A. Kapan Syi’ah Muncul?
Syi’ah
sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib a.s. (imam pertama kaum Syi’ah) sudah
muncul sejak Rasulullah SAWW masih hidup. Hal ini dapat dibuktikan dengan
realita-realita berikut ini:
Pertama, ketika Rasulullah SAWW mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengajak
keluarga terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka: “Barang siapa di
antara kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan menjadi pengganti dan washiku
setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang
bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali a.s. Sangat tidak masuk akal jika
seorang pemimpin pergerakan --di hari pertama ia memulai
langkah-langkahnya--memperkenalkan penggantinya setelah ia wafat kepada orang
lain dan tidak memperkenalkanya kepada para pengikutnya yang setia. Atau ia
mengangkat seseorang untuk menjadi penggantinya, akan tetapi, di sepanjang masa
aktifnya pergerakan tersebut ia tidak memberikan tugas sedikit pun kepada
penggantinya dan memperlakukannya sebagaimana orang biasa. Keberatan-keberatan
di atas adalah bukti kuat bahwa Imam Ali a.s. setelah diperkenalkan sebagai
pengganti dan washi Rasulullah SAWW di hari pertama dakwah, memiliki
misi yang tidak berbeda dengan missi Rasulullah SAWW dan orang yang
mengikutinya berarti ia juga mengikuti Rasulullah SAWW.
Kedua,
berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir yang dinukil oleh Ahlussunnah dan
Syi’ah, Rasulullah SAWW pernah bersabda bahwa Imam Ali a.s. terjaga dari setiap
dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan maupun perilaku. Semua tindakan dan
perilakunya sesuai dengan agama Islam dan ia adalah orang yang paling tahu
tentang Islam.
Ketiga, Imam Ali a.s. adalah sosok figur yang telah berhasil menghidupkan Islam
dengan pengorbanan-pengorbanan yang telah lakukannya. Seperti, ia pernah tidur
di atas ranjang Rasulullah SAWW di malam peristiwa lailatul mabit ketika
Rasulullah SAWW hendak berhijrah ke Madinah dan kepahlawannya di medan perang
Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Seandainya pengorbanan-pengorbanan tersebut
tidak pernah dilakukannya, niscaya Islam akan sirna di telan gelombang
kebatilan.
<pKeempat,
peristiwa Ghadir Khum adalah puncak keistimewaan yang dimiliki oleh Imam Ali
a.s. Sebuah peristiwa --yang seandainya dapat direalisasikan sesuai dengan
kehendak Rasulullah SAWW-- akan memberikan warna lain terhadap Islam.
Semua
keistimewaan dan keistimewaan-keistimewaan lain yang diakui oleh Ahlussunnah
bahwa semua itu hanya dimiliki oleh Imam Ali a.s. secara otomatis akan
menjadikan sebagian pengikut Rasulullah SAWW yang memang mencintai kesempurnaan
dan hakikat, akan mencintai Imam Ali a.s. dan lebih dari itu, akan menjadi
pengikutnya. Dan tidak menutup kemungkinan bagi sebagian pengikutnya yang
memang memendam rasa dengki di hati kepada Imam Ali a.s., untuk membencinya
meskipun mereka melihat ia telah berjasa dalam mengembangkan dan menjaga Islam
dari kesirnaan.
b.Mengapa Minoritas Syi’ah berpisah dari mayoritas
Ahlussunnah?
Dengan
melihat keistimewaan dan kedudukan yang dimiliki oleh Imam Ali a.s., para
pengikutnya meyakini bahwa ia adalah satu-satunya sahabat yang berhak untuk
menggantikan kedudukan Rasulullah SAWW setelah ia wafat. Keyakinan ini menjadi
semakin mantap setelah peristiwa “kertas dan pena” yang terjadi beberapa hari
sebelum ia meninggal dunia. Akan tetapi, kenyataan bericara lain. Ketika Ahlul
Bayt a.s. dan para pengikut setia mereka sedang sibuk mengurusi jenazah
Rasulullah SAWW untuk dikebumikan, mayoritas sahabat yang didalangi oleh
sekelompok sahabat yang memiliki kepentingan-kepentingan pribadi dengan Islam,
berkumpul di sebuah balai pertemuan yang bernama Saqifah Bani Sa’idah guna
menentukan khalifah pengganti Rasulullah SAWW. Dan dengan cara dan metode keji,
para dalang “permainan” ini menentukan Abu Bakar sebagai khalifah pertama
muslimin.
