikan
pelajaran dan bahan perbandingan untuk pendidikan di masa sekarang dan yang
akan datang. Adapun kemunduran pendidikan di masa lalu dapat dijadikan bahan
peringatan, agar tidak terulang kembali
di masa sekarang dan yang akan datang.
Praktik
pendidikan yang pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin,
Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, Dinasti Usmani, Dinasti Safawi, Dinasti Moghul,
Dinasti Fatimiyah, kesultanan di abad pertengahan dan seterusnya merupakan
peristiwa sejarah yang dapat dipelajari berdasrkan fakta dan bukti yang
meyakinkan.[14]
Sejarah
telah mewariskan berbagai aspek atau komponen pendidikan: visi, misi, tujuan,
kurikulum, bahan ajar, proses belajar mengajar, profil guru, murid,
pengelolaan, kelembagaan dan lain sebagainya. Semuanya itu dapat dijadikan
sumber bagi perumusan ilmu dan praktik pendidikan
4.
Pendapat
Para Sahabat dan Filsuf
Sahabat
adalah orang yang lahir dan hidup sezaman dengan Nabi serta menyatakan beriman
dan setia kepadanya. Para sahabat adalah orang yang pertama kali belajar dan
menimba pengetahuan dari Nabi Muhammad SAW. Adapun filsuf adalah orang yang
berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, universal, dan spekulatif dalam
rangka mengemukakan hakikat atau inti dari sesuatu.[15]
Para
sahabat dan filsuf adalah orang-orang yang memiliki keinginan dan komitmen yang
kuat untuk membangun kehidupan manusia yang bermartabat. Mereka mencurahkan
segenap waktu, tenaga dan kemampuannya untuk memikirkan dan membimbing umat
manusia. Mereka memikirkan tentang hakikat manusia, alam, ilmu pengetahuan,
akhlak, kebaikan, kebahagiaan, sosial, politik, kesejahteraan umat dan
pendidikan.
5.
Mashalat
al-Mursalah
Mashalahat
al-Mursalah secara harfiah berarti kemaslahatan umat.
Adapun dalam arti yang lazim digunakan yaitu undang-undang, peraturan atau
hukum yang tidak disebutkan secara tegas dalam al-Qur’an, namun dipandang perlu
diadakan demi kemaslahatan umat.[16]
Adanya surat nikah misalnya, walaupun tidak disebutkan secara tegas dalam nash
(al-Qur’an dan as-Sunnah), namun surat nikah tersebut diperlukan, agar menjadi
bukti yang sah dan mendapatkan perlindungan hukum atas pernikahannya. Dengan
pengakuan ini, maka ia berhak mendapatkan hak-hak sipilnya sebagai warga
negara, seperti kartu tanda penduduk, surat akta kelahiran, tunjangan dari
pemerintah, pembagian harta gono-gini dan sebagainya.
Di
masa lampau, ketika manusia jumlahnya masih sedikit, boleh jadi surat nikah
tersebut belum dibutuhkan, karena tidak akan menimbulkan masalah. Namun di masa
sekarang, surat nikah mutlak diperlukan. Selain surat nikah masih banyak hal
lain yang termasuk produk maslahat al-mursalah seperti ijasah, stempel
surat, dan kartu tanda penduduk.
Namun
demikian, agar masalahat al-mursalah tidak menyimpang dari tujuan
utamanya, yaitu kemaslahatan umat, maka disyaratkan sebagai berikut:[17]
1)
Apa yang di
cetuskan benar-benar membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui
tahap observasi dan analisis.
2)
Kemaslahatan yang
diambil merupakan kemaslahatan yang bersifat universal, yang mencakup seluruh
adanya lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
3)
Keputusan yang
diambil tidak bertentangan dengan nilai dasar al-Qur’an dan as-Sunnah.
Undang-undang pendidikan dapat dimasukkan
dalam salah satu produk maslahat al-mursalah, dengan ketentuan tidak
bertentangan dengan ketiga ciri tersebut di atas, yakni membawa kemaslahatan,
bersifat adil untuk semua, dan tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
6.
