11/14/12

“Agama adalah Nasihat”

عن أبي تميم بن أوس الـداري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال " الدين النصيحة قلنا لمن ؟ قال : لله ولرسوله وللأئمة المسلمين و عامتهم


Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu 'anh, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim”  [Muslim no. 55]



Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasihat merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang kata Al Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia dan akhirat.

Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”, maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.
Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :
1. Nasihat untuk Allah à maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapapun”
2. Nasihat untuk kitab-Nya à maksudnya beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah
3. Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.
4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.
5. Nasihat untuk seluruh kaum muslim à maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas. Wallahu a’lam

Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasihat dalam bahasa arab artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala artinya saya membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang mengatakan kata nasihat memiliki makna lain. Wallahu a’lam

11/9/12

Makan dan Minum dengan Berdiri


1.   Hadits-Hadits yang melarang 

عن أنس، عن النبي صلى الله عليه وسلم، «أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا»
Dari Anas a, beliau mengatakan bahwa Nabi y melarang sambil minum berdiri. Qatadah berkata : “Kami bertanya : ‘Bagaimana dengan makan (sambil berdiri) ?”. Beliau menjawab : “Hal itu lebih buruk  atau menjijikkan.”[1]
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا»
Dari Abu Sa’id al-Khudriy a, beliau mengatakan bahwa Nabi y melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025)
Sedangkan dalam hadits lainnya, bahkan Rasulullah y sampai memerintahkan agar mereka yang minum sambil berdiri untuk memuntahkannya.[2]
2.   Hadits-hadits yang menunjukkan kebolehannya
Sebaliknya, bila temui adanya riwayat dari hadits-hadits nabawi yang melarang aktivitas mengkonsumsi makanan dengan berdiri, ternyata banyak pula hadits yang menyebutkan sebaliknya, berikut diantaranya :

أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ قَالَ: «سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ، فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ»
Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah y Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.”[3]
 
أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ، شَرِبَ قَائِمًا، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّاسُ كَأَنَّهُمْ أَنْكَرُوهُ، فَقَالَ: مَا تَنْظُرُونَ  ؟ إِنْ أَشْرَبْ قَائِمًا، " فَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْرَبُ قَائِمًا، وَإِنْ أَشْرَبْ قَاعِدًا، فَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْرَبُ قَاعِدًا
“‘Ali bin Abi Thalib a minum sambil berdiri. Kemudian orang-orang memandangnnya dengan pandangan seakan-akan tidak suka. Kemudian ia bekata : “Kalian melihat (dengan tidak suka) aku minum sambil berdiri ? Padahal aku melihat Nabi y minum sambil berdiri. Dan bila aku minum sambil duduk, karena sungguh aku juga melihat beliau minum sambil duduk.”[4]
Dalam riwayat lain Ali bin Abi Thalib apernah berwudhu lalu meminum air sisa wudhunya sambil berdiri, kemudian beliau berkata :

بَلَغَنِي أَنَّ الرَّجُلَ مِنْكُمْ يَكْرَهُ، أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ، وَهَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ وَرَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ هَكَذَا
“Telah sampai kepadaku bahwasanya diantara kalian ada yang membenci minum sambil berdiri, sesungguhnya aku berwudhu ini sebelum aku batal, dan aku melihat Rasulullah melakukan seperti ini.”[5]
Dari Ibnu Umar beliau mengatakan,

كُنَّا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَأْكُلُ وَنَحْنُ نَمْشِي، وَنَشْرَبُ، وَنَحْنُ قِيَامٌ
“Di masa Nabi y  kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri.”[6]

Dengan adanya hadits-hadits di atas, ulama berbeda pendapat dalam menyimpulkan hukum makan dan minum sambil berdiri. 

