Nama
kelompok 2 : - Syafira Berliana
-
Mega aulia
-
Annis dwi
-
Ivan riski
-
M ali
-
M eka
Mengamalkan sifat muhammadiyah
Muhammadiyah
adalah gerakan Islam, berdasarkan Islam, berjuang menuju terwujudnya masyarakat
utama, adil, makmur yang diridhoi Allah Swt, bukan dengan jalan politik, bukan
dengan jalan ketatanegaraan, melainkan melalui pembentukan masyarakat, tanpa
memperdulikan struktur politik yang menguasai. Muhammadiyah berpikir layaknya
politisi yang mempunyai tujuan jangka pendek, tapi berpikir layaknya negarawan
yang mempunyai tujuan jangka panjang. Ketahanan hingga jangka satu abad ini
juga tak lepas dari menjadi karakter kepribadian organisasi. Tak hanya itu,
berbagai sifat kebajikan itu juga ditransformasikan pada warganya melalui ragam
pengajaran
Sebagai organisasi dakwah islam Muhammadiyah memiliki sifat-sifat yang wajib dipelihara, yaitu :
Sebagai organisasi dakwah islam Muhammadiyah memiliki sifat-sifat yang wajib dipelihara, yaitu :
1.
"Beramal dan Berjuang Untuk Perdamaian dan Kesejahteraan".
Dengan
sifat ini, Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain.
Sebaliknya, Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan dan kedengkian golongan
lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri kalau perlu, dan itu pun harus
dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan aneh. Tapi, membela itu pun
harus dilakukan secara baik. Muhammadiyah merupakan elemen bangsa yang berhasil
melampaui satu abad dalam mewarnai dinamika kehidupan sosial dan politik di
indonesia. Salah satu kunci ketahananini tak lepas dari keberhasilan dakwahnya
yang selalu mengedepankan perdamaian.
Di
muhammadiyah tidak ada dakwah dengan kekerasan, karena dakwah yang menggunakan
kekerasan adalah dakwah yang kekanak – kanakan. Seyogyanya dakwah agama
dilakukann dengan menghilangkan nuansa kebencian terhadap kelompok lain yang
berbeda. Ayat – ayat Allah dan risalah kenabian harus didakwahkan sesuai dengan
fungsinya, yakni untuk menasehati dan meluruskan yang kurang dan tidak lurus. Bukan
malah dijadikan alat untuk memaki yang salah atau untuk memanipulkasi untuk
menebar kebencian kepada kelompok yang berbeda.
Berjuang
untuk perdamaian ini tidak lepas dari hakikat ajaran islam sebagai jalan serta
menjamin keselamatan (slavery), cinta, perdamaian serta nilai – nilai
kemanusiaan lainnya. Dengan kata lain,
ajaran agama memang seharusnya mendorong pemeluknya untuk bersikap saling
mencintai dan mengasihi antar sesama dikarenakan faktor agama. Kemuliaan dan
keluhurana agama ini sudah tentu harus diamalkan dalam berdagai kegiatan yang
mendorong terciptanya sifat beramal dan berjuang untuk perdamaian ini tak hanya
dipraktikkan muhammadiyah dalam pergaulan lokal indonesia, tetapi juga
dilakukan dalam tingkat internasional. Di antatra peran yang sudah dilakukan
atas kepercayaan dunia adalah menjadi bagian dari penyelesaian konflik muslim
thailand dengan pemerintah thailand, pemerintah filiphina dengan muslim moro,
keterlibatannya dalam world peace forum (forum perdamaian dunia), serta
steering comite di persatuan bangsa – bangsa (pbb)dalam komisi antar agama dan
antar budaya untuk perdamaian.
Lewat
berbagai forum internasional, muhammadiyah juga tidak segan – segan menggali
dan memperkuat gagasan perdamaian. Tidak hanya aktif sebagai tamu tetapi juga
sebagai tuan rumah dengan menghadirkan peserta dari dalam dan luar negeri:
pemuka agama, tokoh politik, akademis, cendekiawan, pengambil kebijakan, praktisi
media, dan pegiat perdamaian. Dan yang bpaling penting adalah pesan – pesan
perdamaian akan disampaikan kederbagaiorganisasi internasional.