Al-‘Uruf
Al-‘Uruf
secara harfiah berarti sesuatu yang sudah dibiasakan dan dipandang baik untuk
dilaksanakan. Adapun secara terminologi, al-uruf adalah kebiasaan
masyarakat baik yang berupa perkataan, perbuatan maupun kesepakatan yang
dilakukan secara terus menerus dan selanjutnya membentuk semacam hukum
tersendiri.[18]
Dengan mengikuti al-uruf tersebut, maka
seseorang akan merasa tenang dalam melakukannya, karena sejalan dengan akal,
diterima oleh tabiat yang sejahtera, serta diakui oleh masyarakat.
Kesepakatan
bersama dalam tradisi dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan Islam
dengan syarat:[19]
4)
Tidak bertentangan
dengan nas, baik al-Qur’an maupun as-Sunnah
5)
Tradisi yang
berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta
tidak mengakibatkan keduhakaan, kerusakan, dan kemudaratan
Sumber pendidikan dalam bentuk al-uruf ini dapat
bentuk berbagai kebijakan atau tradisi tentang penyelenggaraan pendidikan
dengan berbagai aspeknya yang pernah dilakukan oleh masyarakat di masa lalu.
7.
Hasil
Pemikiran Para Ahli dalam Islam (Ijtihad)
Ijtihad
berasal dari kata jahada yang berarti kesanggupan (al-wus’i),
kekuatan (al-thaqah) dan berat (al-masyaqqah). Menurut
Asy-Saukani secara etimologi ijtihad adalah pembicaraan mengenai pengerahan
kemampuan dalam pekerjaan apa saja.[20]
Sa’id al-Taftani memberikan arti ijtihad dengan tahmil al-juhdi (ke arah
yang membentuk kesungguhan), yaitu pengerahan segala kesanggupan dan kekuatan
untuk memperoleh apa yang dituju sampai pada batas puncaknya. Hasil ijtihad
berupa rumusan operasional tentang pendidikan Islam yang dilakukan dengan
metode deduktif atau induktif dalam melihat masalah kependidikan.[21]
Ijtihad
menjadi penting dalam pendidikan Islam ketika suasana pendidikan mengalami status
quo, jumud dan stagnan. Tujuan diadakannya ijtihad dalam
pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi pendidikan agar
diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.
C. Dasar Pendidikan Islam
Dalam
kosakata bahasa Indonesia, kata dasar memiliki banyak arti. Diantaranya tanah
yang di bawah, bagian yang terbawah, bantal, latar, cat yang menjadi lapis yang
di bawah sekali, cita atau kain yang akan dibuat pakaian, bakat, pembawaan yang
dibawa sejak lahir, alas, pedoman, asas, pokok atau pangkal.
Dalam
bahasa Inggris, kosakata dasar merupakan terjemahan dari kosakata fondation
atau fundament, yang berarti dasar atau landasan. Dan dalam bahasa arab
merupakan terjemahan dari kata asas.[22]
Dari
seluruh pengertian tersebut, bahwa kata dasar digunakan dalam berbagai kegiatan
atau pekerjaan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, dan pada intinya
berarti sesuatu yang berada di bawah. Namun dari segi fungsinya mengandung arti
yang utama, penting dan pokok. Dasar tersebut selanjutnya melandasi dan
menopang sebuah kegiatan atau pekerjaan tersebut. Kata dasar identik dengan
kata pokok, fundamen, dan asas.
Pendidikan
merupakan sebuah sisitem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum,
bahan ajar, proses belajar mengajar, guru, murid, manajemen, sarana dan
prasarana, biaya, lingkungan dan lain sebagainya. Berbagai komponen pendidikan
tersebut membuat sebuah sistem yang memiliki kontruksi atau bangunan yang khas.
Agar konstruksi atau bangunan pendidikan tersebut kukuh maka ia harus memiliki
dasar, fundamnet atau asas yang menopang dan menyangganya, sehingga bangunan
konsep pendidikan dapat berdiri kukuh dan dapat digunakan sebagai acuan dalam
praktik pendidikan.
Dengan
demikian, dasar-dasar pendidikan yaitu segala sesuatu yang berbentuk konsep,
pemikiran, dan gagasan yang mendasari dan mengasasi pendidikan.