Setelah para
pengikut Imam Ali a.s. yang hanya segelintir selesai mengebumikan jenazah
Rasulullah SAWW, mereka mendapat berita bahwa khalifah muslimin telah dipilih.
Banyak pengikut Imam Ali a.s. seperti Abbas, Zubair, Salman, Abu Dzar, Ammar
Yasir dan lain-lain yang protes atas pemilihan tersebut dan menganggapnya tidak
absah. Yang mereka dengar hanyalah alasan yang biasa dilontarkan oleh orang
ingin membela diri. Mereka hanya berkata: “Kemaslahatan muslimin menuntut
demikian”.
Protes minoritas
inilah yang menyebabkan mereka memisahkan diri dari mayoritas masyarakat yang
mendominasi arena politik kala itu. Dengan demikian, terwujudlah dua golongan
di dalam tubuh masyarakat muslim yang baru ditinggal oleh pemimpinnya. Akan
tetapi, pihak mayoritas yang tidak ingin realita itu diketahui oleh para musuh
luar Islam, mereka mengeksposkan sebuah berita kepada masyarakat bahwa pihak
minoritas itu adalah penentang pemerintahan yang resmi. Akibatnya, mereka
dianggap sebagai musuh Islam.
Meskipun
adanya tekanan-tekanan dari kelompok mayoritas, kelompok minoritas ini masih
tetap teguh memegang keyakinannya bahwa kepemimpinan adalah hak Imam Ali a.s.
setelah Rasulullah SAWW meninggal dunia. Bukan hanya itu, dalam menghadapi
segala problema kehidupan, mereka hanya merujuk kepada Imam Ali a.s. untuk
memecahkannya, bukan kepada pemerintah. Meskipun demikian, berkenaan dengan
problema-problema yang menyangkut kepentingan umum, mereka tetap bersedia untuk
ikut andil memecahkannya. Banyak problema telah terjadi yang tidak dapat
dipecahkan oleh para khalifah, dan Imam Ali a.s. tampil aktif dalam
memecahkannya.
c. Penyelewengan pada Masa Tiga Khalifah
Pada masa
kepemimpinan tiga khalifah pertama muslimin, banyak terjadi
penyelewengan-penyelewengan dilakukan oleh mereka dalam menjalankan
pemerintahan yang tidak sesuai dengan rel Islam dan sunnah Rasulullah SAWW.
Diamnya pemerintah atas pembunuhan yang telah dilakukan oleh Khalid bin Walid
terhadap Malik bin Nuwairah yang berlanjut dengan pemerkosaan terhadap istrinya,
pembagian harta baitul mal yang tidak merata sehingga menimbulkan
perbedaan strata masyarakat kaya dan miskin, penghapusan dua jenis mut’ah yang
sebelumnya pernah berlaku pada masa Rasulullah SAWW, penghapusan khumus dari
orang-orang yang berhak menerimanya, pelarangan penulisan hadis-hadis
Rasulullah SAWW, pelarangan mengucapkan hayya ‘alaa khairil ‘amal dalam
azan, pemberian harta dan dukungan istimewa kepada Mu’awiyah sehingga ia dapat
berkuasa di Syam dengan leluasa, dan lain sebagainya, semua itu adalah bukti
jelas penyelewengan dan kepincangan yang terjadi pada masa tiga khalifah
pertama. Semua itu jelas terjadi sehingga orang yang berpikiran jernih dan
tidak dipengaruhi oleh fanatisme mazhab akan dapat menerimanya dengan menelaah
buku-buku sejarah yang otentik.
Setelah
Utsman bin Affan, Khalifat ketiga muslimin dibunuh oleh para “pemberontak” yang
tidak rela dengan kinerjanya selama ia memegang tampuk khilafah, masyarakat
dengan serta merta memilih Imam Ali a.s. secara aklamasi untuk memegang tampuk khilafah.
Di antara Muhajirin yang pertama kali berbai’at dengannya adalah Thalhah dan
Zubair. Hal ini terjadi pada tahun 5 H. Sangat disayangkan kekhilafahannya
hanya berjalan sekitar 4 tahun 5 bulan, masa yang sangat sedikit untuk
mengadakan sebuah perombakan dan reformasi mendasar.