1.   Makan dan minum boleh berdiri dan boleh duduk.
Kalangan ini berpendapat, bahwa makan dan minum boleh saja dikerjakan sambil duduk dan berdiri. Minum sambil berdiri dipandang boleh-boleh saja jika memang seseorang dalam kondisi berdiri dan tidak ada kemakruhannya. Hal ini karena kalangan ini berpendapat, hadits yang menyatakan bolehnya minum sambil berdiri menasakh hadits-hadits yang melarangnya.
Ini diketahui sebagai pendapat jumhur tabi’in[7] seperti : Sa’iid bin Jubair, Thaawus, Zaadzaan Abu ‘Umar Al-Kindiy, dan Ibrahim bin Yaziid An-Nakha’iy, imam Ahmad bin Hanbal dan yang masyhur dalam madzhabnya,[8] Jumhur Malikiyyah.[9]

2.   Boleh makan dan minum sambil berdiri, namun duduk lebih utama.
 Jumhur ulama berpendapat bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan.  Hal ini karena hadits yang melarang dipandang tidak lebih kuat dari yang membolehkan, hanya kemudian dipandang sebagai keutamaan.
Menurut pendapat ini, hadits-hadits pelarangan itu hanyalah makruh tanzih (makruh ringan), sedangkan perbuatan beliau (yang minum sambil berdiri) menjelaskan tentang kebolehannya. Hadis-hadis pelarangan dibawa kepada makna disukainya minum sambil duduk, serta dorongan kepada amal-amal yang lebih utama lagi sempurna. Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama, diantaranya adalah sebagian  kalangan Hanafiyyah, sebagian kalangan Malikiyyah, jumhur ulama Syafi’iyyah.[10]
An Nawawi t mengatakan : “Yang benar adalah makruh tanzihnya (Minum sambil berdiri). Adapun Nabi minum sambil berdiri menunjukkan kebolehan hal itu dilakukan.[11]

3.   Makan dan minum sambil berdiri adalah Haram.
Sebagian ulama lainnya berpendapat haram minum sambil berdiri, dan untuk makan lebih makruh lagi. Karena kalangan ini memandang hadits-hadits yang menyatakan kebolehan minum sambil berdiri di masnsukh oleh yang melarangnya. Ini diketahui sebagai pendapat Ibnu Hazm dan kalangan mazhab ad Dhahiri.[12]

4.   Kebolehan dengan catatan tertentu
Ada yang mengatakan bahwa bolehnya minum sambil berdiri hanya jika ada hajat/keperluan; selain dari itu, maka dibenci. Ini merupakan pendapat Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul-Qayyim.[13]
Manakah yang lebih utama untuk diikuti ?
Pendapat yangh rajih dalam masalah ini, dan lebih utama untuk diikuti adalah pendapat jumhur ulama, yakni pendapat yang menyatakan makan dan minum lebih utama dikerjakan dengan duduk, adapun bila dikerjakan dengan berdiri, maka itu makruh tanzih atau tidak mendapat keutamaan.[14]
Wallahu a’lam.



[1] Hadits ini diriwayatkan oleh imam Muslim (no. 2024) pada bab dibencinya minum dengan berdiri. Imam Ahmad (11775)
[2] HR. Muslim ( 2026), Ahmad ( 8135) dan Al-Baihaqiy (282).
[3] Hadits Shahih riwayat al imam Bukhari (1637), dan Muslim (2027).
[4] Isnad hadits ini Hasan, diriwayatkan oleh imam Ahmad (795) dan  At Thahawi (4/273).
[5] Hadits Shahih li Ghairihi, diriwayatkan oleh imam Ahmad (797).
[6] Shahih :  HR. Ibnu Majah (3301), Ahmad (4587).
[7] Mushannaf Ibni Abi Syaibah ( 24474).
[8] Lihat Al-Aadaabusy-Syar’iyyah (3/174), Al-Furuu’ (5/302), Al-Inshaaf (8/330), Kasysyaaful-Qinaa’ min Matnil-Iqnaa’ (5/177), Syarhul-Muntahaa (3/38).
[9] Lihat Al-Muntaqaa Syarh Al-Muwaththa’ (7/237), ‘Aaridlatul-Ahwadziy (8/72-73), Syarh Al-Bukhariy oleh Ibnu Baththaal (6/72), Al-Mufhim (5/285-286), Haasyiyyah Al-‘Adawiy (2/609), Fawaakihud-Dawaaniy (2/319).
[10] ‘Umdatul-Qaariy (21/193), Al-Mu’lim 3/68, Tuhfatul-Muhtaj (7/438), Mughnil-Muhtaj (4/412), Ma’aalimus-Sunan (5/281-282), Syarhus-Sunnah (11/381), Syarah SahihMuslim (13/195), Fathul-Baari (10/84).
[11] Al Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah (25/364), al-Fatawa (62-63).
[12] Al-Muhallaa 7/519-520.
[13] Al-Fatawaa (32/209), Zaadul-Ma’aad (2/278).
[14] Syarh Sahih Muslim (13/195), Al Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah (25/364),

