يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
“Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya. {Q.S. An – Nisa’ : 59}
Di ayat ini Allah perintahkan
supaya kita taat pada Allah, taat pada Rasulullah SAW dan Ulil Amri. Ulil Amri
yang tersebut di ayat ini bukan lah Ulama’, tetapi orang – orang mukmin yang
berkuasa, seperti khalifah – khalifah, raja – raja, amir – amir dan lain – lain
dari tiap – tiap umat islam yang memegang pemerintah secara Islam.
Kalau yang berkuasa itu Ulama’ –
ulama’, maka wajib kita ta’at kepada mereka, lantaran kekuasaan mereka, bukan
karena kealiman mereka.
Sekarang marilah kita periksa arti
taat kepada Allah dan taat pada Rasul dan Ulil Amri.
·
Taat kepada Allah ialah
menurut sekalian perintah – Nya dan menjauhi sekalian larangan – nya, dengan
tidak terkecuali.
·
Taat kepada Rasulallah itu
tentulah sama halnya dengan taat kepada Allah SWT, lantaran Rasulallah tidak
pernah melarang atau memberi perintah
yangmenyalahi Al – Qur’an, dan tidak pernah melarang atau memberi, melainkan
dengan pimpinan wahyu dari Allah.
·
Jadi, perintah dan larangan
dari Rasulallah itu pada hakikatnya, tidak lain melainkan dari Allah. Lantaran
itulah, ada beberapa ayat al – qur’an menyuruh kita turut Allah saja dan ada pula
menyuruh kita turut pada Allah dan Rasul – Nya.
Adapun taat kepada Ulil Amri itu tidak lain melainkan dalam
urusan keduniaan, umpamanya dalam masalah perdagangan, kesehatan, pelajaran,
dan lain – lain urusan Negara yang tidak bertentangan dengan Al – Qur’an dan
Hadits.
Rasulallah SAW pernah bersabdah :
فَإذّ أمَرَ
بِمَعْصِيَةٍ فَالَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ {البخارى و مسلم}
Artinya :
Jika pemimpin itu menyuruh mengerjakan maksiat, maka tidak
boleh di dengar dan tidak boleh di taati {H.S. Bukhari dan Muslim}
وَلَوِ اسْتُعْمِلَ
عَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللهِ اسْمَعُواْ لَهُ وَأطِيْعُوْا {مسلم}
Artinya :
Walaupun dijadikan atas kamu seorang hamba (budak), yang
memimpin kamu dengan kitab Allah (Al – Qur’an) hendaklah kamu dengar dan kamu
taat kepadanya. {H.R. Muslim}
Dan hendaklah kita ingat sambungan pada Ayat tersebut, yaitu
:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Artinya :
Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(sunnahnya)
Yakni wajib kamu taat kepada ulil
amri di dalam urusan – urusan keduniaan yang tiak bertentangan dengan Al –
qur’an dan Hadits, tetapi jika di dalam perkataan – perkataan yang sebagian
dari pada kamu berkata baik dan sebagian yang lain berkata tidak, maka buatlah
keputusannya, hendaklah kita kembalikan kepada Allah dan Rasul – Nya, yakni
hendaklah kita periksa Qur’an dan Hadits.
Hendaklah kita ingat pula, bahwa
Allah dan Rasul – Nya perintah kita taat kepada Ibu dan Bapak kita. Dengan itu,
apakah kita harus taat seluruhnya pada kedua orang tua kita….? Tentu tidak!
Boleh kita turut hanya dalam perkara keduniaan saja, itupun yang tidak
bertentangan dengan Al – qur’an dan Hadits.
Dari sekalian itu, terbuktilah
bahwa ayat yang di bawa oleh orang yg mewajibkan atau membolehkan taqlid itu,
jadi alasan buat melarang taqlid itu sendiri, lantaran ayat tersebut
menegaskan, bahwa pokok agama ialah Al – qur’an dan Hadits, bukan madzhab –
madzhab, para guru/kiyai, dan ulama’.
Ø
Lebih lengkapnya lihat di Hassan Ahmad, KUMPULAN RISALAH
A. HASSAN, BANGIL, PUSTAKA ELBINA, 2005.
1 comment:
syukran,, saya merasa terbantu dengan adanya tulisan ini..
Post a Comment