Begitu ia
menjadi khalifah, khotbah pertama yang dilontarkannya adalah sebagai berikut:
“Ketahuilah bahwa segala kesulitan yang pernah kalian alami di masa-masa
pertama Rasulullah SAWW diutus menjadi nabi, sekarang akan kembali menimpa
kalian. Sekarang orang-orang yang memiliki keahlian dan selama ini disingkirkan
harus memiliki kedudukan yang layak dan orang-orang yang tidak becus harus
disingkirkan dari kedudukan yang telah diberikan kepada mereka dengan tidak
benar”.
Ia mengadakan
perombakan-perombakan secara besar-besaran, baik di bidang birokrasi maupun
bidang pembagian harta baitul mal. Ia mengganti semua gubernur daerah
yang telah ditunjuk oleh para khalifah sebelumnya dengan orang-orang yang layak
untuk memegang tampuk tersebut dan membagikan harta baitul mal dengan
sama rata di antara masyarakat. Hal ini menyebabkan sebagian sahabat sakit
hati. Tentunya mereka yang merasa dirugikan oleh metode Imam Ali a.s. tersebut.
Hal itu dapat kita pahami dalam peristiwa-peristiwa berdarah berikut:
Faktor utama
perang Jamal adalah rasa sakit hati Thalhah dan Zubair karena hak mereka
--sebagai sahabat senior-- dari harta baitul mal merasa dikurangi dan
disamaratakan dengan masyarakat umum. Dengan alasan ingin menziarahi Ka’bah,
mereka masuk ke kota Makkah dan menemui A’isyah yang memiliki hubungan tidak
baik dengan Imam Ali a.s. demi mengajaknya memberontak atas pemerintahan yang
sah. Slogan yang mereka gembar-gemborkan untuk menarik perhatian opini umum
adalah membalas dendam atas kematian Utsman. Padahal, ketika Utsman dikepung
oleh para “pemberontak” yang ingin membunuhnya, mereka ada di Madinah dan tidak
sedikit pun usaha yang tampak dari mereka untuk membelanya. A’isyah sendiri
adalah orang pertama dan paling bersemangat mensupport masyarakat untuk
membunuhnya. Ketika ia mendengar Utsman telah terbunuh, ia mencelanya dan
merasa bahagia karena itu.
Faktor utama
perang Shiffin adalah rasa tamak Mu’awiyah atas khilafah, karena ia telah
disingkirkan oleh Imam Ali a.s. dari kursi kegubernuran Syam. Perang ini
berlangsung selama 1,5 tahun yang telah memakan banyak korban tidak bersalah.
Slogan Mu’awiyah di perang adalah membalas dendam atas kematian Utsman juga.
Padahal, selama Utsman dalam kepungan para “pemberontak”, ia meminta bantuan dari
Mua’wiyah yang bercokol di Syam demi membasmi mereka. Dengan satu pleton
pasukan lengkap, Mu’awiyah berangkat dari Syam ke arah Madinah. Akan tetapi, di
tengah perjalanan mereka sengaja memperlambat jalannya pasukan sehingga Utsman
terbunuh. Setelah mendengar Utsman terbunuh, mereka kembali ke Syam dan
kemudian bergerak kembali menuju ke Madinah dengan slogan “membalas dendam atas
kematian Utsman”. Akhirnya pecahlah Shiffin.
Anehnya,
ketika Imam Ali a.s. syahid dan Mu’awiyah berhasil memegang tampuk khilafah,
mengapa ia tidak mendengung-dengungkan kembali slogan “membalas dendam atas
kematian Utsman”?
Setelah
perang Shiffin berhasil dipadamkan, perang Nahrawan berkecamuk. Faktornya
adalah ketidakpuasan sebagian sahabat yang disulut oleh Mu’awiyah atas pemerintahan
Imam Ali a.s. dan atas hasil perdamaian yang dipaksakan oleh mereka sendiri
terhadap Imam Ali a.s. yang menghasilkan pencabutannya dari kursi khilafah dan
penetapan Mu’awiyah sebagai khalifah muslimin. Tapi akhirnya, Imam Ali a.s.
juga berhasil memadamkan api perang tersebut.