11/8/12

MENERUSKAN AMAL KEBAIKAN


MENERUSKAN AMAL KEBAIKAN


عن عا ءشة رضي الله عنها أنَّ رَسول الله صلى الله عليه وسلم سُـءِـلَ أيُّ الْعَمَلُ أحَبُّ إلى اللهِ قال : أدْوَمُهُ وَإنْ قَلَّ {رواه مسلم}

Artinya :

“Amalan yang paling dicintai Allah SWT adalah amalan yang paling berkesinambungan walaupun hanya sedikit”. {H.R. Muslim}
Ramadhan telah lewat, menyisakan sepenggal duka di hati insan yang beriman karena harus berpisah dengan bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan. Terbayang saat – saat yang sarat dengan ibadah puasa, tarawih, tadarrus Al – Qur’an, dzikir, istighfar, sedekah, memberi makan orang yang berbuka, masjid di penuhi jama’ah, majelis – majelis dzikir dan ilmu juga dipadati jama’ah. Mengingat semua itu, tersimpan satu asa : andai setiap bulan dalam setahun adalah Ramadhan.
                Namun Allah SWT telah menerapkan segala sesuatu dengan hikmah-Nya. Yang tersisa adalah pertanyaan – pertanyaan : Adakah umur kita akan sampai di tahun mendatang untuk berjumpa kembali dengan Ramadhan…? Dan adakah kehidupan yang bernuansa Ramadhan di luar Ramadhan.


Fenomena Tahunan

                Kalau kita melihat fenomena tahunan yang selama ini kita alami, sepertinya kita sudah dapat memperkirakan seperti apa kondisi kita setelah Ramadhan. Penurunan semangat, enggan shalat berjama’ah di masjid, malas membaca Al – Qur’an, tidak peduli dengan majelis ta’lim, kikir terhadap orang – orang lemah, atau bahkan mungkin ada lagi yang kembali sibuk dengan aktifitas kemaksiatannya, Na’u dzubillahi Min dzalik….
                Kalau kebiasaan tahunan yang terjadi seperti ini, maka keadaan kita tidak jauh beda dengan keadaan seseorang yang digambarkan oleh Allah SWT dalam firmannya, “Dan janganlah kamu seperti orang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah di pintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali”. {Q.S. An – Nahl : 92}
                Selama bulan Ramadhan ini, kita telah sibuk mengobati hati kita yang telah lama sakit, dan telah memupuk dan menyiram keimanan yang selama ini kering dan layu. Tetapi setelah hati kita sehat, serta keimanan telah kembali segar, tegar dan kokoh berdiri, kembali kita suntik hati kita dengan berbagai macam – macam virus dan bakteri kemaksiatan, serta kita tebas kembali keimanan kita dengan berbagai pedang kemungkaran dan kenistaan.
                Kita memang tidak menurut kondisi kita setelah Ramadhan sama persis dengan kondisi kita di Ramadhan, karena itu adalah tuntunan yang berat dan sulit di Ramadhan, karena itu adalah tuntutan yang sangat berat dan sulit. Karena Ramadhan memiliki keistimiewahan dan kekuatan khusus yang tidak di miliki oleh bulan – bulan yang lainnya. Akan tetapi kita berusaha memanfaatkan sebagian keistimewahan dan kekuatan Ramadhan untuk kita gunakan sebagai bahan bakar agar kita tetap istiqomah setelah Ramadhan.


Perangkap Setan

Kita semua tau bahwa setan tidak akan pernah rela kalau kida berada di jalan ketaatan kepada Allah SWT, setan akan senantiasa berusaha dengan berbagai cara supaya kita mengikuti jejak dan ajakannya. Allah berfirman : “Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus,{16}. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).{17}. {Q.S. Al – A’raf : 16 – 17}.
Dalam hal ini, setan telah memasang dua perangkap yaitu :

1.       Perangkap sebelum Ramadhan.
Sebelum ramadhan ,  setan berusaha dengan sekuat tenaga dan dengan sekuat tenaga dan dengan berbagai cara supaya kita berkubang di dalam berbagai macam bentuk kemaksiatan. Dengan demikian kemaksiatan yang kita lakukan sebelum Ramadhan ini akan mendorong kita untuk bermaksiat kembali di Ramadhan. Karena sebuah kemaksiatan mengajak kemaksiatan lainnya.
Kalaupun kemaksiatan yang kita lakukan sebelum Ramadhan itu tidak sampai menjadikan kita seperti kondisi di atas, maka kemaksiatan tersebut minimal akan melemahkan hati kita, sehingga kita tidak memiliki keinginan untuk berbuat kebaikan, atau malas beribadah.

