5/4/17

PENGEMBANGAN KURIKULUM


A.      PENDAHULUAN
Sekolah adalah institusi sosial yang mengemban tugas meyiapkan para siswa menjadi warga masyarakat, yang sesuai dengan cita-cita, harapan, dan nilai-nilai yang berlaku dan dianut oleh masyarakat tersebut.[1] Oleh karena itu seluruh komponen sekolah harus tanggap terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat, sebab tidak mustahil jika sekolah tidak sesuai dengan keinginan masyarakat sekitarnya suatu waktu akan ditinggalkan oleh masyarakat tersebut. Manajer sekolah berada pada seorang kepala sekolah, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus seorang yang profesional dan tanggap terhadap perubahan. Karena salah satu ciri manusia adalah berkembang, dan selalu mengalami perubahan dari masa ke masa yang tiada henti, tanpa batas ruang dan waktu.[2] Sebab dalam al-Qur’an Allah SWT menuntut manusia untuk selalu melakukan perubahan hal ini dinyatakan dalam surat al-Ra’d ayat 11 yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.[3]{Q.S. Ar-Ra’du : 11}
Berdasarkan ayat di atas jelaslah bahwa Allah tidak akan merubah keadaan seseorang kecuali dia melakukan perubahan sendiri walaupun kita sebagai manusia tidak lepas dari qadha (ketetapan Allah) sebagai manusia yang memiliki akal pikiran harus selalu berinovasi menuju yang lebih baik.
Dengan bekal akal pikiran dan kemampuan nalar, manusia dapat mengembangkan kehidupan ke arah yang lebih bagus, dinamis inovatif dan produktif yang secara estafet terus berkelanjutan dari generasi kegenerasi, sehingga akhirnya tercapailah suatu prestasi kemajuan peradaban.[4]
Dalam kondisi demikian perubahan terjadi dengan cepat, mobilitas manusia dan barang sangat tinggi, komunikasi cepat, lancar dan akurat. Perubahan hampir terjadi dalam semua aspek kehidupan, sosial, budaya, ekonomi, politik, ideologi, nilai-nilai estetika
Sejalan dengan perubahan kehidupan manusia yang dinamis, sebagaimana dipaparkan diatas sangat mempengaruhi dalam tatanan pelaksanaan sistem pendidikan kita.[5] Oleh karena itu, pendidikan harus tanggap, inovatif dan aspiratif sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun tidak mengesampingkan Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 Bab X pasal 36 ayat 1 yang menyatakan “ Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[6]
Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang disediakan sebagai acuan dalam proses pembelajaran, otomatis harus mengikuti laju perubahan dan perkembangan kemajuan manusia. Dengan demikian, program kurikulum yang ada disekolah/madrasah harus selalu melakukan pengembangan, dalam arti memperbaharui, mendesain atau merumuskan kembali dari kurikulum sebelumnya.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat.8 Artinya suatu kurikulum dalam mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas waktu sekarang, tetapi juga memperhatikan yang akan datang.
Kurikulum harus dikembangkan karena kurikulum berperan sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa.[7]
Manusia memiliki berbagai kebutuhan dalam kehidupan. Kebutuhan sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu primer, skunder, dan tersier. Diantara ketiga kebutuhan tersebut, yang paling utama adalah kebutuhan primer. Kebutuhan primer mencakup segala sesuatu yang tidak bisa lepas dari kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan minum. Pendidikan juga termasuk kedalam klasifikasi kebutuhan primer. Soal pemenuhan kebutuhan pendidikan, seseorang tidak pernah lepas dari kebutuhan proses belajar setiap hari. Segala apa yang dilakukan manusi baik yang sengaja maupun tidak adalah suatu proses pembelajaran dalam hidup.
Praktik belajar sebagai interaksi pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah saja, tetapi juga terjadi terjadi di kehidupan sehari-hari du luar sekolah. Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga, kelompok bermain dan masyarakat adalah contoh pendidikan luar sekolah. Inti pendidikan sebenarnya adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik agar peserta didik mampu menguasai tujuan-tujuan keilmuan dan keahlian (competence and skill), seperti penguasaan pengetahuan, kemampuan sosial atau kemampuan bekerja.
Perbedaan yang signifikan antara interaksi belajar di sekolah dan kehidupan sehari-hari adalah terletak pada rancangan pendidikan yang tertulis atau kurikulum, sehingga interaksi pendidikan bisa berjalan dengan teratur dan sistematis. Di sekolah kurikulum direkayasa sehingga bersifat formal, strktural, runtut dan sistematis, sementara di lingkungan masyarakat tidak ada rekayasa sehingga bersifat alamiah dan spontan. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu stratgeisnya kurikulum sebagai sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat. Landasan itu dibangun di atas pemikiran dan penelitian secara mendalam, ilmiah dan berkelanjutan.


B.       KONSEP KURIKULUM
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa. Tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakannya, mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi. Jika terjadi perubahan sistem ketatanegaraan, maka dapat berakibat pada perubahan sistem pemerintahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem kurikulum yang berlaku.[8]
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari.[9] Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.[10]
Harold B. Albertycs, dalam reorganizing the high-school curriculum (1965) sebagaimana dikutip oleh Dakir dalam bukunya Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, memandang kurikulum sebagai “all of the activities that are provided for student the school”. Bahwasanya kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
Mengutip pendapat Taylor, Munzir Hitami dalam bukunya Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, mengatakan kurikulum merupakan konsep operasional suatu konsep pendidikan, maka makna kurikulum menjadi luas, seluas makna pendidikan itu. Dalam hal ini, kurikulum merupakan usaha menyeluruh dari suatu lembaga pendidikan untuk mewujudkan hasil yang diinginkan, baik dalam situasi sekolah maupun dalam situasi luar sekolah, atau secara singkat kurikulum dapat dikatakan sebagai program suatu lembaga pendidikan untuk para subjek didiknya.[11]
Dikatakan sebagai program karena kurikulum adalah aspek substantif yang mendukung serta menunjang berfungsinya lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan, yang mana harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[12]
1)      Memiliki tujuan pendidikan tingkat institusional yang menggambarkan secara jelas dan terukur kemampuan, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh lulusan suatu jenis dan jenjang pendidikan yang bermanfaat bagi tugas perkembangannya.
2)      Memiliki struktur program yang tidak sarat muatan dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang fungsional dan sinergik bagi tercapainya tujuan pendidikan baik tingkat institusional maupun nasional.
3)      Memiliki garis besar program pengajaran yang memuat pokokpokok bahasan yang esensial, fundamental dan fungsional sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik mengalami dan menghayati proses belajar yang bermakna bagi pengembangan dirinya secara intelektual, emosional, moral dan spiritual.
4)      Kurikulum dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif bila didukung oleh sistem evaluasi yang terus menerus, komprehensif dan obyektif, serta sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan yang memenuhi syarat standar profesional bagi terlaksananya program pendidikan yang bermutu
Lain dengan Hilda Taba yang menyatakan, jika definisi kurikulum yang luas itu membuatnya tidak fungsional. Menurutnya bahwa pada hakikatnya tiap kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya.[13]
Bagaimanapun kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk.
Dengan berbagai penafsiran tentang kurikulum, dapat ditinjau dari segi lain, sehingga diperoleh penggolongan sebagai berikut:[14]
1)      Kurikulum dapat dilihat sebagai produk.
2)      Kurikulum dipandang sebagai program.
3)      Kurikulum dapat dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa.
4)      Kurikulum sebagai pengalaman siswa
 