Tidak lama
berselang dari peristiwa Nahrawan, Imam Ali a.s. syahid dengan kepala yang
mengucurkan darah akibat tebasan pedang Abdurrahman bin Muljam di mihrab masjid
Kufah.
d. Keberhasilan-keberhasilan Pemerintahan Imam Ali
a.s.
Meskipun
Imam Ali a.s. tidak berhasil memapankan kembali situasi masyarakat Islam yang
sudah bobrok itu secara sempurna, akan tetapi, dalam tiga segi ia dapat
dikatakan berhasil:
Pertama, dengan kehidupan sederhana yang dimilikinya, ia berhasil menunjukkan
kepada masyarakat luas, khususnya para generasi baru, metode hidup Rasulullah
SAWW yang sangat menarik dan pantas untuk diteladani. Hal ini berlainan sekali
dengan kehidupan Mu’awiyah yang serba mewah. Ia a.s. tidak pernah mendahulukan
kepentingan keluarganya atas kepentingan umum.
Kedua, dengan segala kesibukan dan problema sosial yang dihadapinya, ia masih
sempat meninggalkan warisan segala jenis ilmu pengetahuan yang berguna bagi
kehidupan masyarakat dan dapat dijadikan sebagai penunjuk jalan untuk mencapai
tujuan hidup insani yang sebenarnya. Ia mewariskan sebelas ribu
ungkapan-ungkapan pendek dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan rasional,
sosial dan keagamaan. Ia adalah pencetus tata bahasa Arab dan orang pertama
yang mengutarakan pembahasan-pembahasan filosofis yang belum pernah dikenal
oleh para filosof kaliber kala itu. Dan ia juga orang pertama dalam Islam yang
menggunakan argumentasi-argumentasi rasional dalam menetapkan sebuah pembahasan
filosofis.
Ketiga, ia berhasil mendidik para pakar agama Islam yang dijadikan sumber rujukan
dalam bidang ilmu ‘irfan oleh para ‘arif di masa sekarang, seperti Uwais
Al-Qarani, Kumail bin Ziyad, Maitsam At-Tammar dan Rusyaid Al-Ĥajari.
e.Masa Sulit bagi Kaum Syi’ah
Setelah Imam
Ali a.s. syahid di mihrab shalatnya, masyarakat waktu itu membai’at Imam Hasan
a.s. untuk memegang tampuk khilafah. Setelah ia dibai’at, Mu’awiyah tidak
tinggal diam. Ia malah mengirim pasukan yang berjumlah cukup besar ke Irak
sebagai pusat pemerintahan Islam waktu itu untuk mengadakan peperangan dengan
pemerintahan yang sah. Dengan segala tipu muslihat dan iming-iming harta yang
melimpah, Mu’wiyah berhasil menipu para anggota pasukan Imam Hasan a.s. dan
dengan teganya mereka meninggalkannya sendirian. Melihat kondisi yang tidak berpihak
kepadanya dan dengan meneruskan perang Islam akan hancur, dengan terpaksa ia
harus mengadakan perdamaian dengan Mu’awiyah. (Butir-butir perjanjian ini dapat
dilihat di sejarah 14 ma’shum a.s.)
Setelah
Mu’awiyah berhasil merebut khilafah dari tangan Imam Hasan a.s. pada tahun 40
H., --sebagaimana layaknya para pemeran politik kotor-- ia langsung
menginjak-injak surat perdamaian yang telah ditandatanganinya. Dalam sebuah
kesempatan ia pernah berkata: “Aku tidak berperang dengan kalian karena aku ingin
menegakkan shalat dan puasa. Sesungguhnya aku hanya ingin berkuasa atas kalian,
dan aku sekarang telah sampai kepada tujuanku”.
Dengan
demikian, Mu’awiyah ingin menghidupkan kembali sistem kerajaan sebagai ganti
dari sistem khilafah sebagai penerus kenabian. Hal ini diperkuat dengan
diangkatnya Yazid, putranya sebagai putra mahkota dan penggantinya setelah ia
mati.