Selain
perdamaian, perjuangan muhammadiyah ini diarahkan untuk ikut serta memperbaiki
tingkat kesejahteraan masyarakat. Muhammadiyah mengadakan berbagai usaha
kesejahteraan sosial dengan mengadakan garis kedijaksanaan dan ketentuan –
ketentuan yang berlaku. Amal usaha ini tak lepas dari ajaran al qur an surat al
maun yang menganjurkan umat islam perduli terhadap kalangan yang bermasalah
dalam kesejahteraan sosial.
2."Memperbanyak
Kawan dari Mengamalkan Ukhuwah lslamiyah"
Setiap
warga Muhammadiyah, siapa pun orangnya, termasuk para pemimpin dan da'inya,
harus memegang teguh sifat ini. Dalam rangka untuk "Memperbanyak Kawan dan
Mengamalkan Ukhuwah Islamiyah". Inilah, pada umumnya ceramah atau kegiatan
dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da'i Muhammadiyah memakai gaya
"sejuk penuh senyum", bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian ke
sana ke mari.
Di
kalangan Muhammadiyah di Surakarta terkenal semboyan "Jiniwit Katut".
Jiniwit artinya dijiwit (dicubit), tetapi justru lama-lama orang yang njiwit
akan katut atau terpiat oleh Muhammadiyah yang selalu bertingkah simpatik
kepada siapa pun.
Dan
tampaknya sifat inilah salah satu rahasia, mengapa Muhammadiyah terus
berkembang makin mengakar dalam masyarakat.
Terkait
dengan kalangan yang berbeda dengan pengalaman sekalipun, muhammadiyah telah
memberi garis jelas sebagaimana tertuang dalam kaidah majelis tarjih. Dalam
memahami sebuah pengalaman agama, sesuai namanya, tarjih akan memilih pendapat
yang “dipandang” lebih arjah (kuat), baik menurut dalil al qur an, sunnah
maupun kaidah. Meski punya dalil yang diyakini sebagai terkuat, tapi tidak ada
sifat perlawanan, menentang atau menjatuhkan pemahaman lain yang tidak dipilih
oleh tarjih. Sebab, sifat dari hasil pertajihan punya catatan tidak membatalkan
faham lain yang tidak sependapat.
Muhammadiyah
memandang pemahaman ajaran islam yang berbeda – beda sebagai warisan sejarah
umat islam. Keragaman justru memperkaya pengetahuan, tapi tetap dengan catatan
tidak boleh memmbelengguh pikiran. Muhammadiyah merujuk langsung kepada al qur
an dan asunnah nabi dan tidak terikat oleh golongan, paham, maupun aliran
manapun. Muhammadiyah bisa memiliki pemikiran yang sama atau berbeda dengan
aliran – aliran yang sudah ada, tetapi sifatnya hanya kebetulan. Muhammadiyah
tidak mengikuti aliran (firkah atau mahzab) manapun, tetapi tidak anti-aliran.
Ukhuwan
islamiyah merupakan implementasi ajaran etik al qur an surat al hujurat
(42):10, yang artinya “sesungguhnya orang – orang mukmin adalah bersaudara
karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertakwalah pada Allah supaya
kamu mendapat rahmat.” Ayat ini menegaskan bahwa sepanjang iman masih dalam
dada, maka seberapa besar perbedaan di antara paham dalam islam, masih
bersaudara. Ukhuan tentu tidak dimakhsudkan untuk menyatukan paham – paham
dalam islam yang sejatinya memiliki perbedaan, terutama dalam persoalan yang
bersifat furu’ (cabang).
Ukhwan
yang dimakhsud adalah tetap terjalinnya persaudaraan antar golongan yang
berbeda pemahaman tersebut. Harapannya terwujud sikap yang saling menghormati
dalam penyikapi perbedaan, dengan menyusung spirit bersepakat dalam perbrdaan
(agree in disagreement). Dialog, diskusi atau perdebatan untuk mencari
kebenaran adalah kebajikan asal tetap dengan semangat ukhuwan (persaudaraan)
tanpa perasaan ‘adawah (permusuhan).