Menurut
Hasan Langgulung, bahwa dasar pendidikan Islam terdapat enm macam, yaitu
historis, sosiologis, ekonomi, politik, administrasi, psikologi dan filosofis.[23]
Menurut
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, bahwa dasar operasional segala sesuatu yaitu
agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa
keislaman. Dengan agama, maka semua aktivitas kependidikan menjadi bermakna,
mewarnai dasar lain dan bernilai ibadah. Oleh karena itu dasar operasional
pendidikan yang enam tersebut di atas perlu ditambahkan dasar yang ketujuh,
yaitu agama.[24]
Berdasarkan
dengan penjelasan tersebut, maka dalam tulisan ini dasar pendidikan dapat
dibagi menjadi tiga bagian, yaitu dasar religius, dasar filsafat dan dasar ilmu
pengetahuan. Uraian tentang ketiga macam dasar ini, dapat dikemukakan sebagai
berikut:
1.
Dasar Religius
Dasar
religius sebagaimana dikemukakan Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir adalah dasar
yang diturunkan dari ajaran agama. Adapun tujuan dari agama yaitu memelihara
jiwa manusia (hifdz an-nafs), memelihara agama (hifdz al-din),
memelihara akal pikiran (hifdz al-aql) memelihara keturunan (hifdz
al-nasab), dan memelihara harta benda (hifdz al-maal). Pendapat lain
mengatakan, bahwa inti dari ajaran agama ialah terbentuknya akhlak mulia yang
bertumpu pada hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, antara manusia
dengan manusia.[25]
Dengan
demikian, dasar religius berkaitan dengan memelihara dan menjunjung tinggi
hak-hak asasi manusia, serta memelihara moralitas manusia. Dasar religius ialah
dasar yang bersifat humanitas-teocentris, yaitu dasar yang memperlakukan dan
memuliakan manusia sesuai dengan petunjuk Allah SWT, dan dapat pula berati
dasar yang mengarahkan manusia agar berbakti, patuh, dan tunduk kepada Allah
SWT, dalam rangka memuliakan manusia. Dasar religius seperti inilah yang
dijadikan dasar bagi perumusan berbagai komponen pendidikan. Visi, misi,
tujuan, kurikulum, bahan ajar, sifat dan karakter pendidik, peserta didik,
hubungan pendidik dan peserta didik, lingkungan pendidikan, manajemen
pengelolaan, dan lainnya harus berdasarkan pada dasar religius.
2.
Dasar Filsafat
Islam
Dasar
filosofis adalah dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi
arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar
operasional lainnya.[26]
Dalam uraian lain dinyatakan bahwa dasar filsafat adalah dasar yang digali dari
hasil pemikiran spekulatif, mendalam, sistematik, radikal, dan universal
tentang berbagai hal yang selanjutnya digunakan sebagai dasar perumusan konsep
ilmu pendidikan. Dalam filsafat Islam dijumpai pembahasan tentang masalah
ketuhanan, alam, jagat raya, manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan dan akhlak.[27]
Secara
epistimologis, lahirnya ilmu agama, dari wahyu terjadi melalui metode ijtihad,
lahirnya ilmu pengetahuan alam (sains) dari alam jagat raya melalui metode
penelitian eksperimen dan observasi, lahirnya ilmu sosial dari fenomena sosial
terjadi melalui metode penelitian lapangan, lahirnya sastra dan seni dari
intuisi terjadi melalui metode imajinasi dan kontemplasi, lahirnya filsafat
dari kemampuan berpikir terjadi melalui berpikir spekulatif, sistematis,
mendalam, radikal, dan universal.[28]
Kemampuan
berijtihad, bereksperimen, penelitian lapangan, berimajinasi dan kontemplasi,
berpikir secara mendalam dan sistematik berasal dari Allah SWT. Manusia hanya
menggunakan fasilitas yang diberikan Allah SWT. Dengan demikian, secara epistimologis
semua ilmu berasal dari Allah SWT.
Selanjutnya
secara aksiologis setiap ilmu sebagaimana diuraikan di atas mengandung nilai
dan manfaat untuk manusia. Namun demikian tingkat kemanfaatannya
bertingkat-tingkat sesuai dengan tujuan ilmu-ilmu tersebut. Ilmu agama
bermanfaat bagi pengabdian kepada Allah dan menumbuhkan akhlak mulia. Ilmu
pengetahuan alam bermanfaat dalam mengelola dan mengembangkan alam jagat raya.