Mua’wiyah
tidak pernah memberikan kesempatan kepada para pengikut Syi’ah untuk bernafas
dengan tenang. Setiap ada orang yang diketahui sebagai pengikut Syi’ah, ia akan
langsung dibunuh di tempat. Bukan hanya itu, setiap orang yang melantunkan
syair yang berisi pujian terhadap keluarga Ali a.s., ia akan dibunuh meskipun
ia bukan pengikut Syi’ah. Tidak cukup sampai di sini saja, ia juga memerintahkan
kepada para khotib shalat Jumat untuk melaknat dan mencerca Imam Ali a.s.
Kebiasaan ini berlangsung hingga masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz pada
tahun 99-101 H.
Masa
pemerintahan Mu’awiyah (selama 20 tahun) adalah masa tersulit bagi kaum Syi’ah
di mana mereka tidak pernah memiliki sedikit pun kesempatan untuk bernafas.
Mayoritas
pengikut Ahlussunnah menakwilkan semua pembunuhan yang telah dilakukan oleh
para sahabat, khususnya Mu’awiyah itu dengan berasumsi bahwa mereka adalah
sahabat Nabi SAWW dan semua perilaku mereka adalah ijtihad yang dilandasi oleh
hadis-hadis yang telah mereka terima darinya. Oleh karena itu, semua perilkau
mereka adalah benar dan diridhai oleh Allah SWT. Seandainya pun mereka salah
dalam menentukan sikap dan perilaku, mereka akan tetap mendapatkan pahala
berdasarkan ijtihad tang telah mereka lakukan.
Akan tetapi,
Syi’ah tidak menerima asumsi di atas dengan alasan sebagai berikut:
Pertama, tidak masuk akal jika seorang pemimpin yang ingin menegakkan kebenaran,
keadilan dan kebebasan dan mengajak orang-orang yang ada si sekitarnya untuk
merealisasikan hal itu, setelah tujuan yang diinginkannya itu terwujudkan, ia
merusak sendiri cita-citanya dengan cara memberikan kebebasan mutlak kepada
para pengikutnya, dan segala kesalahan, perampasan hak orang lain dengan segala
cara, serta tindakaan-tindakan kriminal yang mereka lakukan dimaafkan.
Kedua, hadis-hadis yang “menyucikan” para sahabat dan membenarkan semua perilaku
non-manusiwi mereka berasal dari para sahabat sendiri. Dan sejarah membuktikan
bahwa mereka tidak pernah memperhatikan hadis-hadis di atas. Mereka saling
menuduh, membunuh, mencela dan melaknat. Dengan bukti di atas, keabsahan
hadis-hadis di atas perlu diragukan.
Mu’awiyah
menemui ajalnya pada tahun 60 H. dan Yazid, putranya menduduki kedudukannya
sebagai pemimpin umat Islam. Sejarah membuktikan bahwa Yazid adalah sosok
manusia yang tidak memiliki kepribadian luhur sedikit pun. Kesenangannya adalah
melampiaskan hawa nafsu dan segala keinginannya. Dengan latar belakangnya yang
demikian “cemerlang”, tidak aneh jika di tahun pertama memerintah, ia tega
membunuh Imam Husein a.s., para keluarga dan sahabatnya dengan dalih karena
mereka enggan berbai’at dengannya. Setelah itu, ia menancapkan kepala para
syahid tersebut di ujung tombak dan mengelilingkannya di kota-kota besar; Di
tahun kedua memerintah, ia mengadakan pembunuhan besar-besaran di kota Madinah
dan menghalalkan darah, harta dan harga diri penduduk Madinah selama tiga hari
kepada para pasukannya; Di tahun ketiga memerintah, ia membakar Ka’bah, kiblat
muslimin.
Setelah masa
Yazid dengan segala kebrutalannya berlalu, Bani Marwan yang masih memiliki
hubungan keluarga dengan Bani Umaiyah menggantikan kedudukannya. Mereka pun
tidak kalah kejam dan keji dari Yazid. Mereka berhasil berkuasa selama 70 tahun
dan jumlah khalifah dari dinasti mereka adalah sebelas orang. Salah seorang
dari mereka pernah ingin membuat sebuah kamar di atas Ka’bah dengan tujuan
untuk melampiaskan hawa nafsunya di dalamnya ketika musim haji tiba.
Dengan
melihat kelaliman yang dilakukan oleh para khalifah waktu itu, para pengikut
Syi’ah makin kokoh dalam memegang keyakinan mereka. Di akhir-akhir masa
kekuasaan Bani Umaiyah, mereka dapat menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa
mereka masih memilliki eksistensi dan mampu untuk melawan para penguasa lalim.
