Penulis: Ahmad Fathullah, M.Pd.
LKSA Muhammadiyah Semampir, Surabaya
Abstrak
Pekerja sosial merupakan salah satu unsur penting dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. Mereka berperan sebagai pendamping, advokat, fasilitator, hingga agen perubahan sosial dalam upaya meningkatkan kualitas hidup individu dan kelompok rentan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara teoritis dan praktis peran pekerja sosial dalam konteks pembangunan kesejahteraan sosial. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pekerja sosial memegang peranan strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dan kebijakan negara, khususnya dalam layanan terhadap anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, serta korban kekerasan dan bencana. Penguatan kapasitas, legalitas profesi, dan dukungan kebijakan menjadi kunci optimalisasi peran mereka ke depan.
Kata Kunci: pekerja sosial, kesejahteraan sosial, profesi, layanan sosial, kebijakan sosial