Ilmu sosial bermanfaat untuk mengelola dan mengembangkan masyarakat. Seni dan
sastra bermanfaat untuk menghaluskan perangai dan sifat manusia. Filsafat
bermanfaat untuk menemukan hakikat kebenaran tentang sesuatu. Dan ilmu tasawuf
bermanfaat untuk melakukan pembersihan diri dalam rangka memperoleh kedekatan
spiritual dengan Allah SWT. Semua manfaat yang terdapat dalam ilmu tersebut
berasal dari Allah SWT. Namun, manfaat dari ilmu tersebut selanjutnya amat
bergantung kepada manusia yang akan menggunakannya.[29]
3.
Dasar Ilmu
Pengetahuan
Yang
dimaksud dengan dasar ilmu pengetahuan adalah dasar nilai guna dan manfaat yang
terdapat dalam setiap pengetahuan bagi kepentingan pendidikan dan pengajaran.
Dan dalam uraian tentang epistimologi ilmu pengetahuan tersebut diatas telah
dijelaskan, bahwa setiap ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam maupun
ilmu pengetahuan sosial memiliki tujuan dan manfaatnya sendiri-sendiri.
Berbagai
manfaat ilmu pengetahuan tersebut harus digunakan sebagai dasar ilmu pendidikan
Islam. Dalam hubungannya dengan tujuan pendidikan, berbagai manfaat dan tujuan
ilmu pengetahuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)
Ilmu Psikologi
Psikologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala kejiwaan, bakat, minat,
watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga
kependidikan, serta sumber daya manusia lainnya. Informasi tentang
gejala-gejala kejiwaan tersebut diperlukan untuk menentukan tingkat materi
pendidikan yang perlu diberikan kepada peserta didik, metode dan pendekatan
yang akan digunakan, serta dalam memotivasi mereka untuk meraih prestasi
belajar mengajar.[30]
2)
Ilmu Sejarah
Sejarah
adalah ilmu yang mempelajari tentang berbagai peristiwa masa lalu, baik dari
segi waktu, tempat, pelaku, latar belakang, tujuan, dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya, yang disusun secara sistematik, dan didukung oleh data dan
fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid. Dengan mempelajari
sejarah, akan diketauhi kemajuan dan kemunduran suatu kegiatan, untuk dijadikan
bahan masukan dalam rangka memprediksi dan merancang masa depan.[31]
Di
dalam sejarah terdapat informasi tentang kegiatan pendidikan yang pernah ada
pada masa lalu, baik dari segi kelembagaannya, tujuan, materi, kurikulum, bahan
ajar, guru, peserta didik, lingkungan dan berbagai aspek pendidikan lainnya.
Informasi tersebut selain sebagai pengetahuan untuk memperluas wawasan, juga
sebagai bahan masukan bagi penyusunan rencana pendidikan dimasa yang akan
datang.
3)
Ilmu Sosial dan
Budaya
Ilmu
sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala sosial serta
hubungannya antara satu gejala dengan gejala yang lainnya dalam masyarakat.
Adapun ilmu budaya adalah ilmu yang mempelajari hasil daya cipta dan kreasi
akal budi manusia, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, seperti tulisan,
prasarti, bangunan rumah, bangunan lembaga pendidikan, kesenian, kesusatraan,
kerajinan tangan, pakaian, adat istiadat dan lain sebagainya. Informasi yang
berasal dari gejala sosial dan budaya tersebut diperlukan dalam rangka menyusun
konsep pendidikan, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
4)
Ilmu Ekonomi
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang sumber, cara mendapatkan,
mengelola dan mengembangkan ekonomi yang disusun secara sistematik dengan
menggunakan metode tertentu. Dasar ilmu ekonomi ini diperlukan dalam rangka
memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur
sumber-sumber, serta mempertanggungjawabkannya terhadap rencana dan anggaran
pendidikan.
Ilmu
ekonomi yang diatur berdasarkan ajaran Islam ini diperlukan untuk membiayai
penyelenggaraan pendidikan, seperti untuk pembangunan gedung dan infrastruktur,
sarana dan prasarana, gaji pendidik dan tenaga pendidikan, pengadaan alat-alat
peraga, alat tulis dan lain sebagainya.
5)
Ilmu Politik
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari tentang tujuan, cita-cita dan ideologi
yang akan diperjuangkan, cara-cara mendapatkan, mengelola, menggunakan dan
mempertahankan kekuasaan. Ilmu politik sangat diperlukan untuk kegiatan
pendidikan, karena memberikan jaminan dan dukungan atas berlangsungnya kegiatan
pendidikan sesuai dengan cita-cita dan ideologi yang ingin diperjuangkan.