C.      MENUJU KURIKULUM YANG UTUH
Dilihat dari uraian struktural kurikulum ada 4 komponen utama, yakni tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi. Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya sehingga merefleksikan satu kesatuan yang utuh sebagai program pendidikan.[15]
1)      Tujuan Kurikulum
Terkait dengan tujuan kurikulum tersebut David Pratt mengemukakan six main criteria‟s may be applied to curriculum aim. Aim should: (1) specify an intention; (2) identify a significant intended charge in the learner; (3) be concise; (4) be exact; (5) be complete; (6) be acceptable.[16]
Menurut pendapat David Pratt di atas bahwa ada 6 kriteria yang harus dipenuhi dalam menetapkan tujuan kurikulum, antara lain:
a)      Mempunyai tujuan yang jelas
b)      Mengidentifikasi terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan oleh Pengajar
c)      Ringkas dan jelas
d)      Tepat sasaran
e)      Menyeluruh
f)       Dapat diterima
Oleh karena itu agar dapat mengetahui sifat dan kedudukan tujuan kurikulum di sekolah, perlu diketahui adanya hirarki tujuan pendidikan. Adapun hirarki tujuan pendidikan antara lain :
a)      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hierarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[17]
b)      Tujuan Institusional
Tujuan institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut tujuan institusional, antara lain: tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas/ Akademi/ UIN/IAIN/STAIN, dan lain sebagainya.
c)      Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, sehingga isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
d)      Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan tujuan terakhir dari tiga tujuan yang telah dikemukakan terlebih dahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari pembahasan. Untuk mencapai tujuan instruksional ini, biasanya seorang pendidik/guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP) atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam upaya mencapai tujuannya, tujuan instruksional ini sangat ditentukan oleh kondisi proses belajar mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidikan, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan, dan faktor yang lain.[18]

2)      Isi dan Struktur Kurikulum
Isi kurikulum atau bahan pelajaran bertalian erat dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam menentukan isi kurikulum hendaknya memperhatikan akan tujuan akhir pendidikan. Para pengembang kurikulum harus mengerti dan memahami benar-benar akan masing-masing tujuan pendidikan. Sehingga dalam menyusun isi kurikulum tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan. Karena isi kurikulum merupakan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan.[19]
Oleh karenanya isi dari kurikulum atau pengajaran bukan hanya terdiri atas sekumpulan pengetahuan atau sekumpulan informasi, tetapi juga harus merupakan kesatuan pengetahuan terpilih dan diperbolehkan, baik bagi pengetahuan itu sendiri, maupun bagi siswa dan lingkungannya.[20]
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan biasanya berupa materi bidang-bidang studi yang diuraikan dalam bentuk topik atau pokok bahasan. Bidang-bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada, yang biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.[21]
Ada beberapa kriteria yang dapat membantu para perancang kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria tersebut antara lain:
a)      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b)      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya harus sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
c)      Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
d)      Isi kurikulum harus mengandung aspek ilmiah yang tahan uji.
e)      Isi kurikulum harus mengandung bahan yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya bukan sekadar informasi faktual.
f)       Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.[22]

Sedangkan yang menjadi pokok dari materi kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan aktivitas dan pengolahan yang mengandung unsur ketauhidan. Sumber bahan dan materi kurikulum pendidikan Islam dapat dikembangkan melalui bahan yang terdapat dalam nash agama dan realitas kehidupan. Secara garis besar kurikulum pendidikan Islam mengandung unsur-unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan manusia sebagai khalifah Allah. Pengembangan hubungan antara manusia dan pengembangan diri sebagai individu yang sejalan dengan potensi fitrahnya dalam status sebagai hamba Allah.[23]
Struktur kurikulum atau organisasi kurikulum bisa disebut sebagai struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horisontal dan struktur vertikal.
Struktur horisontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahanbahan pengajaran yang akan disampaikan. Bentuk-bentuk penyusunan mata-mata pelajaran dapat secara terpisah (separate subject), kelompok-kelompok mata pelajaran (correlated), atau penyatuan seluruh mata pelajaran (integrated). Tercakup pula di sini adalah jenis-jenis program yang dikembangkan di sekolah misalnya program pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan dan lain-lain.
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem kelas, tanpa kelas, atau gabungan antara keduanya, dengan sistem unit waktu semester atau catur wulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi.[24]

3)      Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf harapan atau rencana yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah sehingga dapat mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan. Oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Berhasil atau tidaknya kurikulum pendidikan yang telah direncanakan atau ditetapkan, kuncinya adalah terletak pada proses belajar mengajar sebagai ujung tombak dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu proses belajar mengajar yang terencana, terpola dan terprogram secara baik dan sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam garis-garis besar program pengajaran (RPP) yang merupakan ciri dan indikasi keberhasilan pelaksana kurikulum. Oleh sebab itu kuncinya adalah guru harus menguasai dan memiliki kemampuan dalam RPP, materi pelajaran, desain pengajaran, pengelolaan kelas, penilaian hasil belajar (evaluasi).
Di samping penguasaan dalam bidang lain-lainnya sebagaimana tertuang dalam 10 kompetensi guru yang harus dikuasai dan dimiliki, yaitu: menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, melaksanakan program belajar mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menguasai landasan – landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, mengenal fungsi, program bimbingan, penyuluhan di sekolah, menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, memahami prinsip serta menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.[25]

4)      Evaluasi Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan kurikulum. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum.[26]
Pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembang kurikulum dalam rangka menentukan keefektifan kurikulum.[27]

