2/7/13

MENJAGA DIRI, HARTA, DAN KELUARGA



يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ . التحريم : 6
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6)


Segala puji bagi Allah Ta’ala, sholawat dan salam kita tujukan kepada Nabi Muhammad SAW, para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in serta kepada siapa saja yang mengikuti jejak mereka sampai hari Qiyamat.
Marilah kita senantiasa berusaha meningkatkan amal harian kita, sebagai suatu bukti ibadah kita kepada Allah SWT. Sehingga hidup kita mendapat ridha dari-Nya. Yaitu dengan cara menjaga diri dan keluarga, istri, anak, orang tua, dan sanak kerabat kita dari adzab api neraka. Berikut ini kami ambilkan beberapa perkataan sahabat dan tabiin serta ahli fiqih dari berbagai macam Tafsir.


قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا 


Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka

Umar bin Khottob berkata : saat turun ayat ini, bertanya kepada Rasul. Kami akan jaga diri kami, lalu bagaimana dengan keluarga kami ? Jawab Rasul : Kau larang mereka apa yang Allah telah larang dari-Nya, kamu perintah mereka dengan apa yang Allah telah perintah dari-Nya, jika itu kau lakukan, akan menyelamatkan mereka dari neraka.
Al-Qurtubi berkata : Di dalamnya hanya ada satu masalah : yaitu penjagaan seseorang terhadap diri dan keluarganya dari siksa neraka.
Ali bin Abi Tolhah berkata dari Ibnu Abbas : Jaga diri dan keluargamu, suruhlah mereka dzikir dan doa kepada Allah, sehingga Allah menyelamatkan kamu dan mereka dari neraka.
Sebagian Ulama berkata : kalau dikatakan Qu anfusakum : mencakup arti anak-anak, karena anak adalah bagian dari mereka. Maka hendaklah orang tua mengajarkan tentang halal dan haram dan menjauhkannya dari kemaksiatan dan dosa, juga mengajarkan hukum-hukum lain selain hal tersebut.


على بن أبى طالب : ادبوهم وعلموهم


Ali bin Abi Tholib berkata : Didiklah dan ta’limlah ( ajarlah ) mereka ( dirimu & keluargamu.)

ابن عباس : اعملوا بطاعة الله واتقوا معاصي الله وأمروا أهليكم بالذكر ينجيكم الله من النار


Ibnu Abbas berkata : Ta’atlah kamu kepada Allah. Janganlah bermaksiat kepada-Nya, Suruhlah keluargamu untuk dzikir mengingat Allah, niscaya Allah akan selamatkannya dari neraka. 
مجاهد : اتقوا الله وأوصوا اهليـكم بتقوى الله.
Mujahid berkata : Takwalah kepada Allah dan suruhlah keluargamu untuk takwa kepada-Nya.


قتادة : تأمرهم بطاعة الله وتنها هم عن معصية الله فإذا رأيت لك معصية قذعتهم عنها وزجرتهم عنها


Qotadah berkata : Kau suruh keluargamu untuk taat kepada Allah, kau cegah mereka supaya tidak maksiat. Jika kamu lihat maksiat di antara keluargamu, maka ingatkan mereka dan tinggalkan kemaksiatannya.

الضحاك : حق على المسلم ان يعلم اهله من قرابته وامائه وعبيده ما فرض الله عليهم وما نهاهم الله عنه.


Adh-Dhohak berkata : Hak seorang muslim adalah supaya mengajari keluarga dan sanak kerabatnya tentang kewajiban mereka kepada Allah dan memberitahu larangan-larangan-Nya.

الفقهاء : وهكذا فى الصوم, ليكون ذلك تمرينا له على العبادة لكى يبلغ وهو مستمر على العبادة والطاعة ومجانبة المعصية وترك المنكر.


Ulama Fiqih berkata : Demikian juga seperti mengajarkan masalah-masalah shoum, agar keluarga membiasakan ibadah, agar mereka terus-menerus dalam kondisi selalu ibadah, taat kepada Allah, menjauhi larangan dan meninggalkan kemungkaran.

Al-Maroghi berkata : Hai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya, hendaklah di antara kamu memberitahukan satu dengan yang lain, yaitu apa-apa yang menyelamatkan kamu dari neraka, selamatkanlah diri kalian darinya, yaitu dengan taat kepada Allah melaksanakan perintah-Nya, beritahulah keluargamu, tentang ketaatan kepada Allah, karena dengan itu akan menyelamatkan jiwa mereka dari neraka, berilah mereka nasehat dan pendidikan. Hendaklah seorang lelaki itu membenahi dirinya dengan ketaatan kepada Allah, juga membenahi keluarganya sebagai rasa tanggungjawabnya sebagai pemimpin dan yang dipimpinnya.
Al Qurthubi mengingatkan lagi : Hak anak terhadap orang tua, hendaklah orang tua memberikan nama yang baik, mengajarkannya tulis menulis dan menikahkan bila telah baligh. Tidak ada pemberian orang tua terhadap anak yang lebih baik daripada mendidiknya dengan didikan yang baik. Perintahlah anak-anakmu sholat jika sudah berumur 7 tahun, dan pukullah jika umur 10 th, jika meninggalkan sholatnya, pisahkan tempat tidur mereka.