3.
"Lapang Dada, Luas Pandangdan
Dengan Memectanct Teguh Ajaran Islam"
Lapang
dada atau toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam
masyarakat, apalagi hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti masyarakat
Indonesia. Tanpa adanya lapang dada, kehidupan akan goncang. Dan prinsip
"Memperbanyak Kawan" tentu berubah menjadi "Memperbanyak
Musuh". Namun bagaimana, pun dalam berlapang dada, kita tidak boleh
kehilangan identitas sebagai warga Muhammadiyah yang harus tetap memegang teguh
ajaran Islam. Dengan demikian, bebas tetapi tetap terkendali.
Sikap
toleransi ini bukan berarti ragu – ragu, karena setiap orang justru dituntut
memiliki pendirian yang jelas dan yakin atas kebenaran pendiriannya yang jelasdan
yakin atas kebenaran pilihannya. Tetapiu ia harus tetap menjunjung tinggi hak
orang lain untuk berbeda pendapat, sekalipun dalam keyakinannya itu adalah
salah. Umat harus menjadi semakin cerdas dan dewasa dalam menyikapin perbedaan.
Terlepas dari sikap pribadi seseorang “bersepakat” atau tidak terdapat satu
agama, ras, suku, dan golongan tertentu, gerakan apresiasi terhadap yang “lain”
adalah mutlak untuk diimpelementasikan. Kurangnya toleransi dalam rana sosia
akan berdampak serius dalam keharmonisan hidup antar sesama, karena akan
menimbulkan sikap tidak menghargai yang lain. Kemajemukan yang sudah didesain
oleh Allah SWT seharusnya dibarengi oleh sikap dan tindakan yang menjunjung
tinggi pluralitas. Toletansi bukanlah sikap yang bertujuan untuk menipiskan
keimanan seseorang atau pindah keyakinan, kecuali menimbulkan sikap saling
memahami dan menghargai dalam nuansa kedamaian.
4.
"Bersifat Keagamaan Dan Kemasyarakatan "
Sifat
"Keagamaan dan kemasyarakatan" sudah merupakan sifat Muhammadiyh
sejak lahir. Karena ini sifat yang tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga
Muhammadiyah. Mengapa? Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi agama, sedang
agama diturunkan oleh Allah melalui para Nabi-Nya juga untuk masyarakat, yakni
untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat adalah "lahan" bagi segala
aktivitas perjuangan Muhammadiyah.
Dua
sifat ini, yakni keagamaan dan kemasyarakatan, tidak boleh berdiri
sendiri-sendiri. Harus berjalin berkelindan. Karena itu, Muhammadiyah bukan
gerakan sosial semata-mata, dan bukan juga gerakan keagamaan semata-mata.
Muhammadiyah adalah gerakan kedua-duanya, ya keagamaan ya kemasyarakatan.
Tetapi
Muhammadiyah juga bukan gerakan politik, sebab kalau gerakan politik, tercermin
dalam berbagai amal usaha yang telah tertekuninya selama ini.
Sifat
keagamaan organisasi muhammadiyah bisa dilihat dari kejatiannya sebagai gerakan
islam. Dalam pelaksanaannya, muhammadiyah memberikan tuntunan keagamaan pada
warganya berdasarkan al qur an dan asunnah. Secara organisatoris, muhammadiyah
memberikan pedoman hidup yang islami kepada warganya dalam urusan aqidah,
akhlak, ibadah serta muamalah duniawiyah. Muhammadiyah telah menetapkan aturan
tersendiri tentang hukum islam untuk kalangan mereka. Mulai dari tuntutan
kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan
dernegara, dan lain – lain.
Sifat
keagamaan muhammadiyah ini juga dilengkapi dengan sifat kemasyarakatan, karena
masyarakat adalah “lahan” bagi segala aktivitas perjuangannya. Sebagaimana
sejarah para nabi yang mendakwahkan agama yang diturunkan oleh Allah SWT untuk
masyarakat, begitu juga muhammadiyah punya tujuan untuk memperbaiki kondisi
masyarakat. Karena itu, sebagai tuntutan kehidupan islamu yang dibuatnya memang
harus dijadikan materi yang didakwahkan kepada masyarakat ialam secara umum.