Di masa keimamahan Imam Muhammad Baqir a.s. dan belum 40 tahun berlalu dari
terbunuhnya Imam Husein a.s., para pengikut Syi’ah yang berdomisili di berbagai
negara dengan memanfaatkan kelemahan pemerintahan Bani Umaiyah karena
tekanan-tekanan dari para pemberontak yang tidak puas dengan perilaku mereka,
datang ke Madinah untuk belajar dari Imam Baqir a.s. Sebelum abad ke-1 H. usai,
beberapa pembesar kabilah di Iran membangun kota Qom dan meresmikannya sebagai
kota pemeluk Syi’ah. Beberapa kali para keturunan Imam Ali a.s. karena tekanan
yang dilakukan oleh Bani Umaiyah atas mereka, mengadakan
pemberontakan-pemberontakan melawan penguasa dan perlawanan mereka --meskipun
mengalami kekalahan-- sempat mengancam keamanan pemerintah. Realita ini
menunjukkan bahwa eksistensi Syi’ah belum sirna.
Dikarenakan
kelaliman dinasti Bani Umaiyah yang sudah melampui batas, opini umum sangat
membenci dan murka terhadap mereka. Setelah dinasti mereka runtuh dan penguasa
terkahir mereka (Marwan ke-2 yang juga dikenal dengan sebutan Al-Himar,
berkuasa dari tahun 127-132 H.) dibunuh, dua orang putranya melarikan diri
bersama keluarganya. Mereka meminta suaka politik kepada berbagai negara, dan
mereka enggan memberikan suaka politik kepada para pembunuh keluarga Rasulullah
SAWW tersebut. Setelah mereka terlontang-lantung di gurun pasir yang panas,
mayoritas mereka binasa karena kehausan dan kelaparan. Sebagian yang masih
hidup pergi ke Yaman, dan kemudian dengan berpakaian compang-camping ala
pengangkat barang di pasar-pasar mereka berhasil memasuki kota Makkah. Di
Makkah pun mereka tidak berani menampakkan batang hidung, mungkin karena malu
atau karena sebab yang lain.
f. Syi’ah Pada Abad Ke-2 H.
Di
akhir-akhir sepertiga pertama abad ke-2 H., karena kelaliman dinasti Bani
Umaiyah, muncul sebuah pemberontakan dari arah Khurasan, Iran dengan
mengatasnamakan Ahlu Bayt a.s. Pemberontakan ini dipelopori oleh seorang
militer berkebangsaan Iran yang bernama Abu Muslim Al-Marwazi. Dengan syiar
ingin membalas dendam atas darah Ahlu Bayt a.s., ia memulai perlawanannya
terhadap dinasti Bani Umaiyah. Banyak masyarakat yang tergiur dengan syiar
tersebut sehingga mereka mendukung pemberontakannya. Akan tetapi, pemberontakan
ini tidak mendapat dukungan dari Imam Shadiq a.s. Ketika Abu Muslim menawarkan
kepadanya untuk dibai’at sebagai pemimpin umat, ia menolak seraya berkata:
“Engkau bukanlah orangku dan sekarang bukan masaku untuk memberontak”.
Setelah
mereka berhasil merebut kekuasaan dari tangan Bani Umaiyah, di hari-hari
pertama berkuasa mereka memperlakukan para keturunan Imam Ali a.s. dengan baik,
dan demi membalas dendam atas darah mereka yang telah dikucurkan, mereka
membunuh semua keturunan Bani Umaiyah. Bahkan, mereka menggali kuburan-kuburan
para penguasa Bani Umaiyah untuk dibakar jenazah mereka. Tidak lama berlalu,
mereka mulai mengadakan penekanan-penekanan serius terhadap para keturunan Imam
Ali a.s. dan para pengikut mereka serta orang-orang yang simpatik kepada
mereka. Abu Hanifah pernah dipenjara dan disiksa oleh Manshur Dawaniqi dan
Ahmad bin Hanbal juga pernah dicambuk olehnya. Imam Shadiq a.s. setelah disiksa
dengan keji, dibunuh dengan racun dan para keturunan Imam Ali a.s. dibunuh atau
dikubur hidup-hidup.