MENJAGA HARTA
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا (5)

Artinya:
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang bodah, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah untukmu sebagai penegak. Berikanlah rizki dan sandangilah mereka dari harta-harta tersebut dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik.

Makna umum ayat 5:
Kita dilarang menyerahkan harta, uang, atau barang yang berharga yang diamanatkan kepada kita kepada orang yang tidak mampu mengelolanya (menunaikan hak-hak harta tersebut), baik karena masih kecil seperti anak yatim atau orang yang memang bodoh tentang pengelolaan harta secara benar seperti orang gila atau sejenisnya. Dan menjadi kewajiban bagi kita untuk memberi nafkah kepada mereka, memberi pakaian, dan mencukupi kebutuhan mereka dari hasil pengelolaan harta tersebut, dan berbicara kepada mereka dengan perkataan yang bagus. Kita tidak boleh menyakiti mereka baik dengan kata-kata atau lebih dari itu, dengan perlakuan fisik.

Penjelasan dan hikmah:
1.    السُّفَهَاءَ bentuk jamak dari kata safih. Artinya orang yang bodoh. Banyak penafsirannya, di antaranya anak kecil, anak yang belum berakal, orang gila, dsb. Orang yang mubadzirkan hartanya juga bisa masuk dalam kategori safih.

2.    Disebutkan أَمْوَالَكُمُ, padahal sebenarnya itu  harta yang dititipkan pada kita. Ini tujuannya supaya yang mendapatkan amanah untuk mampu menjaga harta anak yatim itu seperti serasa miliknya sendiri sehingga tidak menggunakannya semaunya atau melakukan berbagai penyelewengan.

3.    الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا harta tersebut Allah jadikan untukmu sebagai penegak, pemegang amanah. Artinya, kamu diberi hak atau tugas untuk mengelola, menjaganya dengan baik agar tidak tersia-sia. Hal ini meninjukkan kepada kita, bahwa untuk menyerahkan harta itu harus kepada orang yang benar-benar bisa amanah dan mengelola terhadap harta tersebut dengan baik. Kalau mau investasi, harus tahu bahwa orang tsb bisa mengelola harta dengan baik, sehingga harta kita akan terus berkembang. Artinya orang yang mendaptkan amanah untuk menjaga harta anak yatim itu dianggap mampu mengelola dan mengembangkan harta tersebut, supaya bisa memberi rizki kepada mereka.

4.    Penggunaan kata فِيهَا fiha”, bukan  “minha”, padahal secara maksud pengertian adalah penuhilah kebutuhan anak-anak yatim tadi dari harta yang dititipkan kepadamu. Menurut Imam Zamakhsyari,  lafal ini (فِيهَا) menunjukkan bahwa  wali anak yatim diharapkan tidak memberi nafkah kepada mereka dari pokok harta mereka, tetapi dari hasil pengembangan harta anak yatim.  Karena kalau diambil dari pokok harta, lama kelamaan harta mereka akan habis sebelum mereka dewasa. Beginilah Islam itu mengajrkan tentang masa depan. Pemikiran ini juga yang dilakuakn Nabi Yusuf. Dia menyuruh untuk menanan dan disimpan untuk periode 7 th.

5.       Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada wali tetapi juga kepada siapapun yang mengasuh anak yatim, seperti yayasan panti asuhan anak yatim. Juga tidak hanya berlaku untuk anak yatim, tapi untuk anak sendiri juga begitu. Misalnya anak mempunyai penghasilan, maka orang tua tidak boleh mengambil hartanya karena itu adalah hak anak, walaupun ada sedikit perbedaan hukum, karena pada hakikatnya “anta wa maluka li abikakamu dan hartamu adalah milik ayahmu (HR. Ibnu Majah). Walaupun begitu tetap kita diperintahkan untuk tidak semena-mena terhadap harta anak sendiri.