Yang
tak kalah pentingnya, muhammadiyah berjuang melalui berbagai kegiatan
kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan. Adapun dalam dunia
politik, muhammadiyah melakukan kegiatan politik tidak langsung (high
politics)yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral.
Tujuan yang ingin dicapainya bersifat kemasyarakatan, yaitu terwujudnya kehidupan
yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara. Muhammadiyah mengambil kemasyaratan
karena pemberdayaan terhadap mereka tidak kalah penting dan strategis dari pada
aspek perjuangan politik kekuasaan. Muhammadiyah bukan organisasi politik,
danjuga tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organosatoris dengan
kekuatan – kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa
mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan
fungsi kritik sesuai dengan prinsip kenegaraan yang berkeadaban. Muhammadiyah
memberikan kebebasan pada angggotanya untuk menggunakan hak pilihnya dalam
kehidupan politik sesuai hati nurani masing – masing. Jika ada warganya yang
berpolitik, maka muhammadiyah mendorong agar perjuangan mereka selaras upaya
memperjuangkan misipersyarikatan dalam melaksanakan dakwah amar makruf nahi
munkar.
5.
"Mengindahkan, segala Hukum, Undang-undang Serta dan Falsafah Negara Yang
Sah"
Muhammadiyah
sebagai satu organisasi, mempunyai sejumlah anggota. Anggota ini adalah warga
negara dari suatu negara hukum. Hukum negara mempunyai kekuatan mengikat bagi
segenap warga negaranya. Ini adalah kenyataan. Karena itu, Muhammadiyah
mengindahkan peraturan yang ada selama dalam karidor kebajikan. Meski islam
tidak pernah menawarkan bentuk ideal sebuah negara, tetapi agama ini memberikan
rambu – rambu penting bagaimana sebuah negara disebut negara “negara islam”.
Keberadaan negara mengharuskan adanya pemerintah yang melindungi warga
negaranya, bersikap adil, seta memenuhin hak – hak orang miskin dan teraniaya.
Terkait
dengan pancasila sebagai dasar negara indonesia, muhammadiyah memandang sebagai
rahmat Allah SWTuntuk bangsa indonesia sebagai Dasar untuk memajukan dan
membangun indonesia yang merdeka dan berkemajuan. Pancasila bukan agama, tetapi
intinya mengandung dan sejalan dengan nilai – nilai islam. Sila pertama
mengandung makna ketauhidan, disusul sila berikutnya tentang kemanisiaan,
persatuan (ukhuwwah), musyawarah, dan keadilan, yang seluruhnya tidak
bertentangan dengan ajaran islam.
Muhammadiyah
menegaskan sikap dan pandangan bahwa pancasila merupakan konsensus nasional
yang diisi dengan persaingan secara sehat (fastabiq al-khairat). Indonesia yang
berdasarkan pancasila merupakan negara perjanjian atau kesepakatan (dar
al-‘ahdi), aman dan damai (dar al- salam). Sengan demikian, diperlukan instutisionalisasi
dan substansialisasi atas nilai – nilai pancasila yang terbuka dan dinamis
dalam berbangsa dan bernegara.
Jika
ada peraturan negara yang dianggap menyalahi prinsip islam atau merugikan
kepentingan rakyat indonesia, muhammadiya merasa berkewajiban untuk
membetulkan. Dalam konteksinilah dapat dipahami jika muhammadiyah berdiri
digarda terdepan dalam mengajukan gugatan kepada mahkama konstitusi (MK) atas
undang – undang yang merugikan kedaulatan indonesia diantara salah satu
keberhasilan yang telah dicapai adalah pembatalan MK atau UU UU tentang migas.
Sebab, UU ini bertentangan dengan berbagai pasal yang terkandung dalam UUD 1945
dan berlawanan dengan semangat pancasila.
6.