Kesimpulannya,
kondisi para pengikut Syi’ah pada masa berkuasanya dinasti Bani Abasiah tidak
jauh berbeda dengan kondisi mereka pada masa dinasti Bani Umaiyah.
g.Syi’ah Pada Abad Ke-3 H.
Dengan
masuknya abad ke-3 H., para pengikut Syi’ah Imamiah mendapatkan kesempatan baru
untuk mengembangkan missi mereka. Mereka dapat menikmati sedikit keleluasaan
untuk mengembangkan dakwah di berbagai penjuru. Faktornya adalah dua hal
berikut:
Pertama, banyaknya buku-buku berbahasa Yunani dan Suryani dalam bidang filsafat
dan ilmu pengetahuan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan masyarakat
bersemangat untuk memperlajari ilmu-ilmu rasional dengan antusias. Di samping
itu, peran Ma`mun Al-Abasi (195-218 H.) juga tidak patut dilupakan. Ia menganut
mazhab Mu’tazilah yang sangat mendorong para pengikutnya untuk mengembangkan
dan mempelajari argumentasi-argumentasi rasional. Oleh karena itu, ia
memberikan kebebasan penuh kepada para pemikir dan teolog setiap agama untuk
menyebarkan teologi dan keyakinan mereka masing-masing. Para pengikut Syi’ah
tidak menyia-siakan kesempatan ini. Mereka mengembangkan jangkauan mazhab
Syi’ah ke berbagai penjuru kota dan mengadakan dialog dengan para pemimpin
agama lain demi mengenalkan keyakinan mazhab Syi’ah kepada khalayak ramai.
Kedua, Ma`mun Al-Abasi mengangkat Imam Ridha a.s. sebagai putra mahkota. Dengan
ini, para keturunan Imam Ali a.s. dan sahabat mereka terjaga dari jamahan
tangan para penguasa, dan menemukan ruang gerak yang relatif bebas.
Akan tetapi,
kondisi ini tidak berlangsung lama. Karena setelah semua itu berlalu, politik
kotor dinasti Bani Abasiyah mulai merongrong para keturunan Imam Ali a.s. dan
pengikut mereka kembali. Khususnya pada masa Mutawakil Al-Abasi (232-247 H.).
Atas perintahnya, kuburan Imam Husein a.s. di Karbala` diratakan dengan tanah.
h.Syi’ah Pada Abad ke-4 H.
Pada abad
ke-4 H., dengan melemahnya kekuatan dinasti Bani Abasiyah dan kuatnya pengaruh
para raja dinasti Alu Buyeh yang menganut mazhab Syi’ah di Baghdad (pusat
khilafah Bani Abasiyah kala itu), terwujudlah sebuah kesempatan emas bagi para
penganut Syi’ah untuk mengembangkan mazhab mereka dengan leluasa. Dengan
demikian, --menurut pendapat para sejarawan--mayoritas penduduk jazirah Arab,
seperti Hajar, Oman, dan Sha’dah, kota Tharablus, Nablus, Thabariah, Halab dan
Harat menganut mazhab Syi’ah kecuali mereka yang berdomisili di kota-kota
besar. Antara kota Bashrah sebagai pusat mazhab Ahlussunnah dan kota Kufah
sebagai pusat mazhab Syi’ah selalu terjadi gesekan-gesekan antar mazhab. Tidak
sampai di situ, penduduk kota Ahvaz dan Teluk Persia di Iran juga memeluk
mazhab Syi’ah.
Di awal abad
ini, seorang mubaligh yang bernama Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Hasan bin Ali
bin Umar bin Ali bin Imam Husein a.s. yang dikenal dengan sebutan Nashir
Uthrush (250-320 H.) melakukan aktifitas dakwahnya di Iran Utara dan berhasil
menguasai Thabaristan. Lalu ia membentuk sebuah kerajaan di sana. Sebelumnya,
Hasan bin Yazid Al-Alawi juga pernah berkuasa di daerah itu.
Pada abad
ini juga tepatnya tahun 296-527 H., dinasti Fathimiyah yang menganut mazhab
Syi’ah Isma’iliyah berhasil menguasai Mesir dan mendirikan kerajaan besar di
sana.
