8/27/18

QAIDAH - QAIDAH USHUL FIQIH (11)

قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Qaul artinya : sabdah, ucapan, omongan, dan sebagainya.
Untuk beberapa omongan atau sabdah disebut : Aqwal
Dalam pembahasan ini, sebenarnya sudah termasuk dalam pembahasan Af’al Nabi SAW. Disini kita pelajari dengan ringkas saja :
Aqwal atau sabdah – sabdah Nabi SAW itu mempunyai hukum – hukum sebagai berikut :
1.      Ada yang hukumnya “wajib”, yakni wajib dikerjakannya.
2.      Ada yang hukumnya “Sunnah” yakni Sunnah dilakukannya.
3.      Ada yang hukumnya “haram”, yakni haram diperbuatnya
4.      Ada yang hukumnya “makruh”, yakni lebih baik tidak dikerjakannya
5.      Ada yang hukumnya “mubah”, yakni boleh dikerjakan dan boleh juga tidak dikerjakannya.
Contoh – contohnya banyak terdapat dalam pembahasan Amr dan Nahi
Diantara sabdah – sabdah Nabi SAW pula, ada yang mengandung I’tibar atau pelajaran, pendidikan dan lain – lain lagi.
Dalam Agama kita, tidak akan terdapat satupun Qaul Nabi yang berlawanan dengan Qaul beliau sendiri.
Juga tidak akan terdapat satupun qaul Nabi SAW yang menentang fi’il beliau sendiri.
Yang mungkin kita dapati hanya anggapan bahwa itu bertentangan, padahal tidak, dan dapat didudukkan tujuannya.

No comments:


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA<><><><><>Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi Kita Bersama
banner