 D.      ASAS – ASAS PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam mengembangkan kurikulum perlu asas-asas yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan. Pada umumnya dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum dapat berpegang pada asas-asas berikut:
1)      Asas Religius
Menurut Muhammad al Thoumy al Syaibany (1979) salah satu asas pengembangan kurikulum adalah asas religius/ agama. Kurikulum yang akan dikembangkan dan diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat membimbing peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat di dunia dan di akhirat.
2)      Asas Filosofis
Asas ini berhubungan dengan filsafat dan tujuan pendidikan. Filsafat dan tujuan pendidikan berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang sesuatu terutama berkenaan dengan arti kehidupan. Pandangan ini lahir dari kajian sesuatu masalah, norma-norma agama dan sosial yang dianutnya. Perbedaan pandangan dapat menyebabkan timbulnya perbedaan arah pendidikan yang diberikan kepada siswa.
3)      Asas Psikologis
Asas psikologis berkaitan dengan perilaku manusia. Sehubungan dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, perilaku manusia menjadi landasan berkenaan dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak. Hal ini meliputi teoriteori yang berhubungan dengan individu dalam proses belajar serta perkembangannya.
4)      Asas Sosial Budaya
Asas sosial budaya berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekontruksi masyarakat. Bentuk-bentuk kebudayaan mana yang patut disampaikan dan ke arah mana proses sosialisasi tersebut ingin direkonstruksi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
5)      Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan organisasi dan pendekatan kurikulum. Studi tentang kurikulum sering mempertanyakan tentang jenis organisasi atau pendekatan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan suatu jenis pendekatan pada umumnya menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum tersebut.
6)      Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dalam abad pertengahan ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat da standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berpikir dan belajar bagaimana belajar (learning how to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang tidak menentu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu mengubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodasi dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.[28]

E.       PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1)      Prinsip relevansi
Pendidikan dikatakan relevan bila hasil belajar yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang. Dalam arti, relevansi pendidikan dengan lingkungan peserta. Relevansi dengan dunia kerja, relevansi pendidikan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
2)      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian, yaitu berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.
3)      Prinsip kontinuitas (Berkesinambungan)
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan dan tidak terputus-putus. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4)      Prinsip praktis/efisiensi
Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum, kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.
5)      Prinsip efektivitas
Prinsip ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tujuan kurikulum dapat dicapai. Efektivitas dapat dilihat dari 2 segi, yaitu: efektivitas belajar peserta didik dan efektivitas mengajar pendidik.[29]

F.       TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Tahap-tahap pengembangan kurikulum ini adalah suatu pengembangan kurikulum yang diterapkan di Indonesia. Dalam pengembangan kurikulum sekolah di Indonesia, khususnya yang berorientasi pada tujuan, akan melalui tahap-tahap pengembangan program pada tingkat lembaga, pengembangan program pada setiap mata pelajaran, dan pengembangan program pengajaran di sekolah.
1)      Pengembangan program tingkat lembaga Pengembangan program tingkat lembaga ini meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu, perumusan tujuan institusional, penetapan isi, dan struktur program, serta penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
a)      Perumusan tujuan institusional
Yaitu tujuan yang diharapkan dikuasai oleh para lulusan sekolah setelah menamatkan sekolah tersebut. Tujuan tersebut hendaknya meliputi tiga aspek, aspek pengetahuan, sikap dan nilai-nilai, serta keterampilan.
Adapun sumber-sumber yang bisa digunakan untuk menentukan rumusan tujuan institusional adalah; tujuan pendidikan nasional, harapan masyarakat, harapan sekolah yang lebih tinggi.
Tujuan institusional dapat dikategorikan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan institusional umum adalah tujuan yang secara umum diharapkan dimiliki anak setelah menyelesaikan pendidikan di suatu sekolah. Sedangkan tujuan khusus adalah tujuan yang secara khusus diharapkan dimiliki oleh lulusan sekolah. Tujuan khusus ini merupakan penjabaran tujuan umum. Perumusan tujuan khusus biasanya mencakup tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, sikap dan nilai-nilai, serta keterampilan.
b)      Penetapan isi dan struktur program
Setelah perumusan tujuan institusional selesai dirumuskan, langkah berikutnya menetapkan isi dan struktur program. Penetapan isi program berupa penetapan mata-mata pelajaran yang mampu menopang tercapainya tujuan pendidikan. Penetapan struktur program meliputi penetapan hal-hal sebagai berikut:
pertama, penetapan jenis-jenis program yang akan diselenggarakan pada suatu sekolah, misalnya program pendidikan umum, akademis, spesialisasi dan lainnya.
Kedua, penetapan organisasi atau bentuk penyusunan bahan pelajaran dalam kurikulum, misalnya penyusunan dalam bentuk mata-mata pelajaran terpisah (subject-matter) atau dalam bentuk mata pelajaran yang saling berkaitan (correlated).
Ketiga, penetapan unit waktu yang dipergunakan, misalnya dengan sistem catur wulan atau semester, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran per minggu serta per hari.
c)      Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah. Termasuk dalam strategi pelaksanaan kurikulum, misalnya pelaksanaan pengajaran berupa paket-paket pelajaran, pelaksanaan pengajaran dengan modul, strategi belajar tuntas, pengajaran dengan sistem kredit, kegiatan intrakurikuler, belajar dengan pendekatan keterampilan proses, strategi pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, administrasi, supervisi pendidikan, dan termasuk juga metode dan media yang digunakan dalam pengajaran.
2)      Pengembangan Program Setiap Mata Pelajaran
Langkah-langkah pengembangan program setiap mata pelajaran (bidang studi) mencakup beberapa kegiatan, yaitu:
a)      Merumuskan Tujuan Kurikuler
Perumusan tujuan kurikuler harus berdasarkan pada tujuan institusional. Karena kumulatif tujuan kurikuler merupakan tujuan institusional itu sendiri. Dalam tujuan kurikuler dirumuskan tujuan-tujuan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai-nilai yang diharapkan dimiliki siswa pada setiap mata pelajaran.
b)      Merumuskan tujuan Instruksional
Yang dimaksud perumusan tujuan instruksional di sini adalah tujuan instruksional umum. Yaitu tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan dimiliki siswa untuk tiap pokok bahasan. Tujuan instruksional ini dijabarkan langsung dari tujuan kurikuler. Karena itu satu tujuan kurikuler dapat mempunyai satu atau beberapa tujuan instruksional. Kumulasi pencapaian tujuan-tujuan instruksional inilah yang akan mewujudkan tercapainya tujuan kurikuler. Dibanding dengan tujuan kurikuler tujuan instruksional ini lebih khusus, operasional, dapat menggambarkan tingkah laku hasil belajar siswa dapat diukur.
c)      Menetapkan pokok dan sub pokok bahasan
Setelah selesai merumuskan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional langkah selanjutnya adalah menetapkan pokok bahasan. Karena pokok-pokok bahasan harus berdasarkan pada tujuan instruksional. Setelah menetapkan pokok-pokok bahasan disusunlah bahan pengajaran. Satu tujuan instruksional dapat dijabarkan menjadi sejumlah uraian bahan pengajaran. Dengan demikian terdapat hubungan erat antara tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan dan uraian bahan pengajaran.
d)      Menyusun Rencana Program Pembelajaran
Langkah berikutnya adalah menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP). Berdasarkan RPP inilah guru menjalankan aktivitas mengajar dan buku pelajaran disusun. Dengan berlandaskan pada RPP inilah diharapkan setiap sekolah memiliki arah yang sama, yaitu diarahkan untuk mencapai tujuan nasional.
Komponen-komponen RPP antara lain; rumusan kompetensi inti dan kompetensi dasar, indikator pembelajaran, pokok-pokok bahasan, dan uraian bahan pengajaran. Komponen-komponen tersebut disusun secara sistematis menurut semester dan kelas. Dalam waktu satu semester, untuk tiap pokok bahasan dicantumkan satu kompetensi dasar, beberapa indikator pembelajaran, dan uraian bahan pengajaran.
Di samping komponen-komponen tersebut, dicantumkan juga jumlah jam pelajaran per sesi, metodemetode pembelajaran yang digunakan, sarana atau sumber bahan pelajaran, teknik penilaian dan keterangan tambahan. Cara menyusun RPP adalah semua komponen RPP disusun secara paralel dari kiri ke kanan, mulai dari tujuan kurikuler sampai teknik penilaian.
Jika penyusunan RPP selesai, maka selesailah tugas tim nasional dalam usaha mengembangkan kurikulum sekolah. Tugas selanjutnya adalah tugas pembinaan kurikulum: pengawasan, monitoring, dan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum di lapangan.