Dengan
ilmu politik, maka dapat dirumuskan berbagai undang-undang, peraturan dan
kebijakan tentang berbagai aspek pendidikan, seperti pembiayaan, kurikulum,
pengadaan guru, pengadaan buku ajar, pengadaan bangunan dan infrastruktur
pendidikan, dan lain sebagainya
6)
Ilmu Administrasi
Ilmu
administrasi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi, memperbaiki sebuah
kegiatan. Ilmu ini diperlukan sebagai dasar bagi perencanaan berbagai aspek
yang terkait dengan pendidikan. Dengan dasar ilmu administrasi dapat dilakukan
pengelolaan secara sistematik dan terencana tentang sarana dan prasarana, keuangan,
kepegawaian kegiatan belajar mengajar dan lain sebagainya.
D. Kesimpulan
Dari uraian pada penjelasan di atas,
ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam tulisan ini, yaitu:
1. Bahwa
yang dimaksud dengan sumber adalah bahan-bahan atau materi yang dapat dijadikan
modal utama bagi penyusunan ilmu pendidikan Islam.
2. Sumber
ilmu pendidikan diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Al-Qur’an
dan as-Sunnah merupakan sumber pendidikan Islam yang utama/primer. Sedangkan
sejarah, pemikiran para sahabat, para filsuf, maslahat al-mursalah, uruf
merupakan sumber pendidikan islam sekunder, selama tidak bertentangan dengan
al-Qur’an dan as-Sunnah.
4. Pendidikan
sebagai sebuah bangunan memerlukan dasar yang kuat, agar bangunan tersebut
dapat berdiri kokoh dan berdaya guna dalam pembinaan sumber daya manusia.
5. Dasar
pendidikan Islam terdiri dari dasar religius, dasar filsafat dan dasar ilmu
pengetahuan.
6. Dasar religius berfungsi memberikan nilai keimanan dan akhlak bagi kegiatan pendidikan, dasar filsafat memberi dasar pada perumusan visi, misi, tujuan dan berbagai aspek lainnya tentang pendidikan. Adapun dasar ilmu pengetahuan memberikan masukan bagi penyusunan berbagai komponen dalam pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Depag Republik Indonesia,
Al-Qur’an dan Terjemahannya
Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan,
Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1998
Mujib, Abdul, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2010.
Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta,
Kencana Prenada Media Group, 2010
Ramayulis, Metodologi Pendidikan
Agama Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2014.
Supiana dan M. Karman, Materi Pendidikan Agama
Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2012
Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam,
Jakarta Raja Grafindo Persada, 2004
Uha, Ismail Nawawi, Pendidikan
Agama Islam, Jakarta, VIV Press, 2012
Yatim, Badri, Sejarah
dan Peradaban Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2003
[1] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), 73.
[2] Ibid., 73.
[3] Redja Mudyahardjo, Pengantar
Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), 6.
[4] Ismail Nawawi Uha, Pendidikan
Agama Islam (Jakarta: VIV Press, 2012), 3.
[5] Nata, Ilmu, 74.
[6] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010), 31.
[7] Nata, Ilmu, 75.
[8] Ibid., 32.
[9] Supiana dan M. Karman, Materi
Pendidikan Agama Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), 276.
[10] Nata, Ilmu, 75.
[11] Nata, Ilmu, 76.
[12] Supiana dan M. Karman, Materi, 278.
[13] Nata, Ilmu, 77-78.
[14] Badri Yatim, Sejarah Peradaban
Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), 9.
[15] Nata, Ilmu, 81.
[16] Ibid., 83.
[17] Nata, Ilmu, 84.
[18] Nata, Ilmu, 84.
[19] Ibid., 85
[20] Uha, Pendidikan, 50.
[21] Mujib, Ilmu, 43.
[22] Nata, Ilmu, 89.
[23] Mujib, Ilmu, 44.
[24] Nata, Ilmu, 91.
[25] Ibid., 92.
[26] Mujib, Ilmu, 46.
[27] Nata, Ilmu, 93.
[28] Ibid., 94.
[29] Ibid., 94.
[30] Nata, Ilmu, 96.
[31] Ibid., 97.
1 comment:
boleh berbagi ilmunya dong..
Post a Comment