2.       Perangkap setelah Ramadhan.
Setelah Ramadhan, setan juga memiliki perangkap lainnya yang tidak kala dahsyatnya. Setelah sebulan penuh setan merasa berat dan tidak leluasa mengganggu kita, disebabkan karena puasa kita melemahkan keinginan kita untuk bermaksiat, atau bahkan ada di antara orang yang berpuasa tersebut mampu mengekang hawa nafsunya sehingga mengisi waktunya dengan berbagai macam ibadah dan amal ketaatan, maka setan memasang perangkap yang lain.
Setelah Ramadhan berlalu dan kita sudah tidak berpuasa lagi, maka setan ingin memupuk kembali keinginan kita untuk bermaksiatan. Setan ingin kita kembali seperti semula seperti kondisikita sebelum Ramadhan, atau bahkan kalau bias lebih buruk lagi dari keadaan sebelumnya. Karena sebagaimana amal kebaikan itu dapat menghapus dosa – dosa, maka demikian juga sebaliknya, kemaksiatan dan dosa dapat mengurai atau bahkan menghapus pahala kebaikan yang telah kita kumpulkan. Sebagaimana firman Allah SWT : “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”.{Q.S. Muhammad : 28}.
                Orang yang melakukan kemaksiatan berarti dia telah mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan membenci keridho’annya, sehingga Allah SWT mengurangi atau bahkan menghapus pahala amalnya sesuai dengan tingkat kemaksiatan yang dilakukannya.


Cara Menghadapi Perangkap Setan

                Rasulallah SAW mengajarkan kepada kita cara menghadapi perangkap setan sebelum dan sesudah Ramadhan. Beliau memberikan contoh kepada kita cara menghadapi perangkap setan sebelum Ramadhan dengan menyambut kedatangan Ramadhan dengan berpuasa Sya’ban. Beliau juga mengajarkan kepada kita memperbanyak puasa di bulan Sya’ban agar hati kita menguat, keimanan kita meninggi, sehingga begitu masuk Ramadhan, kita lebih bersemangat beribadah dan mampu memanfaatkan keistimewaan Ramadhan secara optimal.
Adapun untuk menghadapi perangkat setan setelah Ramadhan yaitu diantaranya dengan puasa enam hari di bulan syawwal. Karena itu Rasulallah SAW memberikan motivasi kepada kita untuk melakukannya, sebagaimana Nabi bersabdah : “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian di ikuti dengan puasa enam hari di bulan syawwal, maka seolah – olah telah berpuasa setahun penuh”.{H.R. Muslim}
                Orang yang melaksanakan puasa syawwal diharapkan senantiasa berada dalam ketaatan dan berkesinambungan di dalam Ibadah. Karena Rasulallah pernah bersabdah : “Amalan yang paling di cintai Allah adalah amalan yang berkesinambungan walaupun hanya sedikit”. {H.R. Muslim}
                Marilah kita senantiasa memelihara amalan – amalan Ramadhan dengan meneruskannya di bulan – bulan ke depan. Dengan demikian insyaAllah keimanan dan ketaqwaan kita tetap terpelihara sampai bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya. Amin Ya Rabbal Alamin.

10/9/12

NASEHAT LUQMAN TENTANG SYIRIK





وإذقال لقمان لابنه وهو يعظه يـابني لا تشرك باالله إنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْـمٌ. {13}


“Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya mempersekutukan (Allah), adalah benar – benar kedzaliman yang besar” {Q.S. Luqman : 13}


Sekelumit tentang Luqman
Luqman bin Ba’ura salah seorang dari putra Azar, ayahanda Nabi Ibrahim As, berarti dia bersaudara dengan Bal’am bin Ba’ura seorang alim, ahli ibadah di zaman Nabi Musa As. Yang di jerat oleh firaun melalui istrinya untuk mensihir Nabi Musa dengan imbalan kekayaan. Lukman hidup di zaman Nabi Daud As. Dia banyak menimba ilmu dari Nabi Daud As. Dia terkenal seorang yang bijak, diantara kata mutiara yang di catat oleh al – Baidhawi dan tafsirnya.