3)      Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Pembuatan satuan pelajaran merupakan kegiatan pengembangan kurikulum yang berupa program pengajaran di kelas. Kegiatan ini dilakukan oleh masing-masing guru. Satuan pelajaran terdiri dari:
a)      tujuan instruksional umum yang diambil dari RPP
b)      indikator pembelajaran.
c)      Uraian bahan pelajaran yang langsung dijabarkan dari uraian bahan dalam RPP yang mendasarkan diri pada indikator pembelajaran yang telah dirumuskan. Komponen berikut berturut-turut adalah
d)      Perencanaan kegiatan belajar mengajar.
e)      Pemilihan metode, alat, atau media yang dipergunakan, serta sumber bahan.
f)       Penilaian baik prosedur maupun alat penilaian itu sendiri.
Setiap guru yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas diwajibkan menyusun satuan pelajaran. Satuan pelajaran ini antara lain berfungsi membatasi dan mengarahkan segala kegiatan guru agar selalu berjalan pada tujuan-tujuan pelajaran yang ingin dicapai.[30]

G.      KESIMPULAN
1.      Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari.  Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dikatakan sebagai program karena kurikulum adalah aspek substantif yang mendukung serta menunjang berfungsinya lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan, yang mana harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
1) Memiliki tujuan pendidikan tingkat institusional yang menggambarkan secara jelas dan terukur kemampuan, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh lulusan suatu jenis dan jenjang pendidikan yang bermanfaat bagi tugas perkembangannya.
2) Memiliki struktur program yang tidak sarat muatan dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang fungsional dan sinergik bagi tercapainya tujuan pendidikan baik tingkat institusional maupun nasional.
3) Memiliki garis besar program pengajaran yang memuat pokokpokok bahasan yang esensial, fundamental dan fungsional sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik mengalami dan menghayati proses belajar yang bermakna bagi pengembangan dirinya secara intelektual, emosional, moral dan spiritual.
4) Kurikulum dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif bila didukung oleh sistem evaluasi yang terus menerus, komprehensif dan obyektif, serta sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan yang memenuhi syarat standar profesional bagi terlaksananya program pendidikan yang bermutu
2.    Struktural kurikulum ada 4 komponen utama, yakni tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi.
3.      kriteria yang harus dipenuhi dalam menetapkan tujuan kurikulum, antara lain:
a)      Mempunyai tujuan yang jelas
b)      Mengidentifikasi terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan oleh Pengajar
c)      Ringkas dan jelas
d)      Tepat sasaran
e)      Menyeluruh
f)       Dapat diterima
4.      Asas – asas dalam pengembangan kurikulum ialah Asas Religius, Asas Filosofis, Asas Psikologis, Asas Sosial Budaya, Asas Organisatoris, Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
5.      Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
Prinsip relevansi, Prinsip fleksibilitas, Prinsip kontinuitas (Berkesinambungan), Prinsip praktis/efisiensi, Prinsip efektivitas.
6.      Tahap – tahap pengembangan program pada tingkat lembaga, pengembangan program pada setiap mata pelajaran, dan pengembangan program pengajaran di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Depag RI, Al-qur’an dan Terjemahan (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media, 2005)
Hamalik, Oemar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008)
-------------------, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010)
Hidayat, Sholeh, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013)
Hitami, Munzir, Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, (Pekanbaru: Infite Press, 2004)
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014)
Jalaludin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001)
Nasution, S, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001)
Nurdin, Syafruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Pratt, David, Curriculum Design And Development, (USA: Harcourt Brace Javanovich Publisher, 1980)
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafinod Persada, 1996)
Sudja‟i, Achmad, Pengembangan Kurikulum, (Semarang: Akfi Media, 2013)
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008)
------------------------------------, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya 2002)
Sumanto, Wasty, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999)
Surakhmat, Winarno, dkk., Mengurai Benang Kusut Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Suria Sumatri, Jujun Syair Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999)
Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Dinas Pendidikan Nasional, 1999)
Tim Redaksi Fokus Media, UU Sisdiknas tahun 2003, (Bandung: Fokus Media, 2003)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3


