Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā yang telah memberikan kita nikmat sehat, nikmat Islam, dan nikmat kesempatan untuk terus menuntut ilmu dan memperbaiki diri. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga beliau, para sahabat, dan seluruh umatnya hingga hari kiamat.
Pendahuluan
Mitos yang Masih Hidup
Ibu-ibu dan adik-adik sekalian yang dirahmati Allah…
Di masyarakat kita masih beredar banyak nasihat turun-temurun yang belum tentu benar. Salah satu yang sering kita dengar adalah:
“Kalau lagi haid jangan keramas, nanti darah haid naik ke kepala.”
Bahkan ada yang menyebarkan ketakutan seolah-olah mandi atau keramas saat haid akan mengganggu kesehatan reproduksi.
Pertanyaannya: benarkah itu ajaran Islam? Atau hanya mitos tanpa dasar? Mari kita kaji dengan ilmu, baik dari sisi agama maupun kesehatan.
1. Pandangan Syariat
Tidak Ada Larangan Keramas Saat Haid
Dalam Islam, haid adalah kondisi alami dan suci secara ciptaan Allah. Tidak ada dosa atau aib pada perempuan yang sedang haid.
Memang benar, ada beberapa ibadah yang dilarang bagi perempuan saat haid, antara lain:
1. Melaksanakan shalat
2. Melakukan puasa
3. Melakukan tawaf di Ka'bah
4. Berhubungan badan dengan suami
Namun, keramas, mandi, membersihkan diri, memakai wangi-wangian, dan aktivitas lainnya tetap diperbolehkan.
Bahkan Rasulullah ﷺ mencontohkan kepada istri beliau, Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ketika beliau sedang haid saat menunaikan haji:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا:
«افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ، غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي»
“Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, hanya saja jangan kamu tawaf di Ka'bah sampai kamu suci.”
(HR. Bukhari No. 305 dan Muslim No. 1211)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa perempuan haid tetap boleh mandi, memakai wangi-wangian, menyisir rambut, dan merawat tubuh, selama tidak melakukan ibadah yang diharamkan dalam keadaan haid.
Bahkan saat mandi besar (mandi wajib) setelah haid selesai, Rasulullah ﷺ bersabda:
«تُحْرِمِينَ كَمَا يُحْرِمُ النَّاسُ، وَتَغْتَسِلِينَ»
"Kamu berihramlah sebagaimana orang lain berihram, dan kamu mandi (bersuci)."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Asal Mandi dan Keramas
Diperbolehkan
Kaidah fiqih menyebutkan:
"الأصل في الأشياء الإباحة، حتى يدل الدليل على التحريم"
"Hukum asal segala sesuatu itu mubah (boleh), sampai ada dalil yang melarangnya."
Tidak ada satu pun dalil shahih dalam Al-Qur'an maupun hadits yang melarang perempuan keramas saat haid. Maka hukum asalnya tetap boleh dan tidak perlu takut melakukannya.
2. Pandangan Medis
Tidak Ada Bahaya Keramas Saat Haid
Dari sisi ilmu kedokteran modern, mitos bahwa keramas saat haid membahayakan tubuh tidak benar dan tidak didukung bukti ilmiah.
Para dokter menjelaskan bahwa:
Haid adalah proses fisiologis normal, bukan kondisi lemah atau berbahaya.
Keramas saat haid tidak menyebabkan darah naik ke kepala, karena sistem peredaran darah dan sistem reproduksi bekerja berbeda.
Justru mandi dan keramas membantu tubuh menjadi lebih rileks, segar, dan bersih.
Risiko masuk angin atau sakit kepala tidak datang dari keramasnya, tapi dari:
Air yang terlalu dingin
Rambut yang tidak dikeringkan
Cuaca yang ekstrem
Solusinya mudah: gunakan air hangat, keringkan rambut dengan benar, dan hindari mandi larut malam saat suhu dingin.
3. Manfaat Keramas Saat Haid
Alih-alih berbahaya, keramas saat haid justru memiliki banyak manfaat:
Menjaga kebersihan rambut dan kulit kepala, Mencegah bau tidak sedap, Meningkatkan rasa nyaman, Mengurangi stres saat perubahan hormonal
Apalagi saat haid, tubuh perempuan cenderung lebih cepat berkeringat. Maka menjaga kebersihan adalah bagian dari menjaga adab dan kesucian diri.
Kesimpulan
Jangan Takut Keramas Saat Haid
Dari pembahasan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa:
✅ Perempuan haid BOLEH keramas
✅ Tidak dilarang oleh syariat Islam
✅ Tidak berbahaya menurut ilmu kedokteran
✅ Justru dianjurkan demi kebersihan dan kenyamanan
Jadi, mari kita tinggalkan mitos dan berpegang pada ilmu yang shahih. Islam adalah agama yang memuliakan perempuan, bukan membatasi tanpa alasan.
Penutup dan Pesan Moral
Ibu-ibu dan adik-adik yang dimuliakan Allah...
Banyak sekali kebiasaan di masyarakat yang diwariskan tanpa ilmu. Kita sebagai umat Islam harus hati-hati agar tidak menyebarkan larangan-larangan yang tidak ada dasarnya dalam agama.
Mari jaga kebersihan tubuh kita, apalagi saat haid. Karena kebersihan adalah bagian dari iman, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ»
“Kebersihan adalah bagian dari iman.”
(HR. Muslim)
Semoga setelah ini, tidak ada lagi yang takut keramas saat haid. Tidak ada lagi yang merasa berdosa karena menjaga kebersihan. Dan semoga kita semua diberikan ilmu yang bermanfaat, serta dimudahkan dalam mengamalkannya.
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
No comments:
Post a Comment