الصًَمْتُ حِكَمٌ وَ قَلِيْـلٌ فَـاعِلُهُ.

“Diam itu bijak, tetapi sedikit sekali orang yang mengamalkannya”.

شَـرُّ النـَّاسِ الَّذِى لا يُبَالِى إِنَّ رَأهُ الناسُ سَـيِّـأً.
“Manusia terjelek ialah orang yang sedang melakukan kejelekan tanpa menghiraukan penglihatan orang lain, bahwa perbuatannya itu jelek”.

Karena kebijakannya itulah, maka dia di abadikan dalam al – Qur’an untuk dijadikan ‘ibrah (pelajaran) sekaligus uswah (tauladan) bagi kaum muslimin. Sekalipun menurut kebanyakan ahli tafsir dia bukan Nabi. Salah satu nasehan kepada putranya adalah “Larangn Syirik, karena syirik itu suatu kedzaliman kepada Allah yang sangat besar”.

Pengertian Syirik

Syirik biasa kita artikan dengan sekutu atau kebersamaan. Kerjasama dalam usaha disebut syirkah. Negara – Negara yang mengadakan ikatan untuk bekerjasama disebut “perserikatan bangsa – bangsa”. Maka, yang di maksut dengan syirik di sini, dalam ilmu tauhid adalah meyakini di balik Allah sebagai dzat yang maha kuasa itu ada penguasa lain, baik dari segi penciptaan alam semesta ini maupun dalam segi keagungannya. Dalam ilmu tauhid dikenal dengan “syirik rububiyah” dan “syirik uluhiyyah” lawan dari “tauhid rububiyah” dan “tauhid uluhiyyah”.

Syirik itu dikatakan “zhulmun ‘azhim” suatu penganiayaan yang sangat besar atau dengan kata lain “dosa besar”, karena kesyirikan itu sama dengan merendahkan derajat Allah yang serba “Maha” (lebih lanjut bias di lihat di asma’ul husna). Karena besarnya dosa syirik, Allah menegaskan tidak akan mengampuni pelakunya. Selama hidupnya tidak bertaubat. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu. Bagi siapa yang dikehendakinya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar {Q.S. An – Nisa’ : 48}.
Bahkan syirik itu bias membatalkan pahala amal sebagaiman firman Allah SWT yang artinya :

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada mu dan kepada Nabi – Nabi yang sebelummu. “jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang – orang yang merugi”. {Q.S. Az – Zumar : 65}.

Bentuk kesyirikan

Di atas disebutkan syirik itu ada 2 macam yaitu : Rububiyah à Dalam hal penciptaan dan pemeliharaan. Uluhiyyah à Dalam hal peribadatan, maka bentuk – bentuknya yang populer  di masyarakat kita sebagai berikut….:

a)      Syirik Rububiyah, yaitu dalam bentuk sebuah keyakinan adanya benda atau makhluk yang bias melindungi diri, yaitu yang di kenal dengan makhluk halus yang menyelinap dalam benda atau tempat, semisal : keris yang dianggap bertuah, maka keris itu diagung – agungkan, tempat atau pohon yang angker, lalu dibuangi sesajen semisal Bungan dan telor dan lain sebagainnya. Jimat, rajah, hari – hari, bulan, jam tertentu, dan sebagainnya.

b)      Syirik Uluhiyah, yaitu syirik dalam peribadatan, semisal dalam berdo’a yang menggunakan wasilah (bertawas – sul), seperti melalui kuburan yang dianggap keramat. Itulah yang disindir Allah dalam Al – qur’an : “Ingatlah hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik), dan orang – orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kamai tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat – dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang – orang yang pendusta dan sangat ingkar”. {Q.S. Az – Zumar : 3}.

Kesyirikan seperti ini dianggap pelanggaran besar, karena sama dengan tuduhan seolah – olah Allah itu tidak dekat pada hambanya, sehingga perlu perantara. Padahal jelas sekali Allah menegaskan tentang kedekatan – Nya pada hamba – hamba – Nya : “Dan apabila apabila hamba – hamba – ku bertanya tentang aku, maka (jawablah) bahwasannya aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada – Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah – Ku), dan hendaklah mereka beriman kepada – ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.   {Q.S. Al – Baqarah : 186}.