[1] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008), 59
[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008), 60
[3] Depag RI, Al-qur’an dan Terjemahan (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media, 2005), 250
[4] Jujun Syair Suria Sumatri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999), 161
[5] Wasty Sumanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), 5
[6] Tim Redaksi Fokus Media, UU Sisdiknas tahun 2003, (Bandung: Fokus Media, 2003), 22
[7] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), 95
[8] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), 1
[9] Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Dinas Pendidikan Nasional, 1999), 617
[10] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), 3
[11] Munzir Hitami, Mengonsep Kembali Pendidikan Islam, (Pekanbaru: Infite Press, 2004), 94
[12] Winarno Surakhmat, dkk., Mengurai Benang Kusut Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 145-146
[13] S. Nasution, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), 7
[14] Ibid, 8-9
[15] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), 51.
[16] David Pratt, Curriculum Design And Development, (USA: Harcourt Brace Javanovich Publisher, 1980), 147
[17] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3
[18] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 36-38
[19] Achmad Sudja‟i, Pengembangan Kurikulum, (Semarang: Akfi Media, 2013), 54
[20] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya 2002), 127
[21] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafinod Persada, 1996), 5
[22] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum ....., 55-56
[23] Jalaludin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), 152-153
[24] Achmad Sudja’i, Pengembangan Kurikulum …..., 57
[25] Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum...., 56-58
[26] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum....., 263
[27] Ibid, 266
[28] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 33-48
[29] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek ....., 150-151.
[30] Achmad Sudja’i, Pengembangan Kurikulum ......, 135-138

4/25/17

KONSILI NICEA

Konsili di Nicea diadakan dua kali, yaitu pada tahun 325 dan 787.
Konsili Nicea I dipanggil oleh Kaisar Constantinus untuk menyelesaikan pertikaian tentang Trinitas (Arianisme). Konsili direncanakan semula diadakan di Ancyra namun kemudian dipindahkan ke Nicea dan dibuka pada 20 Mei 325. Konsili dibuka oleh kaisar, Constantinus.
Tujuan utama Constantinus adalah untuk menjamin adanya kesatuan dan kestabilan politik dalam kerajaannya jika dibandingkan dengan perumusan keputusan teologis tentang Trinitas.
Sesudah pidato pembukaan oleh kaisar, pimpinan konsili dialihkan kepada Hosius, uskup Cordoba yang telah menemani Constantinus dari Barat, meskipun ada beberapa pandangan yang menginginkan agar Eusthathius, uskup Antiokia, yang menjadi pemimpin konsili.
Golongan Arian mempersembahkan Pengakuan Iman Arianisme yang disusun oleh Eusebius dari Nikomedia, namun konsili segera menolaknya. Kemudian Eusebius dari Kaesarea mempersembahkan Pengakuan Iman baptisan yang berlaku dalam jemaatnya di Palestina. Pengakuan iman ini diterima oleh konsili sebagai pengakuan iman yang sah setelah ditambahkan kata homoousios di dalamnya.
Pengakuan Iman Nicea berbunyi:
Aku percaya kepada satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta segala yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.
Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah yang diperanakkan dari Bapa, yang dari hakikat Bapa, Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah sejati dari Allah sejati, yang diperanakkan, bukan dijadikan, sehakikat (homoousios) dengan Bapa, yang oleh-Nya segala sesuatu ada, yaitu apa yang di surga dan yang di bumi. Yang demi kita manusia dan demi keselamatan kita, turun dan menjadi daging, menjelma menjadi manusia, menderita sengsara dan bangkit pula pada hari yang ketiga, naik ke surga, dan akan datang untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.
Dan kepada Roh Kudus.
Konsili memutuskan empat anathema anti Arianisme. Pengakuan ini ditandatangani oleh semua uskup yang hadir kecuali dua orang uskup, yaitu Theonas dari Marmanika dan Sekondus, uskup Ptolemais. Keduanya dipecat dan diusir oleh konsili.
Jumlah uskup yang hadir dalam konsili ini sulit ditetapkan. Pada umumnya dianggap jumlah peserta adalah 318 uskup. Data ini didasarkan pada tulisan Athanasius. Tampaknya angka ini hanyalah perelambang dari jumlah hamba Abram dalam Kejadian 14:14. Jumlah peserta mungkin 220 hingga 250 orang. Itulah sebabnya konsili ini dikenal juga dengan sebutan Sinode 318 Bapa Gereja. Konsili Nicea I ini disebut juga sebagai konsili oikumenis yang pertama.
Konsili Nicea II (787) dipanggil oleh Ratu Irene atas permintaan Tarasius, patriarkh Constantinopel untuk menyelesaikan pertikaian Ikonoklastik.
Paus Hadrianus I menerima undangan Ratu Irene dan ia mengirim dua orang wakilnya dengan syarat: Sinode Ikonoklasik di Hiera pada tahun 753 harus dikutuk.
Patriarkh Antiokia, Aleksandria dan Yerusalem tidak dapat menghadiri konsili karena wilayah mereka berada dalam kekuasaan Islam. Mereka masing-masing diwakili oleh dua biarawan. Konsili dibuka pada 17 Agustus 786 namun konsili dibubarkan oleh tentara Ikonoklastik sehingga tidak bersidang hingga 24 September 787.
Konsili menyatakan bahwa ikon hanya mendapat penghormatan (proskunesis) seperti penjelasan Paus dalam suratnya kepada konsili. Namun konsili menambahkan bahwa mereka menghormati ikon dengan kasih yang relatif (schtikoi pothoi) karena pemujaan (latreia) hanya ditujukan kepada Tuhan Allah saja.
Keputusan konsili ditandatangani oleh semua yang hadir dan juga oleh kaisar serta anaknya Constantinus. Konsili menghasilkan 22 kanon yang berhubungan dengan masalah disiplin gereja seperti membatalkan pemilihan uskup, imam dan diakon oleh pemerintah, simoni dikutuk, imam dilarang meninggalkan diosis-nya tanpa seizin uskup, wanita dilarang tinggal di rumah uskup dan dalam biara laki-laki, dan kesederhanaan para klerus dipertegaskan lagi.
Konsili Nicea II merupakan konsili oikumenis yang ketujuh.