6.   Biasanya, wali atau pengurus anak yatim sering diuji kesabaran dan keikhlasannya oleh Allah. Bisa saja melalui kenakalan mereka –mungkin karena kejiwaan mereka yang tidak seimbang karena ditinggal ayahnya- atau melalui perasaan capek mengurus harta mereka. Di ayat ini Allah memerintahkan kepada wali untuk menahan diri dan bersabar dalam menghadapi mereka dengan menjaga perkataan, tidak menyakiti atau menzhalimi mereka dalam bentuk apapun. bahkan kita sangat dianjurkan untuk mendoakan mereka. Anak yatim sangat dihargai dan dijaga haknya oleh Allah. maka kita sebagai hambaNya yang taat kepadaNya, hendaknya kita jaga hak anak yatim pula.

7. Pernyataan وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا(dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik), karena terkadang terjadi dari segi materi sudah dicukupi, tapi omongannya menyakitkan. Disamping itu, hal ini karena umumnya reaksi yang mudah diumbar dan sulit dikendalikan ketika orang yang marah adalah ucapan yang keluar dari mulut. Karena itu, penyebutan perkataan dalam ayat ini lebih dipertegas. Namun yang jelas, perintah berbuat baik tidak hanya terbatas pada ucapan, tetapi segala bentuk ucapan dan tindakan harus membuat nyaman bagi anak yatim.

8. Ayat ini merupakan pengajaran bagi kita untuk menjaga harta. Kalau punya rizki banyak, dapat  investasikan. Jangan hanya dibiarkan menumpuk. Karena kalau hanya disimpan saja tidak akan membawa manfaat pada orang lain. Makanya kalau menyimpan harta, harus dizakati agar membawa manfaat kepada orang lain. Dengan demikian Islam tidak hanya mengurusi masalah ibadah ritual seperti shalat saja –sebagaimana disalah pahami oleh musuh Islam dan sebagian umat Islam-, melaikan juga masalah investasi harta dan lainnya. Wallahu `alam bish shawab.

MENJAGA KELUARGA
B. Surat al-Hujurat ayat 11-13
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ وَلاَنِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَاْلإِيْمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ () يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَلاَتَجَسَّسُوْاوَلاَيَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ () يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ()
(11). Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok lebih baik dari wanita yang mengolok-olok dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk-buruk panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (13) Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan adab-adab (pekerti) yang harus berlaku diantara sesama mukmin, dan juga menjelaskan beberapa fakta yang menambah kukuhnya persatuan umat Islam, yaitu:
a. Menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada yang lain.
b. Menahan diri dari memata-matai keaiban orang lain.
c. Menahan diri dari mencela dan menggunjing orang lain.
Dan dalam ayat ini juga, Allah menerangkan bahwa semua manusia dari satu keturunan, maka kita tidak selayaknya menghina saudaranya sendiri. Dan Allah juga menjelaskan bahwa dengan Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan bergolong-golong tidak lain adalah agar kita saling kenal dan saling menolong sesamanya. Karena ketaqwaan, kesalehan dan kesempurnaan jiwa itulah bahan-bahan kelebihan seseorang atas yang lain.
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ
Kita tidak boleh saling menghina diantara sesamanya. Ayat ini akan dijadikan oleh Allah sebagai peringatan dan nasehat agar kita bersopan santun dalam pergaulan hidup kaum yang beriman. Dengan hal ini berarti Allah melarang kita untuk mengolok-olok dan menghina orang lain, baik dengan cara membeberkan keaiban, dengan mengejek ataupun menghina dengan ucapan / isyarat, karena hal ini dapat menimbulkan kesalah-pahaman diantara kita.
عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ
Allah melarang kita menghina sesamanya karena boleh jadi orang yang dihina itu lebih baik dan lebih mulia disisi Allah kedudukannya dari pada yang menghina.
وَلاَنِسَاءُ مِنْ نِسَاءِ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ
Orang yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan dan kekhilafan yang ada pada dirinya sendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi:
الكِبْرُ بَطْرُالْحَقِّ وَغَمْصُ النَاسِ
“Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia”.
وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ
Dalam penggalan ayat ini Allah melarang kita mencela orang lain karena mencela orang lain sama saja mencela diri sendiri, karena orang-orang mukmin itu bagaikan satu badan. firman Allah SWT yang menerangkan tentang balasan bagi orang yang suka mencela orang lain yaitu:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Neraka wailun hanya buat orang yang suka mencedera orang dan mencela orang”. (al-Humazah: 1)
Adapun dari arti هُمَزَةٍ yaitu mencedera, yakni memukul dengan tangan, sedangkan لُمَزَةٍ yaitu mencela dengan mulut.[5]
وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ
Allah melarang kita memanggil orang lain dengan gelaran-gelaran yang mengandung ejekan-ejekan, karena hal ini termasuk menjelekkan seseorang dengan sesuatu yang telah diperbuatnya. Sedangkan orang yang dihina itu telah bertaubat, tapi jika gelaran (panggilan) itu mengandung pujian dan tepat pemakaiannya, maka itu tidak di benci sebagaimana gelar yang diberikan kepada Umar, yaitu:Al-Faruq.
بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقَ بَعْدَاْلإِيْمَانِ
Allah melarang kita memanggil orang dengan kata “fasik” setelah ia sebulan masuk Islam atau beriman.
Para ulama’ mengharamkan kita memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak di sukai.