Sangat
sering terjadi gesekan-gesekan antar mazhab di kota-kota seperti Bahgdad,
Bashrah dan Nisyabur antara mazhab Ahlusunnah dan Syi’ah, dan di mayoritas
gesekan antar mazhab tersebut, Syi’ah berhasil menang dengan gemilang.
i. Syi’ah Pada Abad ke-5 hingga Abad
ke-9 H.
Dari abad
ke-5 hingga abad ke-9 H., sistematika perkembangan mazhab Syi’ah tidak jauh
berbeda dengan sistematika perkembangannya pada abad ke-4. Perkembangannya
selalu didukung oleh kekuatan pemerintah yang memang menganut mazhab Syi’ah. Di
akhir abad ke-5 H., mazhab Syi’ah Isma’iliyah berkuasa di Iran selama kurang
lebih satu setengah abad dan ia dapat menyebarkan ajaran-ajaran Syi’ah dengan
leluasa. Dinasti Al-Mar’asyi bertahun-tahun berkuasa di Mazandaran, Iran.
Setelah masa mereka berlalu, dinasti Syah Khudabandeh, silsilah kerajaan Mongol
memeluk dan menyebarkan mazhab Syi’ah. Dan kemudian, raja-raja dari dinasti Aaq
Quyunlu dan Qareh Quyunlu yang berkuasa di Tabriz dan kekuasaan mereka
terbentang hingga ke daerah Kerman serta dinasti Fathimiyah di Mesir berhasil
menyebarkan mazhab Syi’ah ke seluruh masyarakat ramai.
Akan tetapi,
hal itu tidak berlangsung lama. Setelah dinasti Fathimiyah mengalami kehancuran
dan dinati Alu Ayyub berkuasa, para pengikut Syi’ah mulai terikat kembali dan
mereka tidak bebas menyebarkan mazhab mereka. Banyak para tokoh Syi’ah yang
dipenggal kepalanya pada masa itu. Seperti Syahid Awal dan seorang faqih kenamaan
Syi’ah, Muhammad bin Muhammad Al-Makki dipenggal kepalanya pada tahun 786 H. di
Damaskus karena tuduhan menganut mazhab Syi’ah, dan Syeikh Isyraq, Syihabuddin
Sahruwardi dipenggal kepalanya di Halab karena tuduhan mengajarkan filsafat.
j. Syi’ah Pada Abad ke-10 hingga ke-11 H.
Pada tahun
906 H., Syah Isma’il Shafawi yang masih berusia 13 tahun, salah seorang
keturunan Syeikh Shafi Al-Ardabili (seorang syeikh thariqah di mazhab
Syi’ah dan meninggal pada tahun 153 H.), ingin mendirikan sebuah negara Syi’ah
yang mandiri. Akhirnya, ia mengumpulkan para Darwisy pengikut kakeknya
dan mengadakan pemberontakan dimulai dari daerah Ardabil dengan cara
memberantas sistem kepemimpinan kabilah yang dominan kala itu dan membebaskan
seluruh daerah Iran dari cengkraman dinasti Utsmaniyah dengan tujuan supaya
Iran menjadi negara yang tunggal. Dan ia berhasil mewujudkan cita-citanya
tersebut sehingga sebuah kerajaan Syi’ah Imamiah terbentuk dan berdaulat kala
itu. Setelah ia meninggal dunia, kerajaannya diteruskan oleh putra-putranya.
Mazhab Syi’ah kala itu memiliki legistimasi hukum yang sangat kuat sehingga
semua organ pemerintah menganut mazhab Syi’ah. Pada masa kecemerlangan dinasti
Shafawiyah di bawah pimpinan Syah Abbas yang Agung, kuantitas pengikut Syi’ah
mencapai dua kali lipat penduduk Iran pada tahun 1384 H.
k. Syiah Pada Abad ke-12 hingga ke-14 H.
Di tiga abad
terakhir ini, mazhab Syi’ah berkembang dengan sangat pesat, khususnya setelah
ia menjadi mazhab resmi Iran setelah kemenangan Revolusi Islam. Begitu juga di
Yaman dan Irak, mayoritas penduduknya memeluk mazhab Syi’ah. Dapat dikatakan
bahwa di setiap negara yang penduduknya muslim, akan ditemukan para pemeluk
Syi’ah. Di masa sekarang, diperkirakan bahwa pengikut Syi’ah di seluruh dunia
berjumlah 300.000 .000 lebih.
No comments:
Post a Comment