4/20/17

PERADABAN ISLAM MASA ABU BAKAR

Oleh : Ahmad Fathullah

A. Pendahuluan
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang yang akan menggantikan posisi beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Tampaknya Nabi Muhammad SAW menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin itu sendiri untuk menentukannya. Karena beliau sendiri tidak pemah menunjuk di antara sahabatnya yang akan menggantikannya sebagai pemimpin umat Islam, bahkan tidak pula membentuk suatu dewan yang dapat menentukan siapa penggantinya.
Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat bahkan jenazahnya belum dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di Balai Kota Bani Saidah Madinah untuk memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Dalam musyawarah tersebut cukup berjalan alot, karena dari masing-masing pihak, baik dari Muhajirin maupun Anshar sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.
Namun dengan semangat ukhuwah Islamiyyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar secara demokratis terpilih menjadi pemimpin umat Islam menggantikan setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Rasa semangat ukhuwah Islamiyah yang dijiwai sikap demokratis tersebut dapat dibuktikan adanya masing-masing pihak menerima dan mau membaiat Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.
Untuk membatasi dalam pembahasan makalah ini akan dijelaskan tentang biografi Abu Bakar, peran Abu Bakar pada periode Makkah dan Madinah, proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah, Jasa dan peninggalan Abu Bakar, kemajuan-kemajuan masa pemerintahan Abu Bakar.
B. Biografi Abu Bakar
Abu Bakar As Siddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah. Dia merupakan khalifah pertama dari Al-Khulafa'ur Rasyidin , sahabat Nabi Muhammad SAW yang terdekat dan termasuk di antara orang-orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqun al-awwalun). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah at-Tamini.
Pada masa kecilnya Abu Bakar bernama Abdul Ka'bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai realisasi nazar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi Muhammad SAW menjadi Abdullah bin Kuhafah at-Tamimi. Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah SAW karena ia seorang yang paling cepat masuk Islam, sedang gelar as-Siddiq yang berarti 'amat membenarkan' adalah gelar yang diberikan kepadanya karena ia amat segera memberiarkan Rasulullah SAW dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa "Isra Mikraj".
Ayahnya bernama Usman (juga disebut Abi Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Saad bin Taim bin Murra bin Kaab bin Luayy bin Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada neneknya bernama Kaab bin Sa'd bin Taim bin Muarra. Kedua orang tuanya berasal dari suku Taim, suku yang melahirkan banyak tokoh terhormat.[1]
Sejak kecil ia dikenal sebagai anak yang baik dan sabar, jujur, dan lemah lembut, dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati. Sifat-sifat yang mulia itu membuat ia disenangi oleh masyarakat. la menjadi sahabat Nabi Muhammad SAW semenjak keduanya masih remaja. Setelah dewasa ia mencari nafkah dengan jalan berdagang dan ia dikenal sebagai pedagang yang jujur, berhati suci dan sangat dermawan, dan ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.
Keberhasilannya dalam perdagangan itu disebabkan oleh pribadinya dan wataknya, berperawakan kurus, putih, dengan sepasang bahu yang kecil dan muka lancip dengan mata yang cekung disertai dahi yang agak menonjol dan urat-urat tangannya yang tampak jelas, begitulah dilukiskan oleh putrinya Aisyah Ummulmukminin. Begitu damai perangnya, sangat lemah lembut dan sikapnya yang tenang sekali. Tak mudah ia terdorong oleh hawa nafsu. Ia memiliki pandangan yang jernih serta pikiran yang tajam dan juga cara bicaranya sedap dan pandai bergaul.
Selain itu, Abu Bakar adalah seorang pemikir Makkah yang memandang penyembahan berhala itu suatu kebodohan dan kepalsuan belaka, ia adalah orang yang menerima dakwah tanpa ragu dan ia adalah orang pertama yang memperkuat agama Islam serta menyiarkannya. Di samping itu ia suka melindungi golongan lemah dengan hartanya sendiri dan kelembutan hatinya.
Di samping itu, Abu Bakar dikenal mahir dalam ilmu nasab (pengetahuan mengenai silsilah keturunan). la menguasai dengan baik berbagai nasab kabilah dan suku-suku arab, bahkan ia juga dapat mengetahui ketinggian dan kerendahan masing-masing dalam bangsa arab.
Dalam usia muda itu ia menikah dengan Qutailah binti Abdul Uzza. Dan perkawinannya ini lahir dua orang putra bernama Abdur Rahman dan Aisyah. Kemudian setelah di Madinah ia menikah dengan Habibah binti Kharijah, setelah itu menikah dengan Asma' binti Umais yang melahirkan Muhammad.[2]
C. Peran Abu Bakar di Makkah dan Madinah
Abu Bakar masuk Islam pada hari-hari pertama Islam didakwahkan. Tidak sulit baginya meyakini ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, karena sejak usia muda ia sudah kenal betul akan keagungan Nabi Muhammad SAW. Setelah masuk Islam, ia menumpahkan seluruh perhatiannya untuk pengembangan Islam.[3] Sebagai orang yang disegani di kalangan bangsawan Arab, keislaman Abu Bakar membuat banyak orang tertarik masuk Islam, seperti Usman bin Affan, Abdur Rahman bin Aufdan Zubair bin Awwam.
Perjuangan Abu Bakar dan darmabaktinya bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam banyak sekali yang dapat disebutkan. Di antaranya ia sangat menaruh perhatian kepada penderitaan yang dialami kaum yang lemah, khususnya para budak yang menerima dakwah Nabi Muhammad SAW. Sejumlah budak yang disiksa oleh tuannya karena mereka memeluk Islam ditebus oleh Abu Bakar dengan hartanya kemudian dimerdekakan. Salah satu dari budak yang dimerdekakan seperti Bilal bin Rabah.
Peran yang dimainkan Abu Bakar ketika di Makkah banyak sekali, seperti di bidang materi segala kekayaan yang dimilikinya digunakan untuk perjuangan dan kejayaan Islam dan demi kebenaran ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW dalam waktu suka maupun duka.
Dalam pertempuran yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW Abu Bakar tidak pemah absen, melainkan selalu berada di dekat Nabi Muhammad SAW. Contoh dalam perang Tabuk, bukan hanya jiwa yang dipertaruhkannya, namun seluruh harta bendanya habis dikorbankan untuk memenangkan perjuangan Islam.[4]
Pengorbanan dan jasanya ketika di Makkah di samping harta benda ia selalu berusaha mendampingi dan melindungi Nabi Muhammad SAW ketika banyak orang kafir yang mengejeknya, bahkan ia adalah yang mendampingi Nabi Muhammad SAW pada saat hijrah ke Madinah.
Pada saat di Madinah Abu Bakar selalu mendampingi, melindungi dan membantu Nabi Muhammad SAW dalam proses penyebaran Islam. Di samping itu banyak peperangan yang diikuti Abu Bakar selama di Madinah, seperti perang Badar, perang Uhud, perang Khandak dan sebagainya. Karena kesibukan Nabi Muhammad SAW di Madinah, maka pada saat kota Makkah berhasil ditundukkannya dan umat Islam akan menunaikan ibadah haji , maka untuk memimpin jamaah haji dipercayakan kepada Abu Bakar. Dalam banyak kesempatan Abu Bakar sering mendapatkan kepercayaan untuk mewakili dirinya, seperti pada saat Rasulullah SAW uzur (berhalangan) tidak dapat mengimami shalat di Masjidil Haram Madinah, Nabi Muhammad SAW menunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya sebagai imam shalat.[5]
D. Proses Pengangkatan Abu Bakar
Berita wafatnya Nabi Muhammad SAW, bagi para sahabat dan kaum Muslimin adalah seperti petir di siang belong karena sangat cinta mereka kepada beliau. Apalagi bagi para sahabat yang biasa hidup bersama di bawah asuhan beliau . Mereka paling diperlihatkan adalah beliau, sehingga ada orang tidak percaya akan kabar wafatnya beliau.
Di antaranya adalah sahabat Umar bin Khattab yang dengan tegas membantah setiap orang yang membawa kabar wafatnya beliau, bahkan Umar bin Khattab mengancam akan membunuh barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW wafat.
Di saat keadaan gempar yang luar biasa ini datanglah sahabat Abu Bakar untuk menenangkan kegaduhan itu, ia berkata di hadapan orang banyak; "Wahai manusia, siapa yang menyembah Muhammad, maka Muhammad sudah wafat, dan barang siapa menyembah Allah, Allah hidup tidak akan mati selamanya".
Setelah kaum Muslimin dan para sahabat menyadari tentang wafatnya Rasulullah SAW, maka Abu Bakar dikagetkan lagi dengan adanya perselisihan faham antara kaum Muhajirin dan Anshar tentang siapa yang akan menggantikan Nabi sebagai khalifah kaum Muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki dari golongan Muhajirin dan pihak Anshar menghendaki pihak yang memimpin. Situasi yang memanas inipun dapat diatasi oleh Abu Bakar, dengan cara Abu Bakar menyodorkan dua orang calon khalifah untuk memilihnya yaitu Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah. Namun keduanya justru menjabat tangan Abu Bakar dan mengucapkan baiat memilih Abu Bakar.
Setelah Rasulullah SAW wafat pada 632 M, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin negara dan umat Islam. Waktu itu daerah kekuasaan hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang terdiri atas berbagai suku Arab.
Ada beberapa faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu: [6]
  1. menurut pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy; pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "al-aimmah min Quraisy" (kepemimpinan itu di tangan orang Quraisy).
  2. Sahabat sependapat tentang ketokohan pribadi Abu Bakar sebagai khalifah karena beberapa keutamaan yang dimilikinya, antara ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.
  3. Beliau sangat dekat dengan Rasulullah SAW, baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan. Beliau seorang dermawan yang mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.
Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai 'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi (Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.
Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi, Abu Bakar sebagai khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato. la memulai pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan ketidakberambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar selanjutnya mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu sekalian meskipun saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, bantulah saya seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya seandainya saya berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam pandangan saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya dapat merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti saya".[7]
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan mereka merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama sebelumnya. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada sejak masa rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Diantara nabi palsu seperti Musailamah Al Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Khuwailid dari Bani As'ad Saj'ah Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad Al Ansi dari Yaman.
Mereka mengira, bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah, sehingga mereka berani membuat kekacauan. Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama Nabi SAW bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Nabi SAW, sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru. Orang-orang yang enggan membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat.
Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap berkeras melanjutkan rencana Rasulullah SAW untuk mengirim pasukan ke daerah Suriah di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Pada mulanya keinginan Abu Bakar ditentang oleh para sahabat dengan alasan suasana dalam negeri sangat memprihatinkan akibat berbagai kerusuhan yang timbul. Akan tetapi setelah ia meyakinkan mereka bahwa itu adalah rencana Rasulullah SAW, akhirnya pengiriman pasukan itu pun disetujui.
Langkah politik yang ditempuh Abu Bakar itu ternyata sangat strategis dan membawa dampak yang positif. Pengiriman pasukan pada saat negara dalam keadaan kacau menimbulkan interpretasi di pihak lawan bahwa kekuasaan Islam cukup tangguh sehingga para pemberontak menjadi gentar.
Di samping itu, bahwa langkah yang ditempuh Abu Bakar tersebut juga merupakan taktik untuk mengalihkan perhatian umat Islam dalam perselisihan yang bersifat intern. Pasukan Usamah berhasil menunaikan tugasnya dengan gemilang dan kembali dengan membawa harta rampasan perang yang berlimpah.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut adalah Khalid bin Walid.[8]
Bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh Abu Bakar adalah sebagaimana yang dijalankan pada masa Rasulullah Saw yaitu bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Meskipun demikian, Abu bakar selalu mengajak para sahabat untuk bennusyawarah.[9]
E. Jasa dan Peninggalan Abu Bakar
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat merupakan tantangan dari negara yang baru berdiri.
Adanya orang murtad disebabkan karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf pengakuan, atau mereka masuk Islam karena terpaksa. Sehingga begitu Rasulullah SAW wafat, mereka langsung kembali kepada agama semula. Karena mereka beranggapan , bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah pimpinannya Nabi Muhammad Saw wafat.
Golongan yang tidak mau membayar zakat banyak timbul dari kabilah yang tinggal di kota Madinah, seperti Bani Gatfan, Bani Bakar dll. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad SAW, dan setelah beliau wafat maka tidak lagi wajib membayar zakat.
Orang yang mengaku sebagai nabi sebenarnya sudah ada pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi Muhammad SAW, walaupun mereka masih sembunyi-sembunyi.
Dari kekacauan yang muncul di awal pemerintahan tersebut, Abu Bakar bekerja keras untuk menumpasnya .
Untuk menumpas kelompok-kelompok tersebut di atas, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat dan kaum Muslimin menentukan apa tindakan yang harus diambil mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.
Di dalam kesulitan yang memuncak inilah terlihat kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang telah menyeleweng dari kebenaran, baik yang murtad, yang mengaku Nabi palsu, maupun yang enggan membayar zakat, sehingga semuanya kembali kepada kebenaran. Setelah bermusyawarah Abu Bakar menugaskan antara lain kepada : Usamah bin Zaid, Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sofyan untuk memerangi golongan tersebut.
Setelah berbagai macam gejolak dan kekacauan dapat ditangani secara tuntas, maka Abu Bakar selalu berusaha untuk melakukan berbagai langkah demi kemajuan umat Islam.
F. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, antara lain:
1. Perbaikan sosial (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
3. Pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an
4. Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan umat.
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah ke luar Jazirah Arab.
Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Kedua daerah itu menurut Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.
Sedangkan usaha yang ditempuh untuk pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an adalah atas usul dari sahabat Umar bin Khattab yang merasa khawatir kehilangan Al Qur'an setelah para sahabat yang hafal Al Qur'an banyak yang gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangi para nabi palsu.
Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur'an banyak berserakan ada yang ditulis pada daun, kulit kayu, tulang dan sebagainya. Hal ini dikhawatirkan mudah rusak dan hilang.[10]
Atas usul Umar bin Khattab tersebut pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena belum pemah dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun karena alasan Umar yang rasional yaitu banyaknya sahabat penghafal Al Qur'an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar menyetujuinya, dan selanjutnya menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
Kemajuan yang diemban sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku rasulullah SAW. Bahwa prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu dipraktekkannya. Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat juga sangat besar perhatiannya.
Sahabat yang telah menduduki jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW tetap dibiarkan pada jabatannya, sedangkan sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki..
Sedangkan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga "Baitul Mal", semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari "amin al-ummah" (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab .[11]
Kebijaksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khattab yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam adalah akan mendapat balasan pahala dan Allah SWT di akhirat. Karena itulah biarlah mereka mendapat bagian yang sama.
Persoalan besar yang sempat diselesaikan Abu Bakar sebelum wafat adalah menetapkan calon khalifah yang akan menggantikannya. Dengan demikian ia telah mempersempit peluang bagi timbulnya pertikaian di antara umat Islam mengenai jabatan khalifah. Dalam menetapkan calon penggantinya Abu Bakar tidak memilih anak atau kerabatnya yang terdekat, melainkan memilih orang lain yang secara obyektif dinilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai khalifah, yaitu sahabat Umar bin Khattab. Pilihan tersebut tidak diputuskannya sendiri, tetapi dimusyawarahkannya terlebih dahulu dengan sahabat-sahabat besar. Setelah disepakati , barulah ia mengumumkan calon khalifah itu.[12]
Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang amat singkat ( kurang lebih dua tahun ) telah berhasil mengatasi tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di Semenanjung Arabia.
H. Kesimpulan
Pemerintahan Abu Bakar punya jati diri sendiri serta pembentukannya yang sempurna, mencakup kebesaran jiwa yang sungguh luar biasa, bahkan sangat menakjubkan. Kita sudah melihat betapa tingginya kesadaran Abu Bakar terhadap prinsip-prinsip yang berpedoman pada Al-Qur'an sehingga ia dapat memastikan untuk menanamkan pada dirinya batas antara kebenaran untuk kebenaran dengan kebohongan untuk kebenaran.
Prinsip-prinsip dalam Islam, dilukiskan Abu Bakar dengan mendorong kaum Muslimin memerangi orang-orang yang ingin menghancurkan Islam seperti halnya orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat, dan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi. Oleh karena itu Abu Bakar melaksanakan perang Riddah untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran.
Perjuangan Abu Bakar tidak hanya sampai di situ, ia juga melakukan berbagai peperangan demi kemajuan Islam. Bahkan ia tidak hanya mengorbankan jiwanya, hartanyapun ia korbankan demi Islam. Sampai pada akhir menjelang wafatnya pun peperangan belum terselesaikan, akan tetapi ia sempat memilih Umar bin Khatab sebagai penggantinya dengan meminta persetujuan dari kalangan para sahabat.
G. Penutup
Demikianlah makalah yang saya susun dengan menganalisa dari berbagai sumber kepustakaan yang sudah saya pelajari. Saya sadar masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Hal ini dikarenakan minimnya buku referensi yang saya pelajari, serta keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki. Untuk itu, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan dalam penyusunan berikutnya.
Akhirnya tiada gading yang tak retak, seperti halnya saya tiada manusia tanpa salah. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya pribadi khususnya dan bagi khalayak pada umumnya.




