4/4/16

Implementasi Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an




1.         Pengertian Implementasi
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, implementasi diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan.[1] Artinya yang diterapkan dan dilaksanakan adalah kurikulum yang telah dirancang atau di desain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya
2.         Pengertian Pembelajaran Tahfidz
Pembelajaran adalah suatu proses seseorang dalam belajar. Yang dimaksud dengan belajar menurut pengertian secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Perubahan-perubahan tersebut akan dinyatakan dalam seluruh aspek tingkah laku.
Beberapa ahli memberikan pengertian belajar seperti diuraikan dibawah ini:
a.    Sardiman A. M. bahwa belajar adalah rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik menuju keperkembangan pribadi manusia seutuhnya yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa.[2]
b.    Drs. Slamet menjelaskan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sehingga hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[3]
c.    Morgan, dalam buku Intriduction to Psychology mengemukakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang  relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.[4]
d.   Witherington, dalam buku Education Psychology bahwa belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.[5]
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan.
Sedangkan tahfidz Al-Qur’an terdiri dari dua suku kata, yaitu tahfidz dan Al-Qur’an, yang mana keduanya mempunyai arti yang berbeda. Pertama tahfidz yang berarti menghafal, menghafal dari kata dasar hafal yang dari bahasa arab hafidza - yahfadzu - hifdzan, yaitu lawan dari lupa, yaitu selalu ingat dan sedikit lupa.[6]
Menurut Abdul Aziz Abdul Ra’uf definisi menghafal adalah “proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar”. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal.”[7]
Kedua kata Al-Qur’an, menurut bahasa Al-Qur’an berasal dari kata qa-ra-a yang artinya membaca, para ulama’ berbeda pendapat mengenai pengertian atau definisi tentang Al-Qur’an. Hal ini terkait sekali dengan masing-masing fungsi dari Al-Qur’an itu sendiri.
Menurut Asy-Syafi’i, lafadz Al-Qur’an itu bukan musytaq, yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah di tengahnya. Sehingga membaca lafazh Al-Qur’an dengan tidak membunyikan ”a”. Oleh karena itu, menurut Asy-syafi’i lafadz tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Berarti menurut pendapatnya bahwa lafazh Al-Qur’an bukan berasal dari akar kata qa-ra-a yang artinya membaca. Sebab kalau akar katanya berasal dari kata qa-ra-a yang berarti membaca, maka setiap sesuatu yang dibaca dapat dinamakan Al-Qur’an.
Sedangkan menurut Caesar E. Farah, Qur’an in a literal sense means ”recitation,”reading,[8]”. Artinya, Al-Qur’an dalam sebuah ungkapan literal berarti ucapan atau bacaan. 
Sedangkan menurut Mana’ Kahlil al-Qattan sama dengan pendapat Caesar E. Farah, bahwa lafazh Al-Qur’an berasal dari kata qara-a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun, qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya ke dalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi. Sehingga menurut al-Qattan, Al-Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a yang artinya dibaca.
Kemudian pengertian Al-Qur’an menurut istilah adalah kitab yang diturunkan kepada Rasulullah saw, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.[9] Setelah melihat definisi menghafal dan Al-Qur’an di atas dapat disimpulkan bahwa Tahfidz Al-Qur’an adalah proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah saw di luar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Sedangkan program pendidikan menghafal Al-Qur’an adalah program menghafal Al-Qur’an dengan mutqin (hafalan yang kuat) terhadap lafazh-lafazh Al-Qur’an dan menghafal makna-maknanya dengan kuat yang memudahkan untuk menghindarkannya setiap menghadapi berbagai masalah kehidupan, yang mana Al-Qur’an senantiasa ada dan hidup di dalam hati sepanjang waktu sehingga memudahkan untuk menerapkan dan mengamalkannya.[10]


[1] Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,1995)
[2]Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), hal. 21
[3] Ibid., hal. 22
[4] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000), hal. 84
[5] Ibid., hal. 87       
[6]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia..., hal. 105
[7]Abdul Aziz Abdul Rauf, Kiat Sukses Menjadi Hafizh Qur’an Da’iyah..., hal. 49
[8] Caesar Es. Farah, Islam Belief and Observances..., hal. 80
[9] Rosihan Anwar, Ulumul Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia, 2004), hal. 31
[10]Khalid Bin Abdul Karim Al-Lahim, Mengapa Saya Menghafal Al-Qur’an..., hal. 19                              

No comments:


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA<><><><><>Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi Kita Bersama
banner