"Amar Maruf Nahi Munkar Dalam Segala Lapangan Serta Menjadi Contoh
Teladan
Yang Baik"
Salah
satu kewajiban tiap muslim ialah beramar ma'ruf dan bernahi munkar, yakni
menyuruh berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Yang dimaksud kemunkaran ialah
semua kejahatan yang merusak dan menjijikkan dalam kehidupan manusia. Tanpa
adanya amar ma'ruf dan nahi munkar, tidak akan kebaikan dapat ditegakkan, dan
tidak akan kejahatan dapat diberantas. Untuk itu, Muhammadiyah harus sanggup
menjadi suri teladan dalam kegiatan ini, baik ke dalam tubuh sendiri ataupun ke
luar, ke tengah-tengah masyarakat ramai, dengan penuh kebijaksanaan dan
pendekatan yang simpatik.
Amar
ma'ruf nahi munkar, bagaimanapun harus kita lakukan dengan cara yang baik,
sebab kalau tidak begitu, adalah Machiavellisme namanya.
Namun,
semuanya itu dilakukan dengan cara yang penuh kebijaksaan dan perdekatan yang
simpatik sesuai dengan karidor hukum yang berlaku. Beramar makruf nahi munkar
tidak dimakhsudkan untuk mencela atau mencari aib orang lain, tetapi memang
mengajak kepada kebajikan dengan hati yang ikhlas. Karena itu, saat mengamslkan
sifat ini, muhammadiyah akan selalu berusaha untuk memberi peringatan pada
tewmpatnya. Yaitu berdasarkan “menarik nmaslahat dan menjauhkan madharat”,
serta diiringi dengan hikmah, dan nasehat yang baik.
Berdasarkan
sifat amar makruf nahi munkar ini dapat dipahami jika muhammadiyah melakukan
berbagai kritik konstruktif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sifat
ini telah menjadi panggilan sejarah bagi muhammadiyah sejak zaman pegerakan
hingga awal kemerdekaan. Maka dari itu anggota muhammadiyah bahkan pimpinanya
harus punya sifat sebagai “shalihul muslih”. Yaitu orang yang pribadinya
shaleh, mau dan sanggup berjuang untuk menshalehkan orang lain.
Selain
lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar, muhammadiyah tidak lupa dengan
dirinya. Sebab, selain bersuara keras terhadap kondisi keutamatan, kebangsaan,
dan kenegaraan yang sedang rusak, muhammadiyah harus menjadi teladan dalam
mengatasi dalam mengatasi masalah tersebut. Ketika menyuarakan pentingnya
negara bebas dari korupsi musalnya, muhammadiyah harus menjadi teladan. Lembaga
pendidikan dan kesehatan yang dimiliki harus memperhatikan ragam pengelolaan
yang transparan atau antikorupsi. Begitu juga dengan warganya yang betrkiprah dalam
bidang apapun adalah orang – orang yang bersih dari korupsi.
7.
"Aktif Dalam Perkembangan Masyarakat Dengan Maksud !slab dan Pembangunan
Sesuai Dengan Ajaran Islam"
Kapan
pun dan dimana pun Muhammadiyah memang harus selalu aktif dalam perkembangan
masyarakat, sebab tanpa begitu, Muhammadiyah akan kehilangan peran dan akan
ketinggalan oleh sejarah. Tetapi keaktifan Muhammadiyah dalam perkembangan
masyarakat, tidak berarti sekedar ikut arus perkembangan masyarakat,
Muhammadiyah adalah kekuatan ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran.
Muhammadiyah
menyakini bahwa agama islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin
persaudaraan dan kebaikan dengan sesama, baik itu tentang tetangga maaupun
anggota masyarakat lain. Kehadiran warga muhammadiyah membawa rasa aman bagi
masyarakat sekitarnya, bukan sebaliknya malah menjadi “masalah” bagi
masyarakat. Karena itu, setiap anggota dan keluarga muhammadiyah harus
menunjukkan keteladanan dalam sikap baik kepada anggota masyarakat, termasuk
dengan yang berlain agama.