DAFTAR PUSTAKA
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam I, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997.
Haekal, Muhammad Husein, Biografi Abu Bakar As Siddiq, Jakarta: Litera Antar Nusa, 1995.
Umam, Chatibul, H, Prof. DR., Sejarah Kebudayaan Islam, Kudus: Menara Kudus.2003.
Syalabi, A, Prof. Dr. Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Alhusna, 1990.
Fachrudin, Fuad Mohd. Dr., Perkembangan Kebudayaan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
Yatim, Badri, Dr. M. A, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Abiyan, Amir, Drs., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Departemen Agama RI 1990.



[1] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam I, (Jakarta: PT Ichtiar van Hoeve, 1997), 37
[2] Muhammad Husain Haekal, Biografi Abu Bakar As Siddiq, (Jakarta: Litera Antar Nusa, 1995), 3
[3] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam I..........., 38
[4] H. Chatibul Umam, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam, (Kudus: Menara Kudus, 2003), 140
[5] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka Alhusna, 1990), 226
[6] Mohd Fachruddin Fuad, Perkembangan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), 77
[7] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam I..........., 39
[8] Badri Yatim. M. A.. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), 3
[9] Ibid.., 36
[10] Amir Abiyan dkk, Sejarah Kebudayaan Islam. (Jakarta: Departemen Agama RI, 1990), 10
[11] Ibid.., 40
[12] Ibid.

4/10/17

POLA PENDIDIKAN ISLAM PADA PERIODE DINASTI BANI ABBASIYAH

Oleh : Ahmad Fathullah



A.      PENDAHULUAN
Daulah Abbasiyah adalah kekhalifahan Islam yang berkuasa di Baghdad. Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah Bani Umaiyah yang berhasil merebut dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul Muththalib (566-652 M).
Secara kronologis nama Abbasiyah menunjukkan nenek moyang dari al-Abbas, Ali bin Abi Thalib dan Nabi Muhammad. Hal ini menunjukkan pertalian keluarga antara bani Abbas dengan Nabi. Keluarga Abbas mengklaim bahwa setelah wafatnya Rasulullah merekalah yang merupakan penerus dan penyambung keluarga Rasul.1
Propaganda Abbasiyah dimulai ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah Daulah Umaiyah (717-720), Umar memimpin dengan adil dan membuat peraturan yaitu dengan memberi kesempatan kepada gerakanAbbasiyah untuk menyusun dan merencanakan gerakannya yang berpusat di Humayun yang dipimpin oleh Ali bin Abdullah bin Abbas yang selanjunya digantikan oleh anaknya Muhammad bin Ali al-Abbas dan kemudian memperluas gerakannya.
Setelah Muhammad bin Ali wafat kemudian digantikan oleh anaknya Ibrahim al-Imam yang kemudian memilih panglima perang yaitu Abu Muslim al-Khurasani yang berhasil merebut Khurasan dan menyusul berbagai kemenangan, akan tetapi pada awal 132 H/749 M Ibrahim al-Imam ditangkap oleh Pemerintah Daulah Umaiyah dan dipenjara sampai meninggal. Kemudian digantikan oleh saudaranya Abu Abbas dan tidak lama stelah itu pasukan Umaiyah dan Abbasiyah bertempur.

About

Ahmad Fathullah, M.Pd.
Pendidikan • Keislaman • Muhammadiyah • Pengabdian
Surabaya, Jawa Timur
WhatsApp  •  Email
Facebook  •  Instagram: @a.fathullah94