Sangat dekatnya Allah dengan hambanya itu, sampai Allah dalam hadis Qudsi mengatakan :

 رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : قال الله عزَّ وجَلَّ : أنَا عِنْدَ ظَنَّ عَبْدِي بِـــي, إنْ ظَنَّ خَيْرًا فَلَهُ, وَإنْ ظَنَّ شَـرًّا فَـلَـهُ. { رواه أحمد }

“Rasulallah Saw bersabdah : Allah Berfirman : Aku selalu bersama prasangka hamba – Ku pada Ku, jika prasangkanya itu baik dia akan mendapa kebaikan, dan jika prasangkanya itu jelek dia akan mendapatkan kejelekan”. {H.R. Ahmad}


Dalam riwayat lain dikatakan : Abu Hurairah meriwayatkan, katanya : Rasulallah SAW bersabdah : Allah berfirman :” Aku akan selalu dalam prasangka hamba – Ku pada – Ku, dan Aku akan selalu bersamanya ketika dia ingat Aku, jika dia mengingatkan Aku sendirian dalam hati, Aku akan sebut dia dalam hati – Ku. Jika dia menyebut Aku dalam kelompok orang banyak, maka Aku akan sebut dia dalam kelompok yang lebih baik dari pada kelompok mereka, yaitu : Malaikat, jika ia mendekati Aku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta, jika ia mendekati Aku sehasta, Aku akan mendekatinya sebahu, dan jika dia datang kepada – Ku dengan jalan biasa, Aku akan mendatanginya dengan lari cepat”. {H.R. Muslim}
Diantara mendekatinya itu ialah dengan do’a, sebagaimana tersebut dalam riwayat berikut ini :

قال الله أنـَا عِـنْـدَ ظَـنِّ عَبْدِيْ بِى وَ أ نـَا مَعَهُ إذَا عَــانِـى.

“Allah berfirman : Aku selalu bersama prasangka hamba – Ku dan Aku akan bersama dia ketika dia berdo’a kepada Ku”. {H.R. Muslim dan Tirmidzi}


Di antara ulama’ ushul ada yang berpendapat, bahwa membuat bid’ah itu termasuk syirik, karena sama dengan beranggapan menyaingi Allah dalam membuat syari’ah. Dari situ kemudian muncul istilah syirik hukmiyah, yaitu membuat perundang – undangan sendiri menyaingi undang – undang atau hukum Allah. Sedangkan Allah telah berfirman : “Katakanlah : sesungguhnya Aku berada di atas hujjah yang nyata (Al – Qur’an), dari TuhanKu, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada pada ku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangan-nya, menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia pemberi keputusan yang paling baik” {Q.S. Al – An’am : 57}

Dalam surat Yusuf ayat 40 : “kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama – nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat – buatnya. Allah tidak menurunkan sesuatu keterangan pun tentang nama – nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Dan surat Yusuf ayat 67 Allah menegaskan : “Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri".

Lebih keras lagi Allah menjelaskan di dalam surat Al – Maidah ayat 44 & 45 & 47 : {44}Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. {45}Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim. {47}Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.

Menurut ayat diatas, orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada 3 macam :
1.       Karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini di sebut kafir (Q.S. Al – Maidah : 44)

2.       Karena hawa nafsu dan merugikan orang lain yang demikian itu dinamakan dzalim (Q.S. Al – Maidah : 45)
3.       Karena banyak pelanggaran, mereka disebut fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47.
Kesyirikan semacam itu, disinyalir dalam Al – Qur’an akan banyak dijumpai di masyarakat beragama, termasuk yang beragama Islam. (Q.S. Yusuf : 106) :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

"Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)."

Prediksi seperti itu ternyata banyak dilakukan oleh kita kaum muslimin. Namun ini sebagai peringatan (Littahdid), agar kita selalu waspada.

Wallahu a’lam bis shawwab

About

Ahmad Fathullah, M.Pd.
Pendidikan • Keislaman • Muhammadiyah • Pengabdian
Surabaya, Jawa Timur
WhatsApp  •  Email
Facebook  •  Instagram: @a.fathullah94