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ

Ayat ini di turunkan mengenai “Shafiyah binti Hisyam Ibn Akhtab”, Beliau datang mengadu kepada Rasul bahwa isteri Rasul yang lain mengatakan kepadanya. Hai orang Yahudi, hai anak dari orang Yahudi, mendengar itu, Rasul berkata: mengapa kamu tidak menjawab: ayahku Harun, pamanku Musa, sedangkan suamiku Muhammad. Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang yang sudah mengolok-olok bahkan menghina orang lain tapi tidak bertaubat, maka mereka termasuk orang dholim.

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ

Dalam ayat ini Allah melarang bahkan mengharamkan kita berprasangka buruk atau berfikiran negatif terhadap orang yang secara lahiriyah tampak baik dan memegang amanat, atau kita tidak boleh menfitnah seseorang, karena menfitnah itu bukan saja menyakiti seseorang dari lahirnya saja tapi juga menyakiti bathinnya.
اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمُ
Allah melarang kita berburuk sangka terhadap orang lain karena sebagian dari buruk sangka itu dosa.
Prasangka adalah dosa, karena prasangka adalah tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan silaturahmi di antara dua orang yang baik.
Dalam hal ini prasangka yang di larang adalah prasangka buruk yang dapat menimbulkan tuduhan kepada orang lain, sedangkan prasangka tentang perkiraan itu tidak di larang.
Sebagaimana terdapat dalam suatu hadits :
ثَلاَثٌ لَأَزِمَّاتٌ ِلأُمَتِّى : الطِبْرَةُ وَالْحَسَدُ وَسُوْءُالظَّنِّ
“Tiga macam membawa krisis bagi umatku, yaitu memandang kesialan, dengki, dan buruk sangka”.[6]
وَلاَتَجَسَّسُوْ
Allah melarang kita mencari-cari keaiban dan menyelidiki rahasia seseorang, tapi jika kita memata-matai seseorang atau musuh agar tidak terjadi kejahatan, maka itu di perbolehkan.
وَلاَيُغَيِّبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
Allah melarang mencela orang di belakangnya atau menggunjing tentang sesuatu yang tidak di sukainya.
Menurut para ulama’, mencela yang dibenarkan adalah jika bertujuan untuk :
a. Untuk mencari keadilan,
b. Untuk menghilangkan kemungkaran,
c. Untuk meminta fatwa atau mencari kebenaran,
d. Untuk mencegah manusia berbuat salah,
e. Untuk membeberkan orang yang tidak malu-malu melakukan kemaksiatan.
اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ
Allah melarang kita membicarakan keburukan seseorang, karena hal itu sama halnya dengan makan bangkai saudaranya yang busuk. Allah melarang hal ini karena perbuatan ini merupakan penghancuran pribadi terhadap saudara yang di cela itu.

وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Dalam ayat ini Allah menyuruh kita bertaubat dari kesalahan yang telah kita perbuat dengan di sertai penyesalan dan bertaubat (taubat an-nasukha). Dalam ayat ini Allah juga memberitahukan bahwasanya Allah senantiasa membuka pintu kasih sayangnya, membuka pintu selebar-lebarnya dan menerima kedatangan para hambanya yang ingin bertaubat supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى

Dalam ayat ini mengandung dua penafsiran, yaitu :
a. Seluruh manusia diciptakan pada mulanya dari seorang laki-laki, yaitu Adam dan dari seorang perempuan, yaitu Hawa.
b. Segala manusia sejak dulu sampai sekarang terjadi dari seorang laki-laki dan perempuan.

وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا

Allah menjadikan manusia dari berbagai macam suku dan bangsa agar kita saling mengenal. Ayat ini merupakan dasar demokrasi yang benar di dalam Islam, dengan menghilangkan kasta dan perbedaan.

اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ

Semua manusia di sisi Allah SWT itu sama, yang membedakan hanyalah ketaqwaannya.
Taqwa adalah suatu prinsip umum yang mencakup takut kepada Allah dan mengerjakan apa yang diridhoinya yang melengkapi kebaikan dunia dan akhirat. Kemuliaan hati yang di anggap bernilai adalah kemuliaan hati, budi, perangai, dan ketaatan pada Allah.

اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu baik yang tampak ataupun tersembunyi. Dan bahwa Allah adalah sebaik-baiknya Sang Pencipta.

No comments:


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA<><><><><>Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi Kita Bersama
banner