Relasi
ini harus dibangun berdasarkan pada perinsip saling memelihara hak dan
kehormatan baik sesama musling atau dengan non-muslim. Terhadap mereka yng
tidak seiman, islam memberikan beberapa batasan khusus seperti tidak boleh
mengadakan perkawinan dengan mereka, ikutmerayakan ibadah natal bersama – sama,
dan lain – lain. Ukuran hubungan dengan mereka yang tidaj seiman adalah selama
tidak masuk pada rana aqidah dan syariah. Diluar itu, islam tidak melarang umat
islam berhubungan dalam membangun hidup masyarakat yang rukun dan menghomati.
Dalam
hubungan – hubungan sosial yang lebih luas, setiap anggota muhammadiyah baik
sebagai individu, keluarga, maupun jama’ah (warga) dan jam’iyah (organisasi)
haruslah menunjukkan sikap – sikap sosial yang didasarkan atas prinsip
menjunjung tinggi nilai kehirmatan manusia. Selain itu, warga muhammadiyah juga
harus menunjukkan etos kerja yang islami secara makhsimal dalam berbagai amal
kegiatan yang bersifat perbaikan dan pembangunan. Seperti kerja keras,
disiplin, tidak menyia nyiakan waktu berusaha secara maksimal \ optimal untuk
mencapai suatu tujuan.
8.
"Kerjasama Dengan Golongan Lain Mana Pun, Dalam Usaha Menyiarkan Dan
Mengamalkan Ajaran Islam Serta Membela Kepentingannya"
Menyiarkan
Islam, mengamalkan dan membela kepentingan Islam, bukan hanya tugas
Muhammadiyah, tetapi juga tugas semua umat Islam. Karena itu, Muhammadiyah
perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat Islam. Tanpa kerjasama ini,
tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini. Karena itu, muhammadiyah
harus melakukan ta’aruf dan ta’awun dengan siapapunn untuk kemaslahatan umat,
bangsa dan dunia kemanisiaan sesuai pesan risalah islam untuk tampil sebagai
rahmatan lil-‘alamin.
KH.
Ahmad Dahlan pun telah memberi contoh teladan dengan keluwesan dan kepiawaian
dalam berkomunikasi dan berkerja samadengan berbagai kalangan. Pergaulan
pendiri muhammadiyah ini luas sekali, karena diajuga aktif di budi utomo,
jam’iyatul khair, dan syarikat islam. Selain itu, dia juga selalu berkomunikasi dan bergaul dengan tokoh
– tokoh nasional dari mana pun. Dengan rahmat pergaulan tersebut, terbuka ragam
kesempatan bekerja sama dalam hal pengajaran agama islam.
Lewat
Budi utomo misalnya, KH. Ahmad Dahlan bisa mengajar agama islam kepada umat
islam yang sedang menempuh pendidikan di sekolah – sekolah yang didirikan
Belanda. padahal sebelumnya, tidak pernah ada cerita tentang pengajaran agama
di sekolah – sekolah tersebut. Bahkan, berkat bantuan dan nasehat dari para
aktivis Budi utomo pula, yang mempermudah persyarikatan muhammadiyah.
Menurut
Dr. Haedar Nashir MSi, bukan suatu yang aneh dan baru jika PP muhammadiyah kini
sering berkomunikasi dengan berbagai pihak yang bersifat lintas golongan.
Termasuk dengan mengundang tokoh – tokoh lain dalam sejumlah acara. Pergaulan
yang luas tidak akan melunturkan kepribadian dan mengorbankan kepentingan
muhammadiyah. Sebaliknya dapat memberi kemanfaatan dan kemaslahatan bagi
muhammadiyah lebih – lebih untuk umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan.
Semangat
untuk menebar islam sebagai rahmatan lil-‘alamin, kerahmatan islam tidak hanya dirasakan
oleh umat islam saja, yang dijalani muhammadiyah dalam melakukan kerja sama
untuk peningkatan program kemanusiaan. Bagi muhammadiyah, tiak ada masalah
bekerja sama dengan pihak mana pun selama masih dalam karidor islam.
9.
"Membantu Pemerintah Serta Kerjasama Dengan Golongan Lain Dalam Memelihara
Negara dan Membangunnya, Untuk Mencapai Masyarakat Yang Adil dan Makmur Yang
Diridhai"
Negara
Indonesia adalah memiliki semua warga negaranya, termasuk warga Muhammadiyah.
Adalah suatu keharusan dijalinnya kerjasama di antara semua unsur pemilik
negara, untuk membangun Negara dan bangsa menuju tercapainya masyarakat yang
adil dan makmur yang diridhai Allah.
Muhammadiyah
kemakmuran masyarakat ini, sebab kemakmuran mempersubur iman dan takwa, sedang kemelaratan
mempersubur kriminalitas sosial dan kekufuran. Bukankah telah disabdakan oleh
Nabi kita, "kada al-faqru ayyakuna kufran" (Kekafiran itu dapat
menyebabkan kekufuran).
Muhammadiyah
berpandangan bahwa agama islam mengangkut seluruh aspek kehidupan meliputi
aqidah, ibadah, akhlat, dan mu’amalat duniawiah yang merupakan satu kesatuan
yang utuh. Muhammasdiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan
bernegara merupakan salah satu aspek dari ajaran islam dalam urusan keduniawian
(al-umur ad-dunyawiat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkain
oleh nilai – nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu di perlukan
sikap dan moral yang positif dari seluruh warga muhammadiyah dalam menjalani
kehidupan politik untuk ntegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah
senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar makruf
nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap
berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita – cita leluhur bangsa. Muhammadiyah
secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana
pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan
berkeadaban.
Menurut
muhammadiyah, pemerintahan adalah institusi yang bertugas meneruskan misi
kenabian untuk memelihara agama, serta memberikan kesejahteraan kepada
warganya. Sejauh ini muhsmmadiyah telah membuktikan selalu mendukung
pemerintah, siapapun yang berkuasa, asalkan berada dalam jalan yanmg benar.
Sebaliknya, jika pemerintah melakukan kesalahan maka muhammadiyah tidak pernah
ragu untuk mengingatkan. Inilah cara muhammadiyah untuk membangun kehidupan
berbangsa dan bernegara.
10.
"Bersifat Adil Serta Korektif Ke Dalam dan Keluar, Dengan Bijaksana"
Dengan
sifat adil dan korektif, Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang tidak
semestinya, dan ingin mengubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik,
meskipun mengenai diri sendiri. Jadi Muhammadiyah tidak tinggal diam saja dan
taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan ke luar ini tidak boleh dilakukan
dengan sembarangan, melainkan harus dengan adil dan bijaksana. Kesalahan adalah
kesalahan, sekalipun ada pada orang atau golongan lain. Bukan sifat
Muhammadiyah tetap bersikukuh membela suatu hal, padahal misalnya jelas-jelas
yang dibelanya itu salah atau tidak baik.
Dalam
konteks perjuangan dan dakwah, segala usaha dan pekerjaan organisasi selain
diperbesar dan dikembangkan, yang tidak boleh dilupakan agar lebih sempurna.
Untuk memperbaiki sudah tentu harus dilakukan evaluasi atau koreksi secara
menyeluruh, teliti dan cermat. Korektif merupakan amal yang dapat mendatangkan
kebaikan dan kesempurnaan, dan ia menjadi syarat pokok dalam usaha menuju
perbaikan dan kesempurnaan.
Berbekal
sikap korektif, maka warga muhammadiyah harus bisa mengetahui segala apa yang
ada pada dirinya, yang baik maupun buruk. Barulah menambah apa – apa yang telah
baik, Dan berubah segala yang tidak atau kurang baik. Sikap korektif ini secara
organisatoris di implementasikan dalam berbagai musyawarah secara periodik di
setiap jenjang pimpinan. Selain muktamar sebagai hajatan tertinggi, juga ada musyawarah
wilayah (musywil), musyawarah daerah (musyran), musyawarah cabang (musycab),
musyuawarah ranting (musyran), tanwir, dan juga musyawarah pimpinan (musypim).
(Kamal
Pasha dkk, 1971: 58-65).
No